Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pelaku H Pengedar Rokok Ilegal di Bekuk Satuan Polres Jembrana

Pelaku H Pengedar Rokok Ilegal di Bekuk Satuan Polres Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
  • visibility 674
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana ungkap kejahatan pengendara rokok ilegal saat konferensi pers.Hasil pengaduan masyarakat inisal H Alamat Dusun Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana di bekuk reaksi cepat oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024, pukul 15.00 Wita, di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Sebanyak 72 kampil (72.000 bungkus) rokok berbagai merk tanpa pita cukai dan dari keterangan terlapor rokok tanpa pita cukai tersebut dibeli dari Surabaya. Barang Bukti tersebut direncanakan akan siap edaran di Kabupaten Jembrana. hal ini tentu merugikan negara hingga milyaran rupiah.

banner 336x280

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., mengatakan hasil informasi warga di Desa Cupel bahwa ada kendaraan roda 4 yang akan menurunkan barang yang disinyalir rokok ilegal. Berawal pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024, sekira pukul 14.30 wita, mendapat informasi dari masyarakat yg mengatakan bahwa di wilayah Negara Cupel ada yang sedang menurunkan rokok yang diangkut dalam truk double.

“Dari hasil penyelidikan, sekira Pkl 15.00 wita.tim menemukan terlapor berinisial H sebagai pemilik dan ES sebagai sopir truk, sedang menurunkan barang berupa berbagai rokok tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan truk double yang diatasnya ditutup dengan Jerami yang dibungkus dalam karung sehingga dapat mengelabui petugas dan sebagian sudah dipindahkan ke mobil pick up,” ungkap Endang Tri.

Endang Tri pun menambahkan, setelah dilakukan pengecekan ditemukan 72 kampil (72.000 bungkus) rokok berbagai merk tanpa pita cukai dan dari keterangan terlapor rokok tanpa pita cukai tersebut dibeli dari Surabaya untuk di edarkan di Kabupaten Jembrana,. selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Polres Jembrana guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

“Rokok sebanyak itu nantinya akan diedarkan di wilayah Jembrana. hingga saat ini, peredaran rokok ilegal akan dilimpahkan ke Bea Cukai Bali,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya atau setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana berdasarkan Undang – Undang ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) Jo pasal 54 atau 56 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai.

“Sehingga pelaku dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan atau denda paling sedikit dua kali cukai paling banyak 10 kali nilai cukai yang harus dibayar,” ujarnya.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., pun berharap kepada masyarakat untuk menjadi bagian dalam memerangi peredaran rokok tanpa pita cukai illegal dengan melakukan berbagai hal seperti melaporkan apabila menemukan sales rokok tanpa pita cukai illegal, tidak menerima atau menjual rokok tanpa pita cukai illegal dan mengedukasi keluarga maupun lingkungan sekitar tentang bahaya rokok tanpa pinta cukai illegal. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Makan Bergizi Gratis Resmi Bergulir di Jembrana

    Program Makan Bergizi Gratis Resmi Bergulir di Jembrana

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 701
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Program makan bergizi gratis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi diterapkan di Kabupaten Jembrana. Untuk mengawali program ini akan mengcover 15 sekolah dari tingkat TK, SD sampai SMP di wilayah Kecamatan Negara. Sebanyak 3109 porsi makanan bergizi akan didistribusikan kepada siswa dimana secara bertahap akan terus berlanjut hingga bisa dinikmati […]

  • Rencana Pengembangan PPN Pengambengan Melalui Proyek IFP-IFM Phase-I Leder IsDB Play Button

    Rencana Pengembangan PPN Pengambengan Melalui Proyek IFP-IFM Phase-I Leder IsDB

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 5.048
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sosialisasi rencana pengembangan PPN Pengambengan melalui Proyek IFP-IFM Phase-I Keder IsDB di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPM) Pengambengan. Proyek IFP-IFM (Integrated Fishing Ports and International Fish Markets) Phase-I adalah proyek yang didanai oleh Bank Pembangunan Islam (IsDB) di Indonesia untuk mengembangkan dua pelabuhan perikanan standar internasional. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan standar fasilitas dan […]

  • Ratusan Kicau Mania Ikuti Lomba Burung Berkicau Bupati Cup

    Ratusan Kicau Mania Ikuti Lomba Burung Berkicau Bupati Cup

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.181
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Lomba burung berkicau Bupati Cup ke-18 kembali di gelar, Event ini serangkaian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT Kota Negara ke-129, dipusatkan di lapangan Taman Pecangakan, Minggu (25/8/2024). Lomba tersebut dibuka langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba ditandai dengan pelepasan burung ke udara bersama Jajaran Forkopimda […]

  • 7 Prajuru Desa Adat Di Jembrana Resmi Dilantik Masa Bakti 2026-2031

    7 Prajuru Desa Adat Di Jembrana Resmi Dilantik Masa Bakti 2026-2031

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 895
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 7 Prajuru Desa Adat secara resmi dikukuhkan Masa Bakti 2026-2031, diantaranya Prajuru Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad, Desa Adat Juwuk Manis, Desa Adat Giri Utama, Desa Adat Yehbuah, Desa Adat Kerta Jaya Pendem, Desa Adat Banyubiru dan Prajuru Desa Adat Tegal Badeng Timur Bertempat di Balroom Gedung Kesenian IR Soekarno Wrespati Wage […]

  • HUT Bhayangkara Ke-80, Danramil Gianyar Kunjungi Mapolsek Wujudkan TNI-Polri Semakin Solid

    HUT Bhayangkara Ke-80, Danramil Gianyar Kunjungi Mapolsek Wujudkan TNI-Polri Semakin Solid

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Gianyar – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri. Danramil 1616-01/Gianyar, Kapten Inf Bambang Sutikno, bersama jajaran anggota Koramil 1616-01/Gianyar, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Mapolsek Gianyar pada Rabu (1/7/2026) sore. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.15 hingga 16.30 Wita tersebut disambut langsung oleh Kapolsek Gianyar, Kompol I Made […]

  • PKL Nyatakan Siap Di Relokasi Demi Upaya Penataan Kawasan Kota

    PKL Nyatakan Siap Di Relokasi Demi Upaya Penataan Kawasan Kota

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 522
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana telah menyiapkan lahan bagi para pedagang kaki lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan kawasan kota yang tertib. Sejumlah PKL yang berada pinggir jalan Ngurah Rai sekitar Lapangan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana, menyatakan siap pindah dan menempati lokasi baru yang telah disediakan tersebut. Diketahui lahan itu merupakan milik Kementrian Keuangan yang […]

expand_less