Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Jembrana Berlakukan WFH, Pemerintah Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Jembrana Berlakukan WFH, Pemerintah Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 298
  • comment 0 komentar

suatajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi memberlakukan kebijakan Work From Home ( WFH )) atau bekerja dari rumah, mengikuti instruksi pemerintah pusat. Kebijakan ini mulai diimplementasikan pada hari Jumat depan bulan April 2026 berdasarkan SE Bupati Jembrana nomor:0586 tahun 2026, sebagai langkah adaptasi pola kerja modern bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana I Made Budiasa menegaskan bahwa kebijakan WFH ini guna mendukung program efisiensi nasional Pemerintah pusat melalui transformasi budaya kerja ASN.

banner 336x280

WFH sering kali disalahartikan sebagai hari libur tambahan. Pihaknya meluruskan bahwa WFH adalah tetap melaksanakan tugas kedinasan, namun lokasi pengerjaannya dilakukan di rumah atau domisili pegawai.

“WFH ini bukan berarti tidak bekerja atau libur. Pegawai tetap wajib melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, hanya saja dilaksanakan di rumah. Ini adalah pelaksanaan tugas yang diawasi dengan ketat,” tegas Sekda Jembrana dihubungi Jumat (10/4).

Tidak semua pegawai mendapatkan fasilitas WFH. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati, jabatan-jabatan struktural dan unit pelayanan langsung tetap wajib hadir di kantor (WFO).

Diantaranya , Kepala OPD dan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT), Pejabat Administrator dan Pengawas (Jabatan Struktural), Unit Kerja Pelayanan Publik langsung: Camat, Lurah, dan Kepala UPTD.

Lebih lanjut kata Budiasa, memastikan produktivitas, Kepala OPD memiliki kewenangan penuh dalam memberikan tugas tertulis kepada staf yang menjalankan WFH. Teknis pelaksanaan diatur dengan Surat Tugas, Pegawai wajib memegang surat tugas tertulis dan menginput nya ke dalam sistem akan masuk kedalam absensi secara digital.

Dari sisi Pelaporan, Hasil pekerjaan wajib dilaporkan secara resmi pada hari Senin berikutnya.Selama jam kerja WFH, pegawai dilarang keras meninggalkan rumah atau domisili.

Terkait sanksi, Pemerintah Kabupaten Jembrana tidak segan memberikan sanksi bagi pegawai yang menyalahgunakan kebijakan ini. BKPSDM saat ini tengah menyusun panduan teknis lebih lanjut sebagai acuan bagi seluruh OPD.

“Jika ditemukan pegawai yang ditugaskan WFH tetapi justru berada di luar rumah atau keluyuran pada jam kerja, akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku dalam Surat Edaran Bupati. Kuncinya satu: ini bekerja, bukan libur,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Jembrana Paparkan Keberhasilan dan Perkembangan Akhir Tahun 2023

    Kapolres Jembrana Paparkan Keberhasilan dan Perkembangan Akhir Tahun 2023

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 619
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam Press Conference Akhir Tahun 2023 di Aula Mapolres (29/12), Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. memaparkan berbagai aspek terkait keberhasilan dan perkembangan Polres Jembrana selama tahun 2023. Di hadapan awak media Kapolres menyampaikan dalam bidang pembinaan, jumlah personil Polres Jembrana pada tahun 2023 sebanyak 716, mengalami penurunan 17 personel […]

  • Bupati Kembang Hadiri Perayaan Paskah Bersama Persekutuan Wanita Kristen Jembrana

    Bupati Kembang Hadiri Perayaan Paskah Bersama Persekutuan Wanita Kristen Jembrana

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 561
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menghadiri perayaan Paskah bersama Persekutuan Wanita Kristen Jembrana yang diselenggarakan di Pos Pembinaan Iman GKMI Ekklesia, Kelurahan Banjar Tengah, Sabtu (26/4). Kehadiran Bupati Kembang menjadi bentuk dukungan terhadap kerukunan antar umat beragama serta mempererat tali persaudaraan di tengah masyarakat. “Mudah-mudahan kerjasama dan silaturahmi kita antara masyarakat dengan […]

  • Bupati Jembrana Tekankan Nilai Toleransi Saat Upacara Melasti di Pantai Pengambengan

    Bupati Jembrana Tekankan Nilai Toleransi Saat Upacara Melasti di Pantai Pengambengan

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 501
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Jelang Hari Raya Nyepi umat Hindu menggelar upacara Melasti, termasuk di Kabupaten Jembrana. Pelaksanaan melasti diikuti ribuan masyarakat Hindu Jembrana dipusatkan di lima titik pantai dan pura segara masing-masing kecamatan. Tak terkecuali Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang turut hadir bersama istri serta Wabup Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, mengikuti prosesi […]

  • Jembrana Terapkan Kebijakan Terbaru: 50% TPP ASN Masuk THR untuk Tutup Defisit JKN Rp.16 Miliar

    Jembrana Terapkan Kebijakan Terbaru: 50% TPP ASN Masuk THR untuk Tutup Defisit JKN Rp.16 Miliar

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.094
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana mengambil langkah strategis dan penuh kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah di tengah ancaman resesi global dan dinamika fiskal nasional. Kehati hatian itu mengingat struktur anggaran Kabupaten Jembrana masih memiliki ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat, maka setiap perubahan kebijakan belanja di tingkat nasional akan berimplikasi langsung pada prioritas belanja di […]

  • Diduga Memiliki Riwayat Penyakit Seorang Nelayan Meninggal Dunia

    Diduga Memiliki Riwayat Penyakit Seorang Nelayan Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 531
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Diduga karena sakit sesak nafas, seorang nelayan bernama Samhan (48) tahun ditemukan meninggal dunia di atas perahu Bintang Samudra di perairan Pengambengan, Kamis 16 Mei 2024, pukul 19.00 WITA. Menurut Kapolsek Negara, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, Samhan mengalami sesak napas saat sedang mempersiapkan diri untuk melaut. Korban sempat roboh dan rekannya […]

  • “Memperbanyak Istighfar dan Taubat di Bulan Ramadhan”

    “Memperbanyak Istighfar dan Taubat di Bulan Ramadhan”

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 998
    • 0Komentar

    suarajembrana.com Khotib : Ustadz Baihaqi Nur (Marcelino) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pada hari ini, kita berada di bulan yang penuh berkah dan ampunan, yaitu bulan Ramadhan. Bulan ini adalah kesempatan bagi kita untuk memperbanyak ibadah, memperkuat iman, dan memohon ampunan kepada Allah SWT. Isi Khotbah Di bulan Ramadhan ini, kita harus memperbanyak istighfar dan taubat. Istighfar […]

expand_less