Polisi Militer TNI dan Kejaksaan Jalin Sinergitas Dalam Penegakan Hukum
- account_circle Ed27
- calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
- visibility 159
- comment 0 komentar

suarajembrana.com – Subdenpom IX/3 Negara menerima kunjungan kerja Asisten Pidana Militer dari Kejaksaan Tinggi Bali bersama jajaran Kejaksaan Negeri Negara, di Makodim 1617/ Jembrana, Selasa (10/2/2026). Kunjungan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat sinergi antar penegak hukum.
Dalam utama bertujuan memperkuat koordinasi dan solidaritas hukum antara unsur Polisi Militer TNI dan Kejaksaan, khususnya dalam penanganan perkara pidana militer serta aspek pendampingan hukum yang membutuhkan keselarasan kewenangan.
Komandan Subdenpom IX/3 Negara, Kapten Cpm Sauki, katakan pertemuan tersebut membahas mekanisme komunikasi, sinkronisasi prosedur, hingga penguatan kerja sama lintas institusi agar proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kehadiran jajaran Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Negara saling berkoordinasi yang solid merupakan kunci untuk menjaga kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Sinergi ini penting agar setiap proses penanganan perkara dapat dilaksanakan tepat aturan, tepat waktu, dan menjunjung tinggi asas keadilan,” ungkap Kapten Cpm Sauki.
Hal serupa disampaikan Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Negara, Gedion Ardana Reswari, S.H., M.H. menjelaskan komitmen Kejaksaan untuk terus membangun komunikasi intensif dengan Subdenpom IX/3 Negara.
“Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan mampu meminimalkan hambatan teknis maupun administratif, serta memastikan penegakan hukum pidana militer berjalan selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Sehingga ini menjadi landasan kokoh bagi peningkatan kinerja penegakan hukum di wilayah Negara dan sekitarnya, demi terciptanya stabilitas, ketertiban, dan rasa keadilan bagi masyarakat. ™
- Penulis: Ed27

Comment