Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
  • visibility 991
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., secara resmi menetapkan SPRD sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada unit kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara.

Tersangka SPRD yang sebelumnya menjabat sebagai Mantri di BRI Unit Ngurah Rai diduga melakukan sejumlah penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Penyimpangan tersebut meliputi penggunaan saldo tabungan nasabah, penggunaan uang angsuran atau pelunasan pinjaman, serta praktik pemberian kredit fiktif yang dikenal sebagai kredit topengan dan kredit tempilan.

banner 336x280

Dari hasil penyelidikan dan penghitungan, total kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp.1.720.530.500. Tersangka sempat mengembalikan dana sebesar Rp.202.964.233 menggunakan uang pribadinya. Namun, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp.1.517.566.267 yang belum dikembalikan dan membebani keuangan negara cq. BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara,” jelas Kajari Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, Selasa (15/04).

Ia pun ungkapkan, bahwa sebelumnya tersangka telah divonis dalam perkara penggelapan melalui Putusan Pengadilan Negeri Negara Nomor: 109/Pid.B/2024/PN Nga tanggal 19 Desember 2024 dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan. Oleh karena itu, dalam perkara baru ini, tersangka tetap ditahan di Rutan Kelas IIB Negara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam proses hukumnya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu:

Primer: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Subsider: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Kejaksaan Negeri Jembrana berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, demi menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan dan institusi negara,” ujar Kajari.

Proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembrana Boxing Camp, Harumkan Nama Jembrana Di Ajang Jember Fighting Competition

    Jembrana Boxing Camp, Harumkan Nama Jembrana Di Ajang Jember Fighting Competition

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.703
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Jembrana Boxing Camp Jembrana ukir nama baik di ajang Jember Fighting Competition Piala Bupati 2026. Ada 9 atlit tinju berlaga usia sekolah, pulang membawa hasil, 4 mendali emas, 3 perak, dan 2 mendali perunggu. Dilaksanakan pada tanggal 16 – 18 Januari 2026 di Gedung Nusantara Jember. Lahirnya atlit tinju ini dari tangan dingin […]

  • Rapat Paripurna, Ada Tiga Ranperda Dijadikan Perda Tahun 2025 di Kabupaten Jembrana

    Rapat Paripurna, Ada Tiga Ranperda Dijadikan Perda Tahun 2025 di Kabupaten Jembrana

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 751
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang dilaksanakan pada Hari Senin, 13 Januari 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Penetapan dalam agenda sidang […]

  • Untuk Ruas Jalan Lely BB Agung Segera Diperbaiki Sepanjang 770 Meter

    Untuk Ruas Jalan Lely BB Agung Segera Diperbaiki Sepanjang 770 Meter

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 652
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Ruas jalan Lely yang berlokasi di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara akan segera diperbaiki. Hal tersebut secara langsung disampaikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat memberikan sosialisasi kepada warga setempat bertempat di Balai Subak Pangkung Jelepung, Baler Bale Agung, Jumat (16/8). Pemerintah Kabupaten Jembrana terus berupaya menggenjot perbaikan berbagai infrastruktur. Untuk […]

  • Bupati Tamba Serahkan Santunan Anggota Korpri

    Bupati Tamba Serahkan Santunan Anggota Korpri

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 824
    • 0Komentar

    Bupati Tamba Serahkan Santunan Anggota Korpri Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan santunan Korpri periode I tahun 2024 kepada anggota Korpri Jembrana, bertempat di Gedung Auditorium Jembrana, Selasa (2/7). Santunan yang diserahkan meliputi santunan kepada anggota yang telah purna bhakti/pensiun, pasien rawat inap karena sakit. Selain itu santunan juga diberikan kepada pihak ahli […]

  • Bupati Tamba Mendem Pedagingan Karya Ngenteg Linggih Pura Khayangan Jaghat Luhur Berangbang Agung

    Bupati Tamba Mendem Pedagingan Karya Ngenteg Linggih Pura Khayangan Jaghat Luhur Berangbang Agung

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Desa Adat Berangbang, Kecamatan Negara, Jembrana menggelar Karya Ngenteg Linggih Pura Khayangan Jaghat Luhur Berangbang Agung. Rangkaian upacara ini telah berlangsung sejak Bulan Januari dimana puncak karya akan dilaksanakan pada 24 Maret mendatang. Secara khusus dalam rangkaian upacara tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mendem pedagingan di Padmasana Meru Tumpeng Solas yang […]

  • Polres Jembrana Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres: “Polri Untuk Masyarakat”

    Polres Jembrana Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres: “Polri Untuk Masyarakat”

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 606
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Polres Jembrana menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 yang berlangsung meriah dan penuh khidmat di Ballroom Gedung Kesenian Ir Soekarno, Selasa (1/7/2025). Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat. Hadir di antaranya Wakil Bupati Jembrana Gede Ngurah Patriana Krisna, Sekda Jembrana I Made Budiasa, Kapolres […]

expand_less