Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tamba Bukti Sinergitas Eksekutif dan Legislatif, Enam Ranperda Disetujui Jadi Perda

Tamba Bukti Sinergitas Eksekutif dan Legislatif, Enam Ranperda Disetujui Jadi Perda

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
  • visibility 549
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Rapat Paripurna V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Rabu (17/4), menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam 6 Ranperda yang ditetapkan terdiri dari 2 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Jembrana dan 4 Ranperda Inisiatif DPRD kabupaten Jembrana.

2 Ranperda usulan Pemkab Jembrana yaitu Ranperda tentang Pencabutan Perda Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

banner 336x280

Sedangkan 4 Ranperda Inisiatif DPRD diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini, Ranperda tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba memberikan apresiasi kepada DPRD kabupaten Jembrana dan jajaran Pemkab Jembrana atas kerjasama sehingga seluruh Ranperda dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Perda.

“Pada kesempatan yang baik ini, ijinkan saya dengan segala kerendahan hati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Jembrana dan seluruh aparatur Pemkab Jembrana atas kerja sama yang baik .
Mulai dari proses perencaan awal hingga sampai pada proses penetapan peraturan daerah yang kita laksanakan pada hari ini,” ucap Bupati Tamba.

Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada DPRD Jembrana atas inisiatif untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tersebut yang juga disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah.

“Hal ini juga merupakan bukti nyata bahwa jajaran eksekutif dan legislatif memiliki sinergitas dan komitmen yang sama untuk bersama-sama menyediakan landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Jembrana,” imbuhnya.

Disisi lain, ketua Pansus I DPRD kabupaten Jembrana, Ida Bagus Susrama juga menyampaikan hal senada dengan Bupati Tamba. Pihaknya pun mengapresiasi kerjasama antara DPRD dan Pemkab Jembrana sehingga pembahasan Ranperda dalam diselesaikan.

“Kami sampaikan penghargaan kepada rekan-rekan anggota DPRD dan saudara Bupati beserta jajarannya karena memiliki komitmen yang sama untuk secepatnya bisa menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa ini sehingga pada hari ini bisa kita lakukan pengambilan keputusannya,” ujarnya.

Sementara ketua Pansus II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika mengatakan telah melakukan pembahasan mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha yang diusulkan Pemkab Jembrana dan memberikan apresiasi atas upaya penyempurnaan Ranperda yang telah dilakukan.

“Kami di pansus II telah melakukan pembahasan terhadap rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Rancangan Perda ini telah berjalan dengan tertib dan lancar. Kami sangat mengapresiasi kerja cepat dari jajaran eksekutif sehingga hasil fasilitasi gubernur bisa kita terima sebelum dilakukannya rapat kerja guna mengharmonisasi hasil fasilitasi gubernur,” ucap Suastika.

Setelah dilakukan pembahasan lanjutan, pihaknya bersama seluruh anggota Pansus II menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha ditetapkan menjadi Perda.

“Dengan telah diharmonisasikannya semua saran penyempurnaan, maka kehadapan Rapat Paripurna yang terhormat ini, Pansus II DPRD Kabupaten Jembrana mengusulkan agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

    MH Tega Sebarluaskan Video Tak Senonoh Sang Mantan

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 568
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Merasa kesal diputusin sang kekasih, MH (29) tahun pria asal Seririt, Buleleng ancam sebarkan video call tanpa busana sang mantan. Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Banyuwangi oleh Satreskrim Polres Jembrana. MH merasa dirinya hebat dengan mangaku sebagai anggota tentara. Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, MH (31) tahun merupakan buruh harian […]

  • Bupati dan Wabup Jembrana Terima Tanda Alumni Kehormatan Usai Retret, Motivasi Untuk Mengabdi dan Melayani

    Bupati dan Wabup Jembrana Terima Tanda Alumni Kehormatan Usai Retret, Motivasi Untuk Mengabdi dan Melayani

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 796
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Retret, atau orientasi kepemimpinan bagi Kepala Daerah gelombang kedua di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, berakhir, Kamis (26/6/2025) hari ini. Penutupan retret ditandai dengan rangkaian parade Manggala, yang dilangsungkan di Lapangan Parade Kampus Lembah Manglayang. Setelah itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyematkan pin tanda alumni kehormatan […]

  • Dari Tradisi ke Solusi: Gerakan Teba Percepat Penanganan Sampah di Jembrana

    Dari Tradisi ke Solusi: Gerakan Teba Percepat Penanganan Sampah di Jembrana

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.063
    • 0Komentar

    Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengeluarkan imbauan strategis terkait pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 mengenai Gerakan Bali Bersih Sampah. Melalui imbauan ini, Bupati menitikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat, terutama di lingkungan perdesaan […]

  • Tali kasih, Bupati Tamba Sambangi Pasien Kelas III RSUD Negara

    Tali kasih, Bupati Tamba Sambangi Pasien Kelas III RSUD Negara

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 522
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebagai bentuk tali kasih Pemerintah Kabupaten Jembrana kepada masyarakat, Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Ny. Candrawati Tamba menyerahkan bingkisan kepada pasien rawat Inap kelas III di RSUD Negara, Kamis (15/8). Pembagian ratusan bingkisan ini, kata Bupati Tamba juga bagian dalam rangka memperingati HUT Kota Negara Ke-129 dan berbagi kebahagiaan khususnya kepada […]

  • Polres Jembrana Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres: “Polri Untuk Masyarakat”

    Polres Jembrana Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres: “Polri Untuk Masyarakat”

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 664
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Polres Jembrana menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 yang berlangsung meriah dan penuh khidmat di Ballroom Gedung Kesenian Ir Soekarno, Selasa (1/7/2025). Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat. Hadir di antaranya Wakil Bupati Jembrana Gede Ngurah Patriana Krisna, Sekda Jembrana I Made Budiasa, Kapolres […]

  • Upaya Menyelidiki Pelaku Pembunuhan Satwa Dilindungi

    Upaya Menyelidiki Pelaku Pembunuhan Satwa Dilindungi

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 588
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Petugas Taman Nasional Bali Barat, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng Bali terus berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Buleleng dalam menyelidiki dan mengungkap identitas pelaku pembunuhan belasan satwa dilindungi yang ditemukan di dalam kendaraan Toyota Kijang. Penyidik kini fokus untuk mengumpulkan bukti, saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan guna mengungkap motif di balik perburuan liar […]

expand_less