Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pelaku H Pengedar Rokok Ilegal di Bekuk Satuan Polres Jembrana

Pelaku H Pengedar Rokok Ilegal di Bekuk Satuan Polres Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
  • visibility 532
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana ungkap kejahatan pengendara rokok ilegal saat konferensi pers.Hasil pengaduan masyarakat inisal H Alamat Dusun Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana di bekuk reaksi cepat oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024, pukul 15.00 Wita, di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Sebanyak 72 kampil (72.000 bungkus) rokok berbagai merk tanpa pita cukai dan dari keterangan terlapor rokok tanpa pita cukai tersebut dibeli dari Surabaya. Barang Bukti tersebut direncanakan akan siap edaran di Kabupaten Jembrana. hal ini tentu merugikan negara hingga milyaran rupiah.

banner 336x280

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., mengatakan hasil informasi warga di Desa Cupel bahwa ada kendaraan roda 4 yang akan menurunkan barang yang disinyalir rokok ilegal. Berawal pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024, sekira pukul 14.30 wita, mendapat informasi dari masyarakat yg mengatakan bahwa di wilayah Negara Cupel ada yang sedang menurunkan rokok yang diangkut dalam truk double.

“Dari hasil penyelidikan, sekira Pkl 15.00 wita.tim menemukan terlapor berinisial H sebagai pemilik dan ES sebagai sopir truk, sedang menurunkan barang berupa berbagai rokok tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan truk double yang diatasnya ditutup dengan Jerami yang dibungkus dalam karung sehingga dapat mengelabui petugas dan sebagian sudah dipindahkan ke mobil pick up,” ungkap Endang Tri.

Endang Tri pun menambahkan, setelah dilakukan pengecekan ditemukan 72 kampil (72.000 bungkus) rokok berbagai merk tanpa pita cukai dan dari keterangan terlapor rokok tanpa pita cukai tersebut dibeli dari Surabaya untuk di edarkan di Kabupaten Jembrana,. selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Polres Jembrana guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

“Rokok sebanyak itu nantinya akan diedarkan di wilayah Jembrana. hingga saat ini, peredaran rokok ilegal akan dilimpahkan ke Bea Cukai Bali,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya atau setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana berdasarkan Undang – Undang ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) Jo pasal 54 atau 56 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai.

“Sehingga pelaku dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan atau denda paling sedikit dua kali cukai paling banyak 10 kali nilai cukai yang harus dibayar,” ujarnya.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., pun berharap kepada masyarakat untuk menjadi bagian dalam memerangi peredaran rokok tanpa pita cukai illegal dengan melakukan berbagai hal seperti melaporkan apabila menemukan sales rokok tanpa pita cukai illegal, tidak menerima atau menjual rokok tanpa pita cukai illegal dan mengedukasi keluarga maupun lingkungan sekitar tentang bahaya rokok tanpa pinta cukai illegal. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pelaku Pengedar Ribuan Pil Koplo Berhasil di Ciduk Polres Jembrana

    Dua Pelaku Pengedar Ribuan Pil Koplo Berhasil di Ciduk Polres Jembrana

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Team Opsnal Reskrim Gilimanuk dilaporkan menerima informasi dari masyarakat setempat yang melaporkan dugaan penjualan pil berwarna putih bertuliskan atau berlogo huruf “Y” atau pil koplo oleh dua tersangka M (18) tahun dan J (24) tahun. Aksinya menjual di area tempat wisata Gilimanuk. Hal ini digelar di Aula Polres Jembrana, Senin (26/02). AKBP […]

  • Puluhan Tanaman Ucapan Selamat dari Masyarakat di Tanam di Kebun Raya Jagatnatha

    Puluhan Tanaman Ucapan Selamat dari Masyarakat di Tanam di Kebun Raya Jagatnatha

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 880
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Puluhan bibit pohon mayoritas jenis tanaman upakara ditanam di areal Kebun Raya Jagatnatha Kabupaten Jembrana, Jumat (14/3). Bibit-bibit pohon sebagian besar jenis tanaman upakara sebelumnya berjejer dihalaman kantor bupati Jembrana  kiriman stake holder dan lapisan masyarakat sebagai ucapan selamat atas pelantikan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna […]

  • Bupati Tamba Kembali Gelontorkan Beras CPP Kepada Belasan Ribu KPM

    Bupati Tamba Kembali Gelontorkan Beras CPP Kepada Belasan Ribu KPM

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menyalurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap III sebagai wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran bagi penerima bantuan manfaat. Distribusi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) diawali dari Kecamatan Melaya di Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya dan dilanjutkan di Kecamatan Negara Banjar Pebuahan, Desa […]

  • Arus Selat Bali Menenggelamkan Perahu Nelayan

    Arus Selat Bali Menenggelamkan Perahu Nelayan

    • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 513
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sejumlah warga masyarakat Kelurahan Gilimanuk kembali dikagetkan oleh terjadinya peristiwa laka laut yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya berhasil selamat. Sabtu, (22/07/2023). Peristiwa laka laut ini terjadi pada saat dimana ketiga korban tengah melaut mencari ikan di pantai selat Bali dengan mengunakan 1 perahu yang berisi 3 orang […]

  • Kedai Tempresso Negara Kota Kecil Yang Tampilkan Haus Musik Hiburan

    Kedai Tempresso Negara Kota Kecil Yang Tampilkan Haus Musik Hiburan

    • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 652
    • 0Komentar

    Jembrana (suarajembrana.com) – Kota kecil Negara di Kabupaten Jembrana merupakan Bali Barat yang orisinil dengan nuansa alam dan pusat hilir mudik dari Bali ke Pulau Jawa begitu sebaliknya. Nuansa romantis perjalanan tentu tak lepas dari iringan musik baik itu melankolis mau pun tembang kisah kehidupan. Satu Kedai Tempresso yang selalu dilintasi yang sering menampilkan musisi […]

  • Sinergitas TNI AL dan TNI AD Dalam Patroli Menyusuri Pesisir Perairan Pantai Play Button

    Sinergitas TNI AL dan TNI AD Dalam Patroli Menyusuri Pesisir Perairan Pantai

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 643
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pencarian korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya terus diupayakan semaksimal mungkin. Ini dibuktikan sinergitas TNI AL yang dikomandoi Letda Laut I Komang Didik Wirahadi bersama Danramil 01/Negara Kapten Abdul Wahid. Dalam pencarian utamakan keselamatan diri dan perhatikan kondisi cuaca serta arus laut. Pencarian menyisir Pesisir Pantai Pengambengan, Pesisir Pantai Banyubiru, Pesisir Pantai Candikusuma […]

expand_less