Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

Polres Jembrana Tangkap Tersangka Penyelundupan 12 Penyu Hijau, 2 Tersangka Buron

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • visibility 349
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Polres (Kepolisian Resort) Jembrana kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Penyu Hijau (Chelonia Mydas) di Melaya, Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, saat konferensi pers di Asri Kurma Konservasi Penyu, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Jumat (31/5/24), mengatakan bahwa tim dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Air dan Udara (Polairud) berhasil mengamankan sekitar 12 Penyu Hijau dengan 2 Pelaku, sedangkan 2 pelaku lain berhasil melarikan diri.

banner 336x280

“Dua dari empat pelaku yang kami amankan adalah Ahmad Sodikin (23) dan Komang Suama (36),” ujar Kapolres Endang Tri.

Kapolres Endang Tri menjelaskan kedua pelaku yang buron sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan salah satunya residivis kasus serupa. “Selamet Khoironi dan Taufik masih buron, salah satunya residivis dengan kasus yang sama,” katanya.

Dalam hal ini Endang Tri menyatakan penangkapan pelaku penyelundup satwa dilindungi ini berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran di pesisir pantai Melaya oleh tim Gakkum Satpolairud pada 26 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 wita. Tim berhasil mengamankan 3 ekor Penyu Hijau yang terikat di semak-semak.

Tidak berselang beberapa jam, tim mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi penurunan penyu lagi di pesisir Pantai Pangkung Dedari, Melaya. Kemudian sekitar pukul 01.30 wita, tim melihat mobil mencurigakan di jalan raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di depan Bahagia Mart. Akhirnya, mobil Grand Max warna putih digeledah dan didapati sedang memuat 12 ekor Penyu yang akan dibawa ke Denpasar.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 40 ayat 2 Jo Pasal 21 ayat 2 huruf a tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, dengan ancaman penjara 5 tahun,” tegas Endang.

Kapolres Endang Tri menghimbau agar masyarakat ikut proaktif dalam memberikan informasi terkait penyelundupan penyu hijau ini.

“Kami berharap masyarakat sekitar pesisir ikut menjaga ekosistem hayati serta melaporkan jika mengetahui adanya perusakan habitat atau ekosistem,” pungkasnya pada awak medis. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tamba Buka Langsung Baksos Ke XXXIII Forum Kedokteran Gigi

    Bupati Tamba Buka Langsung Baksos Ke XXXIII Forum Kedokteran Gigi

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bakti Sosial (Baksos) ke XXXIII Forum Kedokteran Gigi (FKG) Unmas dengan mengusung tema Satu Aksi Berbagi Senyum Sehat Untuk Jembrana dibuka langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Gedung Sentra Tenun Jembrana, Jumat (2/2). Kegiatan Baksos tersebut dilaksanakan di Kecamatan Mendoyo dari tanggal 1 – 3 Pebruari 2024. Usai membuka Baksos […]

  • Lomba Gerak Jalan Kreasi Semarakkan Hut RI Ke-79 dan HUT Kota Negara Ke-129

    Lomba Gerak Jalan Kreasi Semarakkan Hut RI Ke-79 dan HUT Kota Negara Ke-129

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia dan HUT Ke-129 Kota Negara, Kabupaten Jembrana menyelenggarakan lomba gerak jalan antar sekolah yang meriah dan penuh kreasi. Acara yang digelar pada Sabtu (10/8/2024), Peserta lomba gerak jalan dengan mengambil start di depan Kantor Bupati Jembrana, dan dilepas oleh Bupati Jembrana I […]

  • Dikira Onggokan Kayu Terapung, Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas

    Dikira Onggokan Kayu Terapung, Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 135
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Niat memancing seorang nelayan Muhammad Tahpip (47) Banjar Melaya Pantai, Desa Melaya Keramat, pemilik speed Viber Yamaha 2 menemukan mayat tanpa identitas diperkirakan pukul 01.00 WITA di perairan daerah Pebuahan. Hingga di bawa ke dermaga kisaran pukul 02.30 WITA. Awalnya diperkirakan kayu yang terbentang, ternyata sosok mayat. Yang saat itu akan siap memancing, […]

  • Eksekutif-Legislatif Sahkan Empat Perda, APBD Jembrana 2026 Senilai Rp.1,05 Triliun Lebih

    Eksekutif-Legislatif Sahkan Empat Perda, APBD Jembrana 2026 Senilai Rp.1,05 Triliun Lebih

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 454
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Eksekutif dan legislatif Pemerintah Kabupaten Jembrana sepakat mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna IV di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Kamis (27/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri Bupati Jembrana dalam hal ini diwakili Wabup I […]

  • Pohon Kersen Banyak Ragam Manfaat

    Pohon Kersen Banyak Ragam Manfaat

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Kersen merupakan tumbuhan dengan perawakan perdu atau pohon kecil yang memiliki ketinggian mencapai 12 m dengan diameter batang mencapai lebih dari 30 cm. Kersen merupakan jenis tumbuhan yang tergolong evergreen (selalu hijau) dan selalu berbunga sepanjang tahun. Kersen (Muntingia calabura Linn) dikenal sebagai cherry Jamaika, berry Panama atau ceri Singapura. Pohon kersen berasal dari Negara […]

  • LAZNAS MAI Jatim-Bali Nusra Berikan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir di Jembrana Play Button

    LAZNAS MAI Jatim-Bali Nusra Berikan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir di Jembrana

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 3.636
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – LAZNAS Mandiri Amal Insani (MAI) Perwakilan Jatim Bali Nusra menyalurkan bantuan tanggap bencana berupa layanan kesehatan gratis bagi korban banjir di Banjar Kelapabalian, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali. Minggu (14/9/2025). Sebanyak 40 penerima manfaat dari lansia hingga anak-anak ikut serta memeriksakan kondisi kesehatan. Pemeriksaan yang diberikan meliputi pengecekan tekanan darah, pemeriksaan […]

expand_less