Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pembobolan ATM di Tangkap Merupakan Residivis

Pembobolan ATM di Tangkap Merupakan Residivis

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
  • visibility 269
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana Akp Androyuan Elim, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Jembrana Akp I Komang Muliyadi, S.H., M.M. dan Kanit 1 Reskrim Ipda Ekky Nurwenda Putra, S.TrK., Kapolres Jembrana Akbp I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. memimpin Press Release Kasus Percobaan Pencurian Pemberatan yaitu pembobolan mesin ATM BCA yang terjadi di toko Indomart, pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023, pukul 04.19 wita, yang ber-TKP di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

banner 336x280

Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana dengan sukses menggagalkan upaya pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA di sebuah toko di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Pelaku, Mohammad Andri Rahman (38 tahun), seorang residivis dari Gresik, Jawa Timur, berhasil ditangkap di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur pada Minggu, 3 September 2023.

Kapolres Jembrana, Akbp I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., pada Senin (4/9), mengonfirmasikan penangkapan ini. Pelaku mengakui kepemilikan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi.

Aksi percobaan pembobolan ATM terjadi saat pelaku hendak pulang kampung ke Gresik, Jawa Timur, mengendarai sepeda motor. Pelaku memanfaatkan kesempatan saat beristirahat di lokasi toko yang sepi pada saat itu untuk mencoba merampok ATM.

Namun, setelah masuk ke dalam toko, pelaku panik dan kabur karena ada yang menggedor rolling door. Setelah melarikan diri, pelaku melanjutkan perjalanan dengan menumpang mobil ke arah timur, menuju Tabanan, tempat tinggalnya, sebelum akhirnya pulang ke Gresik.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan percobaan pembobolan ATM karena terlibat dalam masalah hutang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan, yang bisa menghadapkan pelaku pada ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Sebelumnya, pada tahun 2014, pelaku yang merupakan seorang tukang las pernah dipenjara selama 1 tahun 3 bulan karena melakukan percobaan pembobolan toko modern yang juga tidak berhasil dilakukan di wilayah Jawa Timur. *

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tamba Apresiasi Semangat Krama Ngaben Masal Desa Yehembang Kauh

    Bupati Tamba Apresiasi Semangat Krama Ngaben Masal Desa Yehembang Kauh

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menghadiri Upacara Pitra Yadnya Kinembulan lan Atma Wedana Nyekah Masal , Desa Adat Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo. Upacara Pitra Yadnya Kinembulan lan Atma Wedana Nyekah Masal ini diikuti 71 sawa yang melaksanakan ngaben dan mukur, sedangkan untuk ngelungah 54, dan mungkah 6. “Untuk biaya ngaben dari masing-masing […]

  • Belajar Bahasa Inggris Kreatif untuk Guru-Guru Sekolah Dasar di Gugus Diponegoro, Yehembang

    Belajar Bahasa Inggris Kreatif untuk Guru-Guru Sekolah Dasar di Gugus Diponegoro, Yehembang

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Triatma Mulya suarajembrana.com – Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Triatma Mulya PSDKU Jembrana telah melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) melalui Workshop dengan tema Creating Creative Classroom Environment di SDN 5 Yehembang, dengan melibatkan seluruh guru di Gugus Diponegoro, Kecamatan Yehembang. Kegiatan ini didasari oleh situasi saat ini dimana Bahasa Inggris kembali dilaksanakan di sekolah […]

  • Polres Jembrana Gelar Rapat Anev Survei Yanlik, Tegaskan Komitmen Menuju WBK

    Polres Jembrana Gelar Rapat Anev Survei Yanlik, Tegaskan Komitmen Menuju WBK

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 143
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Polres Jembrana menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Survei Responden Pelayanan Publik (Yanlik) dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Jembrana dan diikuti oleh sekitar 80 peserta dari jajaran internal. Kapolres Jembrana, AKBP […]

  • Cuplikan Video Durasi 2 Menit Sikap I Gede Patriana Krisna Mengejutkan Publik

    Cuplikan Video Durasi 2 Menit Sikap I Gede Patriana Krisna Mengejutkan Publik

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Video pernyataan I Gede Patriana Krisna, atau yang akrab disapa Ipat, mengenai niatnya untuk mendampingi I Made Kembang Hartawan dari Partai PDIP dalam Pilkada Jembrana 2024 telah mengejutkan publik. Ipat saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Jembrana dan pada Pilkada sebelumnya berpasangan dengan I Nengah Tamba dari Partai Demokrat. Dalam video berdurasi […]

  • Kapolres Jembrana, Gelar Upacara Melaspas Gedung SPPG Sebelum Resmi Digunakan

    Kapolres Jembrana, Gelar Upacara Melaspas Gedung SPPG Sebelum Resmi Digunakan

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 152
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam upaya mendukung kelancaran program pemerintah terkait makan bergizi gratis, Polres Jembrana melaksanakan upacara Melaspas atau penyucian secara adat Bali untuk Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang baru saja selesai dibangun, Rabu (25/6/2025). Upacara yang digelar di Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana ini dimulai pukul 08.20 Wita hingga 10.00 Wita […]

  • Pemkab Jembrana Raih Opini WTP dari BPK Sepuluh Kali Berturut-Turut

    Pemkab Jembrana Raih Opini WTP dari BPK Sepuluh Kali Berturut-Turut

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemkab Jembrana kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian ini merupakan raihan WTP kesepuluh secara berturut turut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Bali, diterima Bupati Jembrana I Nengah Tamba, didampingi Wakil Ketua […]

expand_less