Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bupati Tamba Lepasliarkan Belasan Penyu Hijau Hasil Tangkapan Penyelundupan

Bupati Tamba Lepasliarkan Belasan Penyu Hijau Hasil Tangkapan Penyelundupan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
  • visibility 79
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com- Sebanyak 18 ekor penyu hijau diamankan Polres Jembrana dari upaya penyelundupan di pesisir pantai Banjar Klatakan, desa Melaya, Kecamatan Melaya, pada Kamis (28/3) pekan lalu.

Setelah menjalani proses observasi, 16 dari 18 penyu yang dinilai sudah siap untuk dikembalikan ke habitatnya, dilepasliarkan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Dandim Jembrana Letkol Inf Mohamad Aldiansyah, perwakilan Kejari Jembrana, BKSDA Bali serta pemerhati satwa lainnya di Konservasi Penyu Kurma Asih, desa Perancak, Senin (1/4).

banner 336x280

Bupati Tamba memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Jembrana yang telah beberapa kali berhasil menggagalkan upaya penyelundungan satwa dilindungi khususnya penyu hijau di wilayah kabupaten Jembrana.

“Terima kasih kepada jajaran Polres Jembrana yang telah bisa mengamankan upaya-upaya penyelendupan penyu hijau yang telah berusia puluhan tahun ini,” ucapnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk melestarikan satwa dilindungi serta untuk tidak takut melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila menemukan upaya penyelendupan satwa dilindungi.

“Mari bersama-sama kita jaga satwa agar tidak sampai punah, dan apabila melihat maupun mengetahui adanya penyelundupan ataupun perdagangan satwa dilindungi agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Dilain sisi, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan berhasilnya penggagalan upaya penyelendupan penyu hijau ini karena adanya laporan dari masyarakat yang selanjutnya segera ditindaklanjuti oleh jajaran Kepolisian Resor Jembrana khususnya di Polsek Melaya.

Jajaran Polsek Melaya bersama pelapor selanjutnya bergerak mengejar pelaku yang ditangkap saat mengendarai mobil pickup yang setelah dilakukan pemeriksaan terdapat 18 ekor penyu dalam keadaan hidup di dalam bak mobil tersebut.

“Dari intrograsi awal terduga pelaku, satwa dilindungi jenis penyu hijau tersebut didapat dari nelayan dan rencananya penyu hijau tersebut akan dibawa ke Denpasar,” ujar Kapolres Endang Tri Purwanto.

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan terduga pelaku dapat diancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda mencapai Rp 100 juta.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) Yo pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 5, Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yaitu barang siapa dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 juta rupiah,” tegasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kembang Siapkan Dana Talangan Untuk KUD, Ambil Alih Pengadaan Beras PNS

    Bupati Kembang Siapkan Dana Talangan Untuk KUD, Ambil Alih Pengadaan Beras PNS

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 456
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyiapkan dana talangan berupa pinjaman daerah untuk diberikan kepada Koperasi Unit Desa (KUD). Pemberian dana talangan ini sebagai upaya untuk menjaga kelangsungan usaha koperasi, terutama dalam sektor pertanian. Melalui suntikan dana ini, koperasi diharapkan dapat kembali aktif menyerap hasil panen para petani sehingga dapat menjaga stabilitas harga […]

  • Sempat Molor, Pemkab Jembrana Dipastikan THR dan Gaji 13 Guru Tahun 2023 Cair Oktober Tahun Ini

    Sempat Molor, Pemkab Jembrana Dipastikan THR dan Gaji 13 Guru Tahun 2023 Cair Oktober Tahun Ini

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 500
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kepastian pembayaran gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2023, yang sempat menjadi polemik dikalangan Tenaga Pendidikan atau Guru di Kabupaten Jembrana, akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Jembrana menjanjikan, pembayaran akan dicairkan sekitar bulan oktober tahun ini. Total anggaran yang disediakan Pemerintah Kabupaten Jembrana sebesar Rp.3,8 miliar, bersumber dari APBD Jembrana di […]

  • Pemkab Jembrana dan Kejari Perkuat Kerja Sama di Bidang Hukum

    Pemkab Jembrana dan Kejari Perkuat Kerja Sama di Bidang Hukum

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 947
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman antara Bupati Jembrana dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Kamis (19/6) di ruang rapat aula Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana. Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola […]

  • Bupati Tamba Sebut TPI Pengambengan Bakal Menjadi Destinasi Wisata Perikanan

    Bupati Tamba Sebut TPI Pengambengan Bakal Menjadi Destinasi Wisata Perikanan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan dengan potensi yang tinggi serta telah masuknya investasi, Pelabuhan Perikanan Pengambengan ( PPI ) di Kecamatan Negara bakal menjadi destinasi wisata perikanan di Jembrana. Keberadaan pelabuhan perikanan juga akan mendukung pengembangan wisata bahari di Kabupaten Jembrana . Dengan masuknya investasi , diyakini akan dapat dirasakan manfaatnya […]

  • Pemkab Jembrana Gelontorkan Anggaran Dana Hibah 850 Juta Kepada Badan Nirlaba

    Pemkab Jembrana Gelontorkan Anggaran Dana Hibah 850 Juta Kepada Badan Nirlaba

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemkab Jembrana menyalurkan dana hibah kepada 13 Badan/ Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial se-Kabupaten Jembrana. Total anggaran diserahkan sebesar Rp 850.000.000 (Delapan ratus lima puluh juta rupiah). Penyerahan secara simbolis oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba di  Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Jumat (2/2). Usai penyerahan, Bupati Tamba mengingatkan penerima dana hibah agar […]

  • Kabid Humas Polda Bali Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Jembrana, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Polri

    Kabid Humas Polda Bali Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Jembrana, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Polri

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 100
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, mewakili Kapolda Bali, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandi, S.I.K., meresmikan langsung bantuan program bedah rumah kepada warga lanjut usia yang membutuhkan di Banjar Nusasari, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Minggu (29/6/2025). Rumah layak huni tersebut diberikan kepada Ni Nyoman Alib (80), seorang warga lansia […]

expand_less