Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • visibility 779
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Polres (Kepolisian Resort) Jembrana kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Penyu Hijau (Chelonia Mydas) di Melaya, Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, saat konferensi pers di Asri Kurma Konservasi Penyu, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Jumat (31/5/24), mengatakan bahwa tim dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Air dan Udara (Polairud) berhasil mengamankan sekitar 12 Penyu Hijau dengan 2 Pelaku, sedangkan 2 pelaku lain berhasil melarikan diri.

banner 336x280

“Dua dari empat pelaku yang kami amankan adalah Ahmad Sodikin (23) dan Komang Suama (36),” ujar Kapolres Endang Tri.

Kapolres Endang Tri menjelaskan kedua pelaku yang buron sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan salah satunya residivis kasus serupa. “Selamet Khoironi dan Taufik masih buron, salah satunya residivis dengan kasus yang sama,” katanya.

Dalam hal ini Endang Tri menyatakan penangkapan pelaku penyelundup satwa dilindungi ini berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran di pesisir pantai Melaya oleh tim Gakkum Satpolairud pada 26 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 wita. Tim berhasil mengamankan 3 ekor Penyu Hijau yang terikat di semak-semak.

Tidak berselang beberapa jam, tim mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi penurunan penyu lagi di pesisir Pantai Pangkung Dedari, Melaya. Kemudian sekitar pukul 01.30 wita, tim melihat mobil mencurigakan di jalan raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di depan Bahagia Mart. Akhirnya, mobil Grand Max warna putih digeledah dan didapati sedang memuat 12 ekor Penyu yang akan dibawa ke Denpasar.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 40 ayat 2 Jo Pasal 21 ayat 2 huruf a tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, dengan ancaman penjara 5 tahun,” tegas Endang.

Kapolres Endang Tri menghimbau agar masyarakat ikut proaktif dalam memberikan informasi terkait penyelundupan penyu hijau ini.

“Kami berharap masyarakat sekitar pesisir ikut menjaga ekosistem hayati serta melaporkan jika mengetahui adanya perusakan habitat atau ekosistem,” pungkasnya pada awak medis. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momentum Hari Kemerdekaan, Jembrana Ekspor Kakao Ke Negeri Belanda

    Momentum Hari Kemerdekaan, Jembrana Ekspor Kakao Ke Negeri Belanda

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.110
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Tepat dihari perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Bupati Jembrana Kembang Hartawan dan Wakil Bupati Patriana Krisna melepas ekspor Biji Kakao Fermentasi Koperasi Kakao Kerta Semaya Samaniya (KSS) ke Belanda. Turut hadir Ketua DPRD Jembrana, Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai TMP A Denpasar, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali. […]

  • Nyame Tionghoa Jembrana Rayakan Imlek Identik Menu Tumis Sedap Malam

    Nyame Tionghoa Jembrana Rayakan Imlek Identik Menu Tumis Sedap Malam

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 727
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menu yang disajikan saat perayaan Imlek identik dengan adanya Tumis Bunga Sedap malam. Kemeriahan acara tahun baru 2575 jatuh pada Hari Sabtu (10/02). Selain sajian makanan, buah, daging, aneka jajanan, teh dan manisan. Sesaji tumis juga sangat lezat di santap bersama keluarga dan disuguhkan para tamu. Salah satu nyame Tionghoa Listatik Darma […]

  • Bupati Tamba Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2024

    Bupati Tamba Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2024

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 656
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 dilaksanakan pada Jumat (2/8) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana mengagendakan penjelasan Bupati Jembrana terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Rapat Paripurna […]

  • Jelang Natal Dandim 1617/Jembrana Bersama Forkopimda Lakukan Safari Natal

    Jelang Natal Dandim 1617/Jembrana Bersama Forkopimda Lakukan Safari Natal

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 559
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sehari menjelang Perayaan Hari Raya Natal 2023 Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Teguh Dwi Raharja S.Sos, bersama Forkopimda dan pihak terkait melaksanakan Safari Natal di Wilayah Kabupaten Jembrana. Minggu (24/12/2023). Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin dilaksanakan Forkopimda Kabupaten Jembrana, sehari menjelang perayaan Natal atau tepatnya di malam Misa Natal. Seperti tahun sebelumnya, Komandan […]

  • Bupati Kembang Hadiri Karya Ngenteg Linggih Pura Amertha Sari Yehembang Kauh

    Bupati Kembang Hadiri Karya Ngenteg Linggih Pura Amertha Sari Yehembang Kauh

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 563
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan Menghadiri Karya Mamungkah, Mupuk Pedagingan, Nyatur Rebah, Padudusan Alit, Wraspati Kalpa lan Ngusaba di Pura Amertha Sari, Br. Adat Gianyar, Desa Adat Yehbuah, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Minggu (4/5). Rangkaian acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan prasati oleh Bupati Kembang serta penyerahanPunia senilai Rp. 5 […]

  • Ipat Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Jembrana

    Ipat Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Jembrana

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 539
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menyampaikan jawaban Bupati Jembrana atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kabupaten Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya diusulkan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 yang dipimpin ketua DPRD […]

expand_less