Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Jembrana Berlakukan WFH, Pemerintah Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Jembrana Berlakukan WFH, Pemerintah Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 297
  • comment 0 komentar

suatajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi memberlakukan kebijakan Work From Home ( WFH )) atau bekerja dari rumah, mengikuti instruksi pemerintah pusat. Kebijakan ini mulai diimplementasikan pada hari Jumat depan bulan April 2026 berdasarkan SE Bupati Jembrana nomor:0586 tahun 2026, sebagai langkah adaptasi pola kerja modern bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana I Made Budiasa menegaskan bahwa kebijakan WFH ini guna mendukung program efisiensi nasional Pemerintah pusat melalui transformasi budaya kerja ASN.

banner 336x280

WFH sering kali disalahartikan sebagai hari libur tambahan. Pihaknya meluruskan bahwa WFH adalah tetap melaksanakan tugas kedinasan, namun lokasi pengerjaannya dilakukan di rumah atau domisili pegawai.

“WFH ini bukan berarti tidak bekerja atau libur. Pegawai tetap wajib melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, hanya saja dilaksanakan di rumah. Ini adalah pelaksanaan tugas yang diawasi dengan ketat,” tegas Sekda Jembrana dihubungi Jumat (10/4).

Tidak semua pegawai mendapatkan fasilitas WFH. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati, jabatan-jabatan struktural dan unit pelayanan langsung tetap wajib hadir di kantor (WFO).

Diantaranya , Kepala OPD dan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT), Pejabat Administrator dan Pengawas (Jabatan Struktural), Unit Kerja Pelayanan Publik langsung: Camat, Lurah, dan Kepala UPTD.

Lebih lanjut kata Budiasa, memastikan produktivitas, Kepala OPD memiliki kewenangan penuh dalam memberikan tugas tertulis kepada staf yang menjalankan WFH. Teknis pelaksanaan diatur dengan Surat Tugas, Pegawai wajib memegang surat tugas tertulis dan menginput nya ke dalam sistem akan masuk kedalam absensi secara digital.

Dari sisi Pelaporan, Hasil pekerjaan wajib dilaporkan secara resmi pada hari Senin berikutnya.Selama jam kerja WFH, pegawai dilarang keras meninggalkan rumah atau domisili.

Terkait sanksi, Pemerintah Kabupaten Jembrana tidak segan memberikan sanksi bagi pegawai yang menyalahgunakan kebijakan ini. BKPSDM saat ini tengah menyusun panduan teknis lebih lanjut sebagai acuan bagi seluruh OPD.

“Jika ditemukan pegawai yang ditugaskan WFH tetapi justru berada di luar rumah atau keluyuran pada jam kerja, akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku dalam Surat Edaran Bupati. Kuncinya satu: ini bekerja, bukan libur,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjaga Eksistensi, Bupati Bantu Pemilik Transportasi Dokar di Jembrana

    Menjaga Eksistensi, Bupati Bantu Pemilik Transportasi Dokar di Jembrana

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 706
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dokar sebagai salah satu moda transportasi keberadaannya kini kian terpinggirkan karena kalah bersaing dengan sarana transportasi lainnya. Termasuk di Jembrana, kini Dokar hanya tersisa enam buah. Jumlah itu merosot dibandingkan sebelumnya. Banyak dari kusir dokar beralih profesi sehingga menjual alat alat dokarnya. Pada tahun 2015 tercatat keberadaan dokar di Jembrana sebanyak 15 […]

  • Gerak Cepat Pemkab Jembrana, Normalisasi Sungai Pasca Banjir dan Bangkitan Jiwa Gotong Royong

    Gerak Cepat Pemkab Jembrana, Normalisasi Sungai Pasca Banjir dan Bangkitan Jiwa Gotong Royong

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.684
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pasca musibah banjir yang terjadi dibeberapa wilayah di Kabupaten Jembrana beberapa hari yang lalu, Bupati I Made Kembang Hartawan bersama Wabup IGN Patriana Krisna, Jumat (12/9/2025), meninjau langsung progres normalisasi di DAM Kaliakah dan DAM Baluk yang merupakan jalur Sungai (tukad) Remojo. Normalisasi ini dilakukan sebagai respons cepat pemerintah daerah untuk mencegah terulangnya […]

  • Maarif Institute Kaji Pelatihan Komunikasi Tanpa Kekerasan

    Maarif Institute Kaji Pelatihan Komunikasi Tanpa Kekerasan

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 776
    • 0Komentar

    Denpasar  suarajembrana.com – Pelatihan komunikasi tanpa kekerasan penguatan inklusi sosial keagamaan aktivis muda lintas agama yang diselenggarakan Ma’arif Institute, sebuah lembaga sosial masyarakat (non government organization). Yang selalu mengkaji kearifan lokal yang bernuansa kebhinekaan. Mengundang elemen agama, kepemudaan, dan tokoh masyarakat serta tokoh pemerintahan. Pelatihan dipusatkan di Hotel Harris Denpasar selama 2 hari. Dari tanggal […]

  • Bupati Tamba Hadiri Peresmian Gedung KP2KP Negara

    Bupati Tamba Hadiri Peresmian Gedung KP2KP Negara

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 731
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri peresmian gedung Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara, Selasa (20/2). Gedung baru KP2KP Negara diresmikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Suryo Utomo didampingi Bupati Tamba dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali, Nurbaeti Munawaroh. Selain gedung KP2KP Negara, dalam […]

  • Tiga Ranperda, Bupati Jembrana Mengesahkan Jadi Perda

    Tiga Ranperda, Bupati Jembrana Mengesahkan Jadi Perda

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 622
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Rapat Paripurna VII DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan I Tahun 2023/2024, Kamis (30/11/2023) menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan Perda itu diantaranya Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Penduduk Miskin, Pembangunan Industri Kabupaten Jembrana Tahun 2023 – 2043 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat […]

  • Sekda Budiasa Buka Sosialisasi Penggunaan BMD

    Sekda Budiasa Buka Sosialisasi Penggunaan BMD

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 527
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa membuka sosialisasi penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jembrana di Ruang Rapat Lantai 2 Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Selasa (5/11). Sosialisasi tersebut diikuti oleh Sekretaris, Pejabat Penatausahaan Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pengguna di setiap Organisasi […]

expand_less