Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pembobolan ATM di Tangkap Merupakan Residivis

Pembobolan ATM di Tangkap Merupakan Residivis

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
  • visibility 308
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana Akp Androyuan Elim, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Jembrana Akp I Komang Muliyadi, S.H., M.M. dan Kanit 1 Reskrim Ipda Ekky Nurwenda Putra, S.TrK., Kapolres Jembrana Akbp I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. memimpin Press Release Kasus Percobaan Pencurian Pemberatan yaitu pembobolan mesin ATM BCA yang terjadi di toko Indomart, pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023, pukul 04.19 wita, yang ber-TKP di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana dengan sukses menggagalkan upaya pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA di sebuah toko di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Pelaku, Mohammad Andri Rahman (38 tahun), seorang residivis dari Gresik, Jawa Timur, berhasil ditangkap di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur pada Minggu, 3 September 2023.

banner 336x280

Kapolres Jembrana, Akbp I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., pada Senin (4/9), mengonfirmasikan penangkapan ini. Pelaku mengakui kepemilikan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi.

Aksi percobaan pembobolan ATM terjadi saat pelaku hendak pulang kampung ke Gresik, Jawa Timur, mengendarai sepeda motor. Pelaku memanfaatkan kesempatan saat beristirahat di lokasi toko yang sepi pada saat itu untuk mencoba merampok ATM.

Namun, setelah masuk ke dalam toko, pelaku panik dan kabur karena ada yang menggedor rolling door. Setelah melarikan diri, pelaku melanjutkan perjalanan dengan menumpang mobil ke arah timur, menuju Tabanan, tempat tinggalnya, sebelum akhirnya pulang ke Gresik.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan percobaan pembobolan ATM karena terlibat dalam masalah hutang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan, yang bisa menghadapkan pelaku pada ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Sebelumnya, pada tahun 2014, pelaku yang merupakan seorang tukang las pernah dipenjara selama 1 tahun 3 bulan karena melakukan percobaan pembobolan toko modern yang juga tidak berhasil dilakukan di wilayah Jawa Timur. *

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ipat Sangat Apreasiasi Museum PNI Shri Wedastera Suyasa

    Ipat Sangat Apreasiasi Museum PNI Shri Wedastera Suyasa

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Museum PNI Shri Wedastera Suyasa yang berdiri sejak 3 tahun lalu di desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana menjadi salah satu tempat mempelajari sejarah terutama yang berkaitan dengan Presiden pertama Republik Indonesia yaitu Ir. Soekarno. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna memberikan apresiasi kepada keluarga besar Shri Wedastera Suyasa yang telah […]

  • Bidan Ni Putu Erlin Puspawati Wakili Bali Lomba Role Model TPMB Nasional

    Bidan Ni Putu Erlin Puspawati Wakili Bali Lomba Role Model TPMB Nasional

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 281
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kabar gembira bagi warga Jembrana, Bidan Ni Putu Erlin Puspawati, S.Tr.Keb., terpilih mewakili Provinsi Bali pada ajang tingkat nasional. Sebelumnya, Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) miliknya meraih prestasi gemilang dengan menyabet Juara 1 dalam Lomba Role Model TPMB Tingkat Provinsi Bali Tahun 2025. Torehan prestasi ini sekaligus menjadi kado istimewa bagi Kota Negara […]

  • Berkunjung dan Berbagi, Kolaborasi Provinsi dan Kabupaten Jembrana Tangani Stunting

    Berkunjung dan Berbagi, Kolaborasi Provinsi dan Kabupaten Jembrana Tangani Stunting

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Ketua TP PKK Jembrana Ny Candrawati Tamba sambut kehadiran penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Ida Mahendra Jaya di Banjar Berawantangi, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Jumat (2/8/2024). Kegiatan tersebut bagian dari kolaborasi mempererat sinergi untuk membangun generasi emas bebas stunting dalam Program Berkunjung dan Berbagi. Dalam kesempatan tersebut sebanyak 100 […]

  • Ratusan Kicau Mania Ikuti Lomba Burung Berkicau Bupati Cup

    Ratusan Kicau Mania Ikuti Lomba Burung Berkicau Bupati Cup

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 847
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Lomba burung berkicau Bupati Cup ke-18 kembali di gelar, Event ini serangkaian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT Kota Negara ke-129, dipusatkan di lapangan Taman Pecangakan, Minggu (25/8/2024). Lomba tersebut dibuka langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba ditandai dengan pelepasan burung ke udara bersama Jajaran Forkopimda […]

  • Adat Tradisi Perjodohan Dara Pingitan di Kampung Muslim Loloan

    Adat Tradisi Perjodohan Dara Pingitan di Kampung Muslim Loloan

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Hampir luput dari ingatan kita dahulu di kampung Loloan, Jembrana Bali pernah menganut tradisi yang amat kuat khusus bagi kaum perempuan yang dibatasi ruang gerak berinteraksi dengan masyarakat luar. Setiap keluarga yang memiliki anak gadis menginjak dewasa langsung terikat dengan tradisi ini. Obralan tradisi adat, budaya dan kesenian Loloan sangatlah menarik yang […]

  • Bupati Kembang Hartawan Teken Permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Gilimanuk

    Bupati Kembang Hartawan Teken Permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Gilimanuk

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 292
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Komitmen memperjuangkan pelepasan tanah Gilimanuk dari HPL ke SHM, ditunjukan Bupati Kembang Hartawan bersama Wabup Patriana Krisna diawal masa pemerintahannya. Setelah, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menandatangi surat permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Gilimanuk yang ditujukan kepada Ketua DPRD Jembrana. Bahkan penandatangan surat tersebut, disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha […]

expand_less