Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pembobolan ATM di Tangkap Merupakan Residivis

Pembobolan ATM di Tangkap Merupakan Residivis

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
  • visibility 653
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana Akp Androyuan Elim, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Jembrana Akp I Komang Muliyadi, S.H., M.M. dan Kanit 1 Reskrim Ipda Ekky Nurwenda Putra, S.TrK., Kapolres Jembrana Akbp I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. memimpin Press Release Kasus Percobaan Pencurian Pemberatan yaitu pembobolan mesin ATM BCA yang terjadi di toko Indomart, pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023, pukul 04.19 wita, yang ber-TKP di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana dengan sukses menggagalkan upaya pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA di sebuah toko di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Pelaku, Mohammad Andri Rahman (38 tahun), seorang residivis dari Gresik, Jawa Timur, berhasil ditangkap di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur pada Minggu, 3 September 2023.

banner 336x280

Kapolres Jembrana, Akbp I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., pada Senin (4/9), mengonfirmasikan penangkapan ini. Pelaku mengakui kepemilikan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi.

Aksi percobaan pembobolan ATM terjadi saat pelaku hendak pulang kampung ke Gresik, Jawa Timur, mengendarai sepeda motor. Pelaku memanfaatkan kesempatan saat beristirahat di lokasi toko yang sepi pada saat itu untuk mencoba merampok ATM.

Namun, setelah masuk ke dalam toko, pelaku panik dan kabur karena ada yang menggedor rolling door. Setelah melarikan diri, pelaku melanjutkan perjalanan dengan menumpang mobil ke arah timur, menuju Tabanan, tempat tinggalnya, sebelum akhirnya pulang ke Gresik.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan percobaan pembobolan ATM karena terlibat dalam masalah hutang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan, yang bisa menghadapkan pelaku pada ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Sebelumnya, pada tahun 2014, pelaku yang merupakan seorang tukang las pernah dipenjara selama 1 tahun 3 bulan karena melakukan percobaan pembobolan toko modern yang juga tidak berhasil dilakukan di wilayah Jawa Timur. *

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kembang Perintahkan Perbaikan Sekolah Gunakan Anggaran BTT

    Bupati Kembang Perintahkan Perbaikan Sekolah Gunakan Anggaran BTT

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 684
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk segera memperbaiki bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Budeng yang mengalami kerusakan parah. Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kembang saat meninjau kondisi sekolah pada Kamis (24/7). Dalam kunjungannya, Bupati Kembang menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memanfaatkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk […]

  • Pawai Obor dan Bersholawat, Warga Pesisir Sambut Tahun Baru Hijriyah

    Pawai Obor dan Bersholawat, Warga Pesisir Sambut Tahun Baru Hijriyah

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 585
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kebahagian menyambut pergantian tahun baru Islam yang biasa disebut 1 Muharram atau di kenal dengan 1 Suro. Puluhan anak-anak, dewasa dan juga orang tua di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana melakukan tradisi keliling kampung membawa obor dan melantunkan sholawatan, Sabtu (6/7/2024). Ketua penyelenggara Imam Mas Wahyudi katakan, Tahun Baru Hijriah 1446 […]

  • Nyanyian Alam, Kicau Mania Mertasari Bird Arena

    Nyanyian Alam, Kicau Mania Mertasari Bird Arena

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 773
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Nyanyian alam, ajang latihan para pecinta burung Mania di Mertasari Bird Arena. Luas arena 10 are, cukup apik dan potensial. Berlokasi di Lingkungan Mertasari, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Jembrana Bali. Bertajuk Selasa BNR, di geber mulai pukul 15.00 wita, ternyata banyak di gandrungi para pecinta kicau Mania. Kepala Kewilayahan yang hobi burung […]

  • Safari Ramadhan di Masjid Jami’ Nurul Hidayah, Polisi Ajak Warga Jaga Toleransi Jelang Nyepi

    Safari Ramadhan di Masjid Jami’ Nurul Hidayah, Polisi Ajak Warga Jaga Toleransi Jelang Nyepi

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 794
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Aparat TNI-Polri melaksanakan pemantauan kegiatan Safari Ramadhan yang digelar jajaran Polres Jembrana di Masjid Jami’ Nurul Hidayah, Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Selasa (24/02) malam usia sholat tarawih. Kegiatan pemantauan dilakukan Babinsa Pengambengan, Kopda Mashudi, bersama Bhabinkamtibmas, Bripka Eko Prasetyo, guna memastikan acara berlangsung aman dan kondusif. Safari Ramadhan tersebut dihadiri unsur pimpinan kepolisian, […]

  • Lepas Sambut Pejabat Makodim 1617/Jembrana Merupakan Putra Daerah

    Lepas Sambut Pejabat Makodim 1617/Jembrana Merupakan Putra Daerah

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 705
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Lepas sambut pejabat Kodim 1617/Jembrana dari Mayor Inf (Penghargaan) Gede Yudana ke Mayor Inf. I Gede Wira M yang merupakan putra asli Jembrana. Hal yang biasa dilakukan di kalangan TNI. Berpisah dengan senyum dan sambut dengan semangat. Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Teguh Dwi Raharja, S.sos putra asli Jembrana asli Gilimanuk sedangkan Kasdim […]

  • Kembang Hartawan Tegaskan Kelola Sampah, Wajib Bagi ASN Miliki Teba Modern

    Kembang Hartawan Tegaskan Kelola Sampah, Wajib Bagi ASN Miliki Teba Modern

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 833
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati I Made Kembang Hartawan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana memiliki “Teba Modern” dirumah masing masing. Instruksi itu berlaku bagi seluruh pejabat eselon II kebawah, staf hingga pegawai non ASN. Bahkan secara tegas, bupati juga mengisyaratkan adanya sanksi bagi pejabat yang tidak mengindahkan instruksi itu. Keputusan ini diambil […]

expand_less