Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
  • visibility 435
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., secara resmi menetapkan SPRD sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada unit kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara.

banner 336x280

Tersangka SPRD yang sebelumnya menjabat sebagai Mantri di BRI Unit Ngurah Rai diduga melakukan sejumlah penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Penyimpangan tersebut meliputi penggunaan saldo tabungan nasabah, penggunaan uang angsuran atau pelunasan pinjaman, serta praktik pemberian kredit fiktif yang dikenal sebagai kredit topengan dan kredit tempilan.

Dari hasil penyelidikan dan penghitungan, total kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp.1.720.530.500. Tersangka sempat mengembalikan dana sebesar Rp.202.964.233 menggunakan uang pribadinya. Namun, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp.1.517.566.267 yang belum dikembalikan dan membebani keuangan negara cq. BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara,” jelas Kajari Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, Selasa (15/04).

Ia pun ungkapkan, bahwa sebelumnya tersangka telah divonis dalam perkara penggelapan melalui Putusan Pengadilan Negeri Negara Nomor: 109/Pid.B/2024/PN Nga tanggal 19 Desember 2024 dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan. Oleh karena itu, dalam perkara baru ini, tersangka tetap ditahan di Rutan Kelas IIB Negara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam proses hukumnya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu:

Primer: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Subsider: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Kejaksaan Negeri Jembrana berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, demi menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan dan institusi negara,” ujar Kajari.

Proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Supervisi Bidpropam Polda Bali Melakukan Kunjungan ke Polres Jembrana

    Tim Supervisi Bidpropam Polda Bali Melakukan Kunjungan ke Polres Jembrana

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Tim Supervisi Bidpropam Polda Bali melakukan kunjungan ke Polres Jembrana pada hari Senin, tanggal 9 Oktober 2023. Kunjungan ini bertujuan untuk mengawasi dan memeriksa berbagai aspek terkait dengan tugas Propam dan administrasi kepolisian di wilayah tersebut. Tim Supervisi yang terdiri dari pejabat-pejabat Bidpropam Polda Bali, seperti Kasubbagyanduan Bidpropam Polda Bali KOMPOL I […]

  • Babinsa Dukung Penuh Pelaksanaan Serentak Imunisasi Nasional 

    Babinsa Dukung Penuh Pelaksanaan Serentak Imunisasi Nasional 

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Dalam Upaya pencegahan penyakit Polio pada anak-anak di bawah umur Babinsa Desa Kelusa Koramil 1616-07/Payangan Serma I Wayan Yasa bersama Bhabinkamtibmas Desa Kelusa Aiptu I Wayan Muriana dukung pelaksanaan kegiatan vaksin Polio yang dilaksanakan secara serentak, seperti yang dilaksanakan di Balai Banjar Yehtengah Desa Kelusa Kecamatan Payangan. Senin (19/7/2024) Serma I Wayan […]

  • Propam Polres Jembrana Gelar Gaktibplin Jelang Ops Patuh Agung 2025

    Propam Polres Jembrana Gelar Gaktibplin Jelang Ops Patuh Agung 2025

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 81
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2025, Seksi Propam ( Profesi dan pengamanan) Polres Jembrana menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel yang terlibat dalam operasi tersebut yang bertempat di lapangan belakang Mapolres Jembrana. Senin (14/7/2025) pagi. Gaktibplin tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Jembrana AKP I Nyoman Yasa, SH, didampingi […]

  • Kapolres Jembrana Memberikan Penghargaan Kepada Siswi SMPN 1 Negara Bacakan Deklarasi Damai

    Kapolres Jembrana Memberikan Penghargaan Kepada Siswi SMPN 1 Negara Bacakan Deklarasi Damai

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bertempat di SMP Negeri 1 Negara yang berlokasi di Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Rabu (11/10/2023) telah berlangsung acara penyerahan Piagam Penghargaan kepada dua siswi berprestasi yang telah membacakan Deklarasi Damai dan Puisi. Acara ini diselenggarakan dari pukul 08.00 hingga 08.25 Wita dan disaksikan oleh para tamu undangan […]

  • Sampaikan Duka Cita, Kembang Hartawan Serahkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Alam

    Sampaikan Duka Cita, Kembang Hartawan Serahkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Alam

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 341
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyerahkan bantuan kepada dua keluarga warga Jembrana korban bencana alam, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, pada Rabu (14/5).Bantuan itu sekaligus sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kepada warganya yang terdampak bencana alam. Diketahui, cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu telah mengakibatkan korban jiwa. […]

  • Komandan Posal Pengambengan Adakan Giat Simulasi Penanganan Bencana Tsunami di Wilayah Pesisir

    Komandan Posal Pengambengan Adakan Giat Simulasi Penanganan Bencana Tsunami di Wilayah Pesisir

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 296
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka Hari Peringatan Kesiapsiagaan Bencana, Komandan Posal Letda Laut (Pelaut) I Komang Didik Wirahadi lakukan giat bersama masyarakat pesisir. Hal ini merupakan binaan potensi maritim di wilayah Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana Bali. Yang merupakan Tupoksi dari Pos TNI AL meliputi mendukung operasi KAMLA (Keamanan Laut), bantuan pengamanan daerah, dan bantuan SAR […]

expand_less