Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

Tersangka Korupsi Unit BRI Rugikan Negara Capai Rp. 1,7 Milyar Ditetapkan Kejari Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
  • visibility 844
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., secara resmi menetapkan SPRD sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada unit kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara.

Tersangka SPRD yang sebelumnya menjabat sebagai Mantri di BRI Unit Ngurah Rai diduga melakukan sejumlah penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Penyimpangan tersebut meliputi penggunaan saldo tabungan nasabah, penggunaan uang angsuran atau pelunasan pinjaman, serta praktik pemberian kredit fiktif yang dikenal sebagai kredit topengan dan kredit tempilan.

banner 336x280

Dari hasil penyelidikan dan penghitungan, total kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp.1.720.530.500. Tersangka sempat mengembalikan dana sebesar Rp.202.964.233 menggunakan uang pribadinya. Namun, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp.1.517.566.267 yang belum dikembalikan dan membebani keuangan negara cq. BRI Unit Ngurah Rai – BRI BO Negara,” jelas Kajari Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, Selasa (15/04).

Ia pun ungkapkan, bahwa sebelumnya tersangka telah divonis dalam perkara penggelapan melalui Putusan Pengadilan Negeri Negara Nomor: 109/Pid.B/2024/PN Nga tanggal 19 Desember 2024 dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan. Oleh karena itu, dalam perkara baru ini, tersangka tetap ditahan di Rutan Kelas IIB Negara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam proses hukumnya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu:

Primer: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Subsider: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Kejaksaan Negeri Jembrana berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, demi menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan dan institusi negara,” ujar Kajari.

Proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Ipat Berbagi Kasih di RSU Negara di HUT Ke III Tahun Kepemimpinan

    Wabup Ipat Berbagi Kasih di RSU Negara di HUT Ke III Tahun Kepemimpinan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati HUT ke- III Tahun Kepemimpinan, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menjenguk pasien yang tengah dirawat di ruang kelas III RSU Negara , Sabtu ( 2/3). Sebanyak 100 parsel dibagikan secara langsung oleh Wakil Bupati Jembrana kepada pasien yang tengah menjalani perawatan rawat inap di RSU […]

  • Wabup Ipat: Perayaan Nyepi dan Idul Fitri Jadi Simbol Toleransi Jembrana

    Wabup Ipat: Perayaan Nyepi dan Idul Fitri Jadi Simbol Toleransi Jembrana

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 107
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk menjadikan perayaan Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri tahun 2026 yang jatuh berdekatan sebagai ajang pembuktian tingginya semangat toleransi di Kabupaten Jembrana. Hal tersebut ditegaskan Wabup Ipat saat memimpin Apel Rutin di lingkungan Pemerintah Kabupaten […]

  • Jaring Bibit Unggul, Bupati Buka Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2025

    Jaring Bibit Unggul, Bupati Buka Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2025

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 651
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Turnamen Tenis Meja “Bupati Cup 2025” resmi dibuka oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, di GOR Kresna Jvara, Sabtu (9/8/2025). Turnamen yang digelar selama dua hari, 9–10 Agustus 2025 ini menjadi tonggak sejarah baru bagi dunia olahraga, sekaligus langkah awal dalam membangun prestasi khusus tenis meja di Kabupaten Jembrana. Bupati Kembang Hartawan […]

  • Tiga Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkotika Di Ciduk

    Tiga Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkotika Di Ciduk

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 553
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Polres Jembrana mengumumkan keberhasilan dalam mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dalam beberapa kejadian yang berbeda. Tiga tersangka diamankan atas dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran gelap narkotika. Pada hari Selasa (23/01) di Aula Mapolres Jembrana. Dihadapan awak media, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. mengatakan, untuk kasus yang pertama tersangka berinisial […]

  • Bimtek Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Dorong Perpustakaan Jadi Pintu Kesejahteraan Masyarakat

    Bimtek Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Dorong Perpustakaan Jadi Pintu Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 589
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat, serta mendorong minat baca dan literasi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, Biro Organisasi Setda Provinsi Bali bersama Bagian Organisasi dan Perpustakaan Setda Kabupaten Jembrana, menggelar Bimbingan Teknis Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial. Bimbingan teknis ini, diikuti oleh 14 orang pengelola perpustakaan desa di kabupaten Jembrana yang […]

  • Danramil 01 Gianyar Lettu Inf. Bambang Sutikno, Genjot Peningkatan Produksi Pangan

    Danramil 01 Gianyar Lettu Inf. Bambang Sutikno, Genjot Peningkatan Produksi Pangan

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 467
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bagian dari upaya percepatan luas tambah tanam, peningkatan produksi pangan, serta pengendalian inflasi komoditas strategis, telah dilaksanakan kegiatan gerakan tanam padi di Subak Pacung, Kelurahan Bitera, Kabupaten Gianyar, Kamis (15/5/2025). Kegiatan tanam ini berlangsung di lahan milik Pekaseh Subak Pacung I Dewa Nyoman Gede Widana, yang berlokasi di Lingkungan Pacung, Kelurahan Bitera, dengan […]

expand_less