Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • visibility 231
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Polres (Kepolisian Resort) Jembrana kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Penyu Hijau (Chelonia Mydas) di Melaya, Kabupaten Jembrana.

banner 336x280

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, saat konferensi pers di Asri Kurma Konservasi Penyu, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Jumat (31/5/24), mengatakan bahwa tim dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Air dan Udara (Polairud) berhasil mengamankan sekitar 12 Penyu Hijau dengan 2 Pelaku, sedangkan 2 pelaku lain berhasil melarikan diri.

“Dua dari empat pelaku yang kami amankan adalah Ahmad Sodikin (23) dan Komang Suama (36),” ujar Kapolres Endang Tri.

Kapolres Endang Tri menjelaskan kedua pelaku yang buron sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan salah satunya residivis kasus serupa. “Selamet Khoironi dan Taufik masih buron, salah satunya residivis dengan kasus yang sama,” katanya.

Dalam hal ini Endang Tri menyatakan penangkapan pelaku penyelundup satwa dilindungi ini berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran di pesisir pantai Melaya oleh tim Gakkum Satpolairud pada 26 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 wita. Tim berhasil mengamankan 3 ekor Penyu Hijau yang terikat di semak-semak.

Tidak berselang beberapa jam, tim mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi penurunan penyu lagi di pesisir Pantai Pangkung Dedari, Melaya. Kemudian sekitar pukul 01.30 wita, tim melihat mobil mencurigakan di jalan raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di depan Bahagia Mart. Akhirnya, mobil Grand Max warna putih digeledah dan didapati sedang memuat 12 ekor Penyu yang akan dibawa ke Denpasar.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 40 ayat 2 Jo Pasal 21 ayat 2 huruf a tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, dengan ancaman penjara 5 tahun,” tegas Endang.

Kapolres Endang Tri menghimbau agar masyarakat ikut proaktif dalam memberikan informasi terkait penyelundupan penyu hijau ini.

“Kami berharap masyarakat sekitar pesisir ikut menjaga ekosistem hayati serta melaporkan jika mengetahui adanya perusakan habitat atau ekosistem,” pungkasnya pada awak medis. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misteri Penemuan Mayat Tanpa Identitas Akhirnya Terungkap di Perairan Gilimanuk

    Misteri Penemuan Mayat Tanpa Identitas Akhirnya Terungkap di Perairan Gilimanuk

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 174
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Misteri penemuan mayat tanpa identitas di perairan Gilimanuk akhirnya terungkap. Kepolisian Resor Jembrana membenarkan bahwa jenazah yang ditemukan pada Sabtu 5 April 2025, pagi tersebut adalah I Komang Soma Merta (38) tahun, seorang pria yang dilaporkan hilang akibat tenggelam di perairan Muara Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, pada bulan Maret 2025 lalu. Jenazah […]

  • Paslon Tamba-Dana Diiringi Komunitas Seni Menuju KPU Jembrana

    Paslon Tamba-Dana Diiringi Komunitas Seni Menuju KPU Jembrana

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.603
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pasangan calon Tamba-Dana (I Nengah Tamba,SH. dan Made Suardana S.T., M.Sos.) mendaftarkan diri ke KPU Jembrana dengan diiringi para komunitas seni dari Jegog, rebana, jatilan, blegenjur, dan barongsai. Berangkat dari posko kemenangan sejauh 3 KM. Yang sebelumnya melakukan deklarasi di Jalan Sudirman nomer 45, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kamis (29/08/2024). I Nengah […]

  • Cerdas, Kembang-Ipat Lirik Lahan Tak Produktif Pemkab Jadi Ruang UMKM

    Cerdas, Kembang-Ipat Lirik Lahan Tak Produktif Pemkab Jadi Ruang UMKM

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 391
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebidang tanah seluas 280 meter persegi milik pemerintah Kabupaten Jembrana di jalan Ngurah Rai No. 137 Kelurahan Dauhwaru, yang sebelumnya berisi bangunan yang telah rusak berat, ditata dengan menggunakan sebuah ekskavator. Rencananya, lahan tersebut akan disulap menjadi ruang yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat untuk menjalankan usaha kecilnya. Penataan itu sendiri, disaksikan […]

  • 457 Honorer Resmi Dilantik Jadi PPPK di Jembrana, Bupati Kembang: Kerja Melayani, Rasakan Kesulitan Rakyat

    457 Honorer Resmi Dilantik Jadi PPPK di Jembrana, Bupati Kembang: Kerja Melayani, Rasakan Kesulitan Rakyat

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 184
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Penantian panjang ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana akhirnya berbuah manis. Sebanyak 457 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik pada Senin (30/6), dalam sebuah seremoni penuh makna yang digelar di kawasan wisata budaya dan bahari Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana. Dari total formasi tersebut, 9 orang berasal dari tenaga pendidikan, […]

  • HUT Kota Negara Ke -130, Pemkab Jembrana Gelar Fun Walk dan Germakin

    HUT Kota Negara Ke -130, Pemkab Jembrana Gelar Fun Walk dan Germakin

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 228
    • 0Komentar

    suara Jembrana.com – Tumpah ruah ribuan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, komunitas, hingga masyarakat umum ikuti Fun walk semarak HUT kota Negara ke-130, di Gedung Kesenian Bung Karno, Jumat (15/8). Suasana penuh semangat dan kebersamaan terlihat sejak pagi, saat para peserta memadati titik start. Tak hanya itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Gerakan […]

  • Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Jembrana Intensifkan Sosialisasi dan Pencegahan

    Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Jembrana Intensifkan Sosialisasi dan Pencegahan

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 130
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sepanjang Januari hingga Maret 2025, tercatat sebanyak 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jembrana. Data ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari berbagai pihak untuk menekan angka kekerasan yang terjadi. Berdasarkan rincian, kasus-kasus tersebut meliputi tiga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), enam kasus kekerasan seksual, tiga kasus kekerasan fisik, satu […]

expand_less