Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
  • visibility 1.158
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., secara resmi menetapkan SPRD sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada unit kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara.

Tersangka SPRD yang sebelumnya menjabat sebagai Mantri di BRI Unit Ngurah Rai diduga melakukan sejumlah penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Penyimpangan tersebut meliputi penggunaan saldo tabungan nasabah, penggunaan uang angsuran atau pelunasan pinjaman, serta praktik pemberian kredit fiktif yang dikenal sebagai kredit topengan dan kredit tempilan.

banner 336x280

Dari hasil penyelidikan dan penghitungan, total kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp.1.720.530.500. Tersangka sempat mengembalikan dana sebesar Rp.202.964.233 menggunakan uang pribadinya. Namun, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp.1.517.566.267 yang belum dikembalikan dan membebani keuangan negara cq. BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara,” jelas Kajari Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, Selasa (15/04).

Ia pun ungkapkan, bahwa sebelumnya tersangka telah divonis dalam perkara penggelapan melalui Putusan Pengadilan Negeri Negara Nomor: 109/Pid.B/2024/PN Nga tanggal 19 Desember 2024 dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan. Oleh karena itu, dalam perkara baru ini, tersangka tetap ditahan di Rutan Kelas IIB Negara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam proses hukumnya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu:

Primer: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Subsider: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Kejaksaan Negeri Jembrana berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, demi menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan dan institusi negara,” ujar Kajari.

Proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Jembrana Sertakan 100 SPPKD Tahap IV ke 478 SPPKD

    Pemkab Jembrana Sertakan 100 SPPKD Tahap IV ke 478 SPPKD

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 720
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebanyak 100 Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) kembali diserahkan kepada warga di Kelurahan Gilimanuk pada tahap IV (empat). Sebelumnya pada tahap I,II, dan III sebanyak 378 SPPKD telah diserahkan kepada masyarakat. Jadi total keseluruhan yang sudah diserahkan sebanyak 478 SPPKD. “Penyerahan ini wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menuntaskan permasalahan Hak […]

  • Tim Kodam IX/Udayana Tinjau Fisik Jembatan Perintis Garuda

    Tim Kodam IX/Udayana Tinjau Fisik Jembatan Perintis Garuda

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jembrana – Inspektur Komando Daerah Militer (Irdam) IX/Udayana Brigjen TNI Muhamad Dariyanto turun langsung mengecek fisik sejumlah Jembatan Perintis Garuda di Kabupaten Jembrana, Bali, Rabu (16/9/2026). Pengecekan dilakukan untuk memastikan kualitas konstruksi dan kesesuaian pekerjaan dengan gambar perencanaan. Didampingi jajaran Kodim 1617/Jembrana, Irdam IX/Udayana meninjau sejumlah titik pembangunan, mulai dari Jembatan di Banjar Tetelan dan […]

  • Meriah Penuh Kreasi, Ratusan Siswa SD di Jembrana Ikut Lomba Gerak Jalan HUT RI Ke-80

    Meriah Penuh Kreasi, Ratusan Siswa SD di Jembrana Ikut Lomba Gerak Jalan HUT RI Ke-80

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 925
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Suasana meriah mewarnai areal Jalan Suropati, tepatnya di Depan Kantor Bupati Jembrana (11/8/2025), saat ratusan siswa sekolah dasar se-Kabupaten Jembrana mengikuti lomba gerak jalan. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80. Dilepas secara langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, bersama Wabup IGN Patriana […]

  • Antisipasi Maraknya Praktek Judi Online Kodim/1616 Gianyar Sidak Telpon Genggam Personil

    Antisipasi Maraknya Praktek Judi Online Kodim/1616 Gianyar Sidak Telpon Genggam Personil

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 572
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Makodim 1616/Gianyar, berkaitan dengan maraknya praktek ilegal judi online yang terjadi di lingkungan masyarakat maupun yang terjadi dilingkungan Aparat Pemerintahan. Dan untuk mengantisipasi hal tersebut masuk di lingkungan TNI, Kodim 1616/Gianyar langsung mengambil langkah dengan melaksanakan sidak pemeriksaan telpon genggam terhadap seluruh personil yang dipimpin langsung oleh Dandim 1616/Gianyar Letkol Cpn. I […]

  • Bupati Kembang Hartawan Sidak Sumur Bor di Kabupaten Jembrana

    Bupati Kembang Hartawan Sidak Sumur Bor di Kabupaten Jembrana

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 753
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) sumur bor yang ada di wilayah Kabupaten Jembrana. Tujuan sidak ini untuk melihat secara langsung kondisi sumur bor, baik itu yang terdapat kerusakan maupun sumur bor yang tidak aktif atau belum berfungsi. Bupati Kembang menyebut di Jembrana terdapat 132 sumur bor baik sumur […]

  • Realisasikan Janji Kampanye, Kembang-Ipat Luncurkan Program “Santri Harmoni”

    Realisasikan Janji Kampanye, Kembang-Ipat Luncurkan Program “Santri Harmoni”

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.213
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Satu persatu Program Prioritas pasangan Kembang Ipat sudah berhasil direalisasikan. Pagi ini pada Senin (30/3), suasana haru dan bangga menyelimuti Terminal Negara. Sebanyak 797 santri asal Kabupaten Jembrana resmi dilepas oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan untuk kembali menimba ilmu ke berbagai pondok pesantren melalui Program Prioritas inovatif bertajuk “Santri Harmoni”. ​ […]

expand_less