Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolda Bali Ungkap Sindikat Penyelundupan 29 Penyu Hijau di Jembrana

Kapolda Bali Ungkap Sindikat Penyelundupan 29 Penyu Hijau di Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • visibility 446
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Kapolda Bali ungkap otak penyelundupan 29 penyu hijau (Chelonia mydas) yang digagalkan di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali, Minggu (12/1/2025) ditangkap. Otak penyelundupan ternyata residivis bernama Sodikin (55) tahun.

“Tersangka SD ini merupakan residivis kasus illegal logging vonis 1 tahun 6 bulan pada tahun 2022 dan kasus penyelundupan penyu pada tahun 2024 dengan vonis 10 bulan,” jelas Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, kepada awak media di Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kamis (16/1/2025).

banner 336x280

Para pelaku otak penyelundupan terungkap setelah polisi menangkap Ahmad Ulian (32) tahun dan Muhammad Lutfi (35 tahun), sopir dan kernet pikap yang membawa penyu-penyu tersebut. Hasil interogasi, keduanya menunjuk Sodikin sebagai dalang di balik penyelundupan.

Sodikin diketahui sebagai pemodal dalam aksi penyelundupan ini. Ia membiayai seluruh kebutuhan untuk mengangkut penyu dari pesisir Pantai Melaya menuju Denpasar. Pengalamannya dalam penyelundupan penyu didapat dari kasus sebelumnya saat divonis 10 bulan penjara dan denda Rp.5 juta.

“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penyelundupan satwa dilindungi ke arah Denpasar. Setelah dilakukan penyelidikan, mobil yang dicurigai dihentikan sekitar pukul 00.50 Wita di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan,” kata Daniel.

Saat diperiksa, polisi menemukan 29 penyu hijau. Sebanyak 24 penyu dalam kondisi hidup dan lima lainnya sudah mati. Penyu-penyu itu ditutup terpal dan ditumpuk dengan karung plastik berisi serbuk kayu untuk mengelabui petugas.

Selain penyu hijau, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk mobil pikap Daihatsu Gran Max abu-abu metalik bernomor polisi DK 8266 WG yang digunakan mengangkut penyu, dua terpal cokelat, 17 karung plastik, dua ponsel, serta tali tambang plastik.

“Setelah melakukan penyidikan, diketahui para tersangka ini telah melakukan aksi penyelundupan penyu ini sebanyak dua kali selama dua bulan terakhir dari bulan Desember 2024,” ujar Daniel.

Atas perbuatannya, Sodikin, Ahmad Ulian, dan Muhammad Lutfi dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a juncto Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (UU KSDAHE).

“Mereka saat ini ditahan di tahanan Polres Jembrana,” tegas mantan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) itu.

Daniel mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui. “Kelestarian alam ini penting, Bali terkenal alam indah dan wisatanya bagus. Jika alam rusak, kita harus bertanggung jawab terkait menurunnya wisatawan ke Bali. Mari jaga bersama satwa dilindungi ini,” tuntas Daniel. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Personil Polwan, Bhayangkari, dan Masyarakat Umum Ikuti Sosialiasi Bertajuk Rise And Speak

    Personil Polwan, Bhayangkari, dan Masyarakat Umum Ikuti Sosialiasi Bertajuk Rise And Speak

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 425
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 35 peserta yang terdiri dari personel Polwan, Bhayangkari, hingga masyarakat umum mengikuti kegiatan sosialisasi bertajuk Rise and Speak yang digelar di Aula Polres Jembrana, Rabu (25/6/2025). Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pengarahan langsung dari Pakor Polwan Polda Bali, AKBP Sindar Sinaga, S.P., yang juga menjabat sebagai Kabag Analis Dit Intelkam Polda Bali. […]

  • Bupati Tamba Siapkan Penataan Kawasan Yeh Leh, Percantik Pintu Masuk Jembrana

    Bupati Tamba Siapkan Penataan Kawasan Yeh Leh, Percantik Pintu Masuk Jembrana

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 551
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kabupaten Jembrana terus berbenah dalam menyongsong visi Jembrana Emas 2026. Salah satunya dengan rencana penataan kawasan Yeh Leh yang merupakan pintu masuk strategis kabupaten Jembrana. Penataan kawasan Yeh Leh agar lebih representatif dan memikat sebagai pintu masuk perbatasan Jembrana dengan Kabupaten Tabanan. Kesiapan itu disampaikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba usai pengecekan […]

  • Jembrana Terapkan Kebijakan Terbaru: 50% TPP ASN Masuk THR untuk Tutup Defisit JKN Rp.16 Miliar

    Jembrana Terapkan Kebijakan Terbaru: 50% TPP ASN Masuk THR untuk Tutup Defisit JKN Rp.16 Miliar

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.011
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana mengambil langkah strategis dan penuh kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah di tengah ancaman resesi global dan dinamika fiskal nasional. Kehati hatian itu mengingat struktur anggaran Kabupaten Jembrana masih memiliki ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat, maka setiap perubahan kebijakan belanja di tingkat nasional akan berimplikasi langsung pada prioritas belanja di […]

  • Pemkab Jembrana Gelar Kick Off Integrasi Layanan Kesehatan Primer

    Pemkab Jembrana Gelar Kick Off Integrasi Layanan Kesehatan Primer

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.491
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Guna mewujudkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat secara optimal dan menyeluruh, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Kesehatan menggelar Kick Off Integrasi Layanan Kesehatan Primer (ILP), di Auditorium Pemkab Jembrana, Selasa (10/09/2024). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, ditandai dengan pemukulan Gong dilanjutkan dengan penyerahan 9 sepeda motor secara simbolis […]

  • Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

    Eks Bupati Winasa Bayar Uang Pengganti 3,8 Milyar Ke Kejari

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 715
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kejaksaan Jembrana menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama I Gede Winasa, sebesar Rp 3.819.554.800 di Kantor Kejaksaan Jembrana, Rabu (3/7/2024). Dalam penyerahan uang pengganti, dihadiri tiga kuasa hukum Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku anak dan perwakilan keluarga, […]

  • Polwan Goes To School di SMPN 2 Negara : Bijak Bermedsos dan Tertib Berlalu Lintas

    Polwan Goes To School di SMPN 2 Negara : Bijak Bermedsos dan Tertib Berlalu Lintas

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 476
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-77 Polisi Wanita Republik Indonesia (Polwan RI), Polwan Polres Jembrana melaksanakan kegiatan Polwan Goes To School di SMPN 2 Negara, Selasa (26/8). Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., disambut hangat oleh pihak sekolah, guru, dan siswa. Kapolres Jembrana hadir bersama […]

expand_less