Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • visibility 666
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Polres (Kepolisian Resort) Jembrana kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Penyu Hijau (Chelonia Mydas) di Melaya, Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, saat konferensi pers di Asri Kurma Konservasi Penyu, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Jumat (31/5/24), mengatakan bahwa tim dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Air dan Udara (Polairud) berhasil mengamankan sekitar 12 Penyu Hijau dengan 2 Pelaku, sedangkan 2 pelaku lain berhasil melarikan diri.

banner 336x280

“Dua dari empat pelaku yang kami amankan adalah Ahmad Sodikin (23) dan Komang Suama (36),” ujar Kapolres Endang Tri.

Kapolres Endang Tri menjelaskan kedua pelaku yang buron sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan salah satunya residivis kasus serupa. “Selamet Khoironi dan Taufik masih buron, salah satunya residivis dengan kasus yang sama,” katanya.

Dalam hal ini Endang Tri menyatakan penangkapan pelaku penyelundup satwa dilindungi ini berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran di pesisir pantai Melaya oleh tim Gakkum Satpolairud pada 26 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 wita. Tim berhasil mengamankan 3 ekor Penyu Hijau yang terikat di semak-semak.

Tidak berselang beberapa jam, tim mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi penurunan penyu lagi di pesisir Pantai Pangkung Dedari, Melaya. Kemudian sekitar pukul 01.30 wita, tim melihat mobil mencurigakan di jalan raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di depan Bahagia Mart. Akhirnya, mobil Grand Max warna putih digeledah dan didapati sedang memuat 12 ekor Penyu yang akan dibawa ke Denpasar.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 40 ayat 2 Jo Pasal 21 ayat 2 huruf a tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, dengan ancaman penjara 5 tahun,” tegas Endang.

Kapolres Endang Tri menghimbau agar masyarakat ikut proaktif dalam memberikan informasi terkait penyelundupan penyu hijau ini.

“Kami berharap masyarakat sekitar pesisir ikut menjaga ekosistem hayati serta melaporkan jika mengetahui adanya perusakan habitat atau ekosistem,” pungkasnya pada awak medis. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mengajak Korpri dan PGRI Tingkatkan Kompetensi Diri Songsong Jembrana Emas 2026

    Bupati Mengajak Korpri dan PGRI Tingkatkan Kompetensi Diri Songsong Jembrana Emas 2026

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 479
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Hari PGRI dan KORPRI di Kabupaten Jembrana diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja, profesionalitas, pengabdian dan selalu berinovasi. Khususnya PGRI, kinerja yang baik selama ini diharapkan menumbuhkan semangat kalangan pendidik untuk terus maju menuju Jembrana Emas 2026. Hal itu disampaikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat acara Bupati Menyapa KORPRI dan PGRI […]

  • Bantuan Pipanisasi Air Bersih di Jembrana, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat”

    Bantuan Pipanisasi Air Bersih di Jembrana, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat”

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 464
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K. meresmikan bantuan pipanisasi air bersih kepada warga Banjar Pangkung Lubang, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, pada Minggu (29/6/2025). Bantuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan bakti sosial bertema “Polri untuk Masyarakat”, yang bertujuan meningkatkan akses air […]

  • Waspadai Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Kodam IX/Udayana

    Waspadai Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Kodam IX/Udayana

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 477
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kasus penipuan yang merugikan masyarakat dengan nominal besar telah terjadi di wilayah Denpasar. Penipuan ini mengatasnamakan Kodam IX/Udayana dan menggunakan berbagai modus untuk menipu korban. Asisten Intelijen Kasdam IX/Udayana, Kolonel Inf Oki Andriansyah, menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan ini. Dalam keterangannya pada Jumat (27/12/2024), […]

  • Pelepas Liarkan Puluhan Satwa Dilindungi Jenis Penyu Hijau

    Pelepas Liarkan Puluhan Satwa Dilindungi Jenis Penyu Hijau

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 489
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pelepasan penyu hijau dilindungi jenis Chelonia Mydas diadakan di Penangkaran Kurma Asih Sea Turtle Conservation Center, Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana. Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak penting seperti Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si dan Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Muhamad Adriansyah S.I.P, memiliki tujuan utama […]

  • Kapolres Komitmen Penegakan Hukum, Hadiri Pemusnahan 48 Barang Bukti Perkara di Kejari

    Kapolres Komitmen Penegakan Hukum, Hadiri Pemusnahan 48 Barang Bukti Perkara di Kejari

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 399
    • 0Komentar

    suarajemu.com – Kejaksaan Negeri Jembrana memusnahkan sejumlah barang bukti dari 48 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (24/6). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Negara dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Jembrana. Sebanyak 332,42 gram sabu, 117,79 gram ganja, 36 unit handphone, 7 timbangan digital, dan ratusan […]

  • Polres Jembrana Menggelar Deklarasi Damai dan Doa, Undang Dua Paslon Pilkada 2024

    Polres Jembrana Menggelar Deklarasi Damai dan Doa, Undang Dua Paslon Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dua Paslon (Pasangan Calon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yakni I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang Ipat) serta I Nengah Tamba dan I Made Suardana (Tamba-Dana) berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada 2024 damai di Kabupaten Jembrana. Hal tersebut dibuktikan dengan kehadiran mereka dalam acara deklarasi damai dan doa […]

expand_less