Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
  • visibility 762
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., secara resmi menetapkan SPRD sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada unit kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara.

Tersangka SPRD yang sebelumnya menjabat sebagai Mantri di BRI Unit Ngurah Rai diduga melakukan sejumlah penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Penyimpangan tersebut meliputi penggunaan saldo tabungan nasabah, penggunaan uang angsuran atau pelunasan pinjaman, serta praktik pemberian kredit fiktif yang dikenal sebagai kredit topengan dan kredit tempilan.

banner 336x280

Dari hasil penyelidikan dan penghitungan, total kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp.1.720.530.500. Tersangka sempat mengembalikan dana sebesar Rp.202.964.233 menggunakan uang pribadinya. Namun, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp.1.517.566.267 yang belum dikembalikan dan membebani keuangan negara cq. BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara,” jelas Kajari Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, Selasa (15/04).

Ia pun ungkapkan, bahwa sebelumnya tersangka telah divonis dalam perkara penggelapan melalui Putusan Pengadilan Negeri Negara Nomor: 109/Pid.B/2024/PN Nga tanggal 19 Desember 2024 dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan. Oleh karena itu, dalam perkara baru ini, tersangka tetap ditahan di Rutan Kelas IIB Negara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam proses hukumnya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu:

Primer: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Subsider: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Kejaksaan Negeri Jembrana berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, demi menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan dan institusi negara,” ujar Kajari.

Proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kembang Soroti Kebersihan Pasar Umum Negara Bahagia

    Bupati Kembang Soroti Kebersihan Pasar Umum Negara Bahagia

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 366
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan meninjau langsung Pasar Umum Negara Bahagia, Sabtu (24/5). Kedatanganya tersebut untuk menyapa pedagang dan mendengar berbagai keluhan pedagang secara langsung. Hal utama yang menjadi sorotan Kembang adalah soal kebersihan pasar. Ia menemukan sampah-sampah berserakan disekitar areal pasar. Kondisi itu membuat lingkungan pasar terlihat jorok tidak sebanding dengan […]

  • Dongkrak Potensi Pertanian Jembrana Melalui Penyediaan Kredit Pertanian

    Dongkrak Potensi Pertanian Jembrana Melalui Penyediaan Kredit Pertanian

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Upaya Pengembangan potensi ekonomi daerah dan dalam rangka mendongkrak kredit pertanian di wilayah Kabupaten Jembrana, Kelompok Tani Merta Abadi dan Koperasi Buana Merta Abadi menandatangani kerjasama dengan PT Bank BPD Bali Bertempat di Wantilan Kelompok Tani Kakao Merta Abadi, Desa Ekasari, Kecamatan Melaya. Rabu (24/7/2024) kerjasama itu upaya meningkatkan potensi pertanian melalui […]

  • Hadiri Rakornas P2DD, Bupati Tamba Dukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

    Hadiri Rakornas P2DD, Bupati Tamba Dukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (3/10/2023). Rakornas sebagai forum tertinggi koordinasi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, […]

  • Pemkab Jembrana Prioritaskan Penurunan Stunting, Kolaborasi Hingga Ke Desa

    Pemkab Jembrana Prioritaskan Penurunan Stunting, Kolaborasi Hingga Ke Desa

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Jembrana – Penanganan stunting menjadi fokus kerja Pemkab Jembrana. Hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021 Jembrana dengan prevalensi 14,3 % sedangkan pada tahun 2022 menurun menjadi 14,2 %. Angka penurunan cukup tinggi pada tahun 2023. Hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) yang baru saja di rilis Prevalensi Stunting Kabupaten Jembrana ada di angka […]

  • Intensifkan Patroli Tekankan Potensi Keamanan dan Ketertiban

    Intensifkan Patroli Tekankan Potensi Keamanan dan Ketertiban

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Satuan Tugas Gabungan Polres Jembrana intensifkan patroli keliling Kota Jembrana dalam upaya menekan potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, pada Sabtu malam (21/1/24). Dalam wawancara usai patroli, Kapolres Endang menyampaikan, kami menjaga Kamtibmas menjelang Pemilu agar kondusif dan merespons […]

  • Ajang Lomba Fun Rally Di Jembrana Wujudkan Rasa Kebersamaan dan Semangat Gotong Royong

    Ajang Lomba Fun Rally Di Jembrana Wujudkan Rasa Kebersamaan dan Semangat Gotong Royong

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 3.083
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 118 peserta, terdiri dari 94 kendaraan roda empat dan 24 kendaraan roda dua meriahkan Jembrana Fun Rally tahun 2025, Sabtu (30/8). Event Jembrana Fun Rally dibuka secara langsung oleh Bupati I Made Kembang Hartawan bersama Ny. Drg. Ani Setiawarini, Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), Ketua DPRD, Ni Made Sri Sutharmi, […]

expand_less