Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dua Gadis Cantik di Tangkap Promosikan Judi Online di Media Sosial

Dua Gadis Cantik di Tangkap Promosikan Judi Online di Media Sosial

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
  • visibility 625
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Sat Reskrim Polres Jembrana menggelar Press Release ungkap kasus tindak pidana yang berkaitan dengan penyaluran informasi elektronik berisi muatan perjudian melalui media sosial Instagram di wilayah hukum Polres Jembrana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Jembrana, Jumat (24/11/2023) pukul 13.30 WITA, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H. dan didampingi oleh Kanit IV dan Kasi Humas Polres Jembrana.

Saat diwawancarai awak media, Kasat Reskrim mengatakan bahwa kasus ini melibatkan dua tersangka dengan inisial DD dan AG yang diduga melakukan tindakan tersebut.

banner 336x280

Lebih lanjut dipaparkan oleh Kasat, kronologis pengungkapan dimulai saat patroli siber pada tanggal 14 November 2023 menemukan akun Instagram yang mempromosikan judi online melalui story Instagram yang berisi link ke situs judi online.

Sambungnya, Tim Sat Reskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut dan mengidentifikasi DD sebagai pemilik akun. Setelah dilakukan pengejaran, DD yang merupakan salah satu tersangka berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.

“Penyelidikan lebih lanjut membawa tim ke tersangka AG, yang juga diduga terlibat dalam kasus ini. Hasil pengembangan mengungkap bahwa AG memerintahkan DD untuk mempromosikan situs judi online dengan memberikan imbalan sebesar Rp 600.000.- (enam ratus ribu rupiah),” jelas Kasat.

Tindakan yang dilakukan kedua tersangka dianggap melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE Jo Pasal 55 KUHP, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara selama 6 tahun atau denda sebesar 1 miliar rupiah.

“Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Jembrana dalam menindak tindak pidana terkait dengan penyaluran informasi elektronik yang melanggar hukum serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkas Kasat Agus Riwayanto. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Hari Raya Idul Fitri Kodim 1617/Jembrana Gelar Bazar Murah

    Jelang Hari Raya Idul Fitri Kodim 1617/Jembrana Gelar Bazar Murah

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 536
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kodim 1617/Jembrana gelar bazar murah TNI, sambut Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah yang dilakukan serentak oleh TNI di seluruh Indonesia, bertempat di Halaman Kantor Desa Airkuning, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Selasa (02/04/24). Terpantau Masyarakat sekitar sangat antusias untuk berbelanja bahan pokok dalam giat Bazar Murah TNI menyambut Idul Fitri 1445 Hijriah Sekadar […]

  • Pertama di Indonesia, Menteri Teten Masduki Resmikan RPB Komoditas Kakao Jembrana

    Pertama di Indonesia, Menteri Teten Masduki Resmikan RPB Komoditas Kakao Jembrana

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 555
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki didampingi Bupati Jembrana I Nengah Tamba meresmikan gedung Rumah Produksi Bersama (RPB) Komoditas Kakao Jembrana, Jumat (22/12) di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Usai meresmikan RPB, Menteri Teten Masduki sempat meninjau fasilitas produksi cokelat milik RPB. Secara simbolis juga dilakukan penanaman pohon […]

  • Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Waka Polres Jembrana Bagikan Bendera Merah Putih Bersama PPDI

    Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Waka Polres Jembrana Bagikan Bendera Merah Putih Bersama PPDI

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 932
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Waka Polres Jembrana Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., bersama jajaran turut berpartisipasi dalam kegiatan pembagian Bendera Merah Putih di Perempatan Jalan Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Sabtu (9/8). Kegiatan ini digagas oleh Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Jembrana, dan diikuti oleh […]

  • Kejaksaan Negari Negara Musnahkan Ratusan Bukti

    Kejaksaan Negari Negara Musnahkan Ratusan Bukti

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 681
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menerapkan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (MKHT) atau In Kracht Van Gewijsde bertempat di Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (18/7/2023). Acara tersebut dilaksanakan oleh Jaksa sebagai Pelaksana Putusan Pengadilan yang berdasarkan tugas dan wewenangnya. Kepala Kajaksaan Negeri Jembrana Salomina […]

  • Bupati Tamba Kagumi dan Bangga Jam Kayu Karya Anak Muda Jembrana

    Bupati Tamba Kagumi dan Bangga Jam Kayu Karya Anak Muda Jembrana

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 503
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengaku mengagumi dan bangga karya anak muda Jembrana berupa pembuatan jam kayu. Jam kayu itu, buatan I Putu Edit Andi Pratama, Pemuda asal Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. Jika pada umumnya jam tangan terbuat dari bahan logam atau plastik, bahan yang digunakan sebagain besar berbahan kayu sehingga terlihat […]

  • Puluhan Rumah Warga Rusak Usai Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

    Puluhan Rumah Warga Rusak Usai Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 596
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana pada Minggu (8/12/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Kejadian ini mengakibatkan rusaknya sejumlah rumah warga dan tempat usaha. Berdasarkan laporan Kepala BPBD Jembrana, Agus Artana Putra, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai […]

expand_less