Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • visibility 728
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Polres (Kepolisian Resort) Jembrana kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Penyu Hijau (Chelonia Mydas) di Melaya, Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, saat konferensi pers di Asri Kurma Konservasi Penyu, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Jumat (31/5/24), mengatakan bahwa tim dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Air dan Udara (Polairud) berhasil mengamankan sekitar 12 Penyu Hijau dengan 2 Pelaku, sedangkan 2 pelaku lain berhasil melarikan diri.

banner 336x280

“Dua dari empat pelaku yang kami amankan adalah Ahmad Sodikin (23) dan Komang Suama (36),” ujar Kapolres Endang Tri.

Kapolres Endang Tri menjelaskan kedua pelaku yang buron sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan salah satunya residivis kasus serupa. “Selamet Khoironi dan Taufik masih buron, salah satunya residivis dengan kasus yang sama,” katanya.

Dalam hal ini Endang Tri menyatakan penangkapan pelaku penyelundup satwa dilindungi ini berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran di pesisir pantai Melaya oleh tim Gakkum Satpolairud pada 26 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 wita. Tim berhasil mengamankan 3 ekor Penyu Hijau yang terikat di semak-semak.

Tidak berselang beberapa jam, tim mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi penurunan penyu lagi di pesisir Pantai Pangkung Dedari, Melaya. Kemudian sekitar pukul 01.30 wita, tim melihat mobil mencurigakan di jalan raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di depan Bahagia Mart. Akhirnya, mobil Grand Max warna putih digeledah dan didapati sedang memuat 12 ekor Penyu yang akan dibawa ke Denpasar.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 40 ayat 2 Jo Pasal 21 ayat 2 huruf a tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, dengan ancaman penjara 5 tahun,” tegas Endang.

Kapolres Endang Tri menghimbau agar masyarakat ikut proaktif dalam memberikan informasi terkait penyelundupan penyu hijau ini.

“Kami berharap masyarakat sekitar pesisir ikut menjaga ekosistem hayati serta melaporkan jika mengetahui adanya perusakan habitat atau ekosistem,” pungkasnya pada awak medis. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usung Tema Veteran Mengabdi Tanpa Batas Berjuang Sepanjang Masa

    Usung Tema Veteran Mengabdi Tanpa Batas Berjuang Sepanjang Masa

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.076
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dengan mengusung tema Veteran Mengabdi Tanpa Batas Berjuang Sepanjang Masa, yang diperingati pada tanggal 10 Agustus 2025. Bertempat di gedung Veteran, disamping TMP Makam Pahlawan Kesatria Kusuma Mandala, Jalan Pahlawan, Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Walau sederhana mungkin tapi penuh makna dan hikmat. Peringatan Hari Veteran Nasional 10 Agustus adalah momen untuk mengenang […]

  • Pentingnya Data Akurat, Kembang Hartawan Kick Off Desa Penyaringan Sebagai “Desa Cantik”

    Pentingnya Data Akurat, Kembang Hartawan Kick Off Desa Penyaringan Sebagai “Desa Cantik”

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 564
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan melaksanakan kick off Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, sebagai lokus Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2025 sekaligus menjadi perwakilan Provinsi Bali untuk lomba di tingkat nasional. Acara yang digelar di Gedung Aula Desa Penyaringan, Rabu (14/05/2025), ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan Badan Pusat Statistik […]

  • Kembang Hartawan Tegaskan Kelola Sampah, Wajib Bagi ASN Miliki Teba Modern

    Kembang Hartawan Tegaskan Kelola Sampah, Wajib Bagi ASN Miliki Teba Modern

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 761
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati I Made Kembang Hartawan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana memiliki “Teba Modern” dirumah masing masing. Instruksi itu berlaku bagi seluruh pejabat eselon II kebawah, staf hingga pegawai non ASN. Bahkan secara tegas, bupati juga mengisyaratkan adanya sanksi bagi pejabat yang tidak mengindahkan instruksi itu. Keputusan ini diambil […]

  • Kapolres Jembrana Tinjau Kondisi Polsek Negara Pasca Banjir

    Kapolres Jembrana Tinjau Kondisi Polsek Negara Pasca Banjir

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 712
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., meninjau langsung kondisi Markas Komando (Mako) Polsek Negara yang terdampak banjir, Kamis (11/9/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi serta kondisi pelayanan kepolisian tetap berjalan optimal meskipun sejumlah ruangan terlihat masih berantakan dan terendam lumpur. “Kami memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan walaupun kantor […]

  • Masikian Festival Jembrana, Bupati Tamba Ajak Anak Muda Lebih Kreatif

    Masikian Festival Jembrana, Bupati Tamba Ajak Anak Muda Lebih Kreatif

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 593
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946, telah menjaring tiga ogoh-ogoh terbaik dari tiap kecamatan. Total 15 ogoh-ogoh dari 5 kecamatan se-Kabupaten Jembrana ini mulai dipamerkan dalam acara Masikian Festival Jembrana yang dibuka langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wabup IGN Patriana Krisna di Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK), […]

  • Polres Jembrana Turut Andil dalam Penyerahan 21 Korban Selamat KMP Tunu Pratama Jaya di Posko Terpadu Ketapang

    Polres Jembrana Turut Andil dalam Penyerahan 21 Korban Selamat KMP Tunu Pratama Jaya di Posko Terpadu Ketapang

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.028
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 21 orang korban selamat dari insiden tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya resmi diserahkan kepada pihak terkait di Posko Terpadu Penanganan KMP Tunu Pratama Jaya, Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Kamis (3/7/2025) sore. Penyerahan dilakukan sekitar pukul 16.34 WIB dan dipimpin oleh Mayor Laut (P) Sigit Setyobudi selaku Pasops Lanal Denpasar. Dalam […]

expand_less