Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Residivis Kasus Penipuan Tanah Kavling Berhasil Di Amankan

Residivis Kasus Penipuan Tanah Kavling Berhasil Di Amankan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
  • visibility 796
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – I Wayan Subadia alias Pak Jero, yang juga merupakan residivis kasus penipuan penjualan tanah kavling berhasil diamankan. Pria 64 tahun asal Denpasar ini ditahan di Mako Polres Jembrana, diduga menipu dua warga terkait jual beli lahan tanah yang berlokasi di areal Sawah Gede Jalan Danau Batur, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, pelaporan bermula dari dua orang korban yakni M. Juhri dan Ramdani, yang mengalami kerugian hingga Rp.130 juta dengan kronologis kejadian yang terjadi pada 2 Maret 2023 dan 7 Maret 2023 lalu.

banner 336x280

Korban M.Juhri bersepakat membeli dua bidang tanah kavling seluas 200 m² harga Rp.140 juta dan luas 185 m² seharga Rp.200 juta, dengan memberikan uang DP (Down Payment) total sebesar Rp.30 juta. Sedangkan Ramdani membeli sebidang tanah dengan luas 200 m² dengan harga Rp.250 juta dan membayar DP total sebesar Rp.100 juta.

“Dimana pada saat tersebut tersangka mengaku selaku pengembang penjualan tanah kavling dan menjelaskan bahwa keseluruhan areal tanah kavling telah dibayar lunas dari pemilik sebelumnya, dengan menunjukkan satu rangkap foto copy Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada korban,” kata Kapolres AKBP Tri Purwanto, saat menggelar press release di aula Mako Polres Jembrana, Kamis 4 Januari 2024.

Modus operandi tersangka, kata Kapolres, melibatkan penawaran melalui brosur yang bertuliskan “Dijual Tanah Kavling Dalam Kota Negara” dengan janji akan menimbun tanah, membuat akses jalan, dan klaim telah melunasi pembayaran kepada pemilik tanah.

“Barang bukti yang diserahkan termasuk kwitansi palsu dan foto copy Sertifikat Hak Milik. Pada intinya, tersangka menipu korban dengan menawarkan tanah yang sebenarnya belum melalui proses legalitas yang sesuai,” ungkapnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto juga mengungkapkan, tersangka, I Wayan Subadia, sebelumnya pernah dihukum penjara pada tahun 2016 karena tindak pidana serupa dengan kerugian korban sejumlah Rp.750 juta. Saat ini, tidak ada tindakan pembayaran lunas atas tanah yang dijual, dan korban diminta untuk berhati-hati serta berkoordinasi dengan BPN setempat sebelum melakukan transaksi.

“Pasal yang di langgar, Pasal 378 KUHP Yo Pasal 65 ayat (1) KUHP,” ujarnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menghimbau kepada masyarakat yang mungkin menjadi korban serupa diimbau untuk melapor ke Satuan Reskrim Polres Jembrana.

“Penting juga untuk berhati-hati terhadap penipuan atau aktivitas mafia tanah. Koordinasikan pembelian tanah dengan BPN setempat dan pihak berwenang, serta pastikan legalitas tanah melalui prosedur yang ketat untuk menghindari sengketa kepemilikan di kemudian hari,” pungkas Perwira berpangkat Melati Dua. ™

  • Penulis: Ed27

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tari Mahaguru, Lahir Dari Filosofi Ulama Islam di Kampung Loloan Play Button

    Tari Mahaguru, Lahir Dari Filosofi Ulama Islam di Kampung Loloan

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 3.340
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Tari Mahaguru yang menceritakan kisah perjuangan seorang ulama yang bernama Tuan Guru Abdus Salam dari Kepulauan Bima, yang bertolak ke Bali dan diterima dengan baik oleh Raja Puri Negara. Beliau mengajarkan masyarakat muslim Loloan ilmu agama dan disiplin ilmu yang lainnya seperti pencak silat dan seni bela diri. Semasa hidupnya, beliau mengabdikan diri […]

  • Lawan Sampah Plastik, Jembrana Gagas Satgas Bersih Pantai Berbasis Kolaborasi Masyarakat

    Lawan Sampah Plastik, Jembrana Gagas Satgas Bersih Pantai Berbasis Kolaborasi Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 206
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Bersih Pantai, sebuah langkah strategis untuk memerangi polusi sampah plastik yang mengancam ekosistem pesisir Bali Barat. Berbeda dengan program konvensional, Satgas ini mengedepankan model kolaborasi aktif antara pemerintah daerah , TNI/ Polri komunitas lokal, banjar dan sektor swasta. Gagasan ini lahir sebagai respons atas […]

  • Kodim 1617/Jembrana Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Alam

    Kodim 1617/Jembrana Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Alam

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 638
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com –  Mengantisipasi terjadi bencana alam, Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Teguh Dwi Raharja S.Sos, memimpin kegiatan Sosialisasi Waspada Bencana yang diadakan di Halaman Makodim 1617/Jembrana, Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Jumat (15/12). Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya pejabat dari TNI, BPBD Kabupaten Jembrana, perwakilan desa/kelurahan, serta tokoh masyarakat […]

  • Jembrana Terima Dana BKK dan Hibah 100 Milyar Lebih, Bupati Tamba : Wujud Rasa Sayang Badung

    Jembrana Terima Dana BKK dan Hibah 100 Milyar Lebih, Bupati Tamba : Wujud Rasa Sayang Badung

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana mendapat dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan Hibah dari Pemkab Badung. Bantuan ini diserahkan langsung Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta yang diterima Bupati Klungkung, I Nengah Tamba di Gor Kresna Jvara, Kelurahan Dauhwaru, Rabu (4/4/2024). Dana BKK tersebut diserahkan kepada 134 penerima, yang tersebar di 5 Kecamatan dengan total […]

  • Bupati Tamba Hadiri Karya Rsi Yadnya Griya Mambal Batuagung

    Bupati Tamba Hadiri Karya Rsi Yadnya Griya Mambal Batuagung

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 532
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri Karya Rsi Yadnya Padiksan Ida Bagus Putu Parwata dan Ida Ayu Kade Tirtawati di Griya Mambal, Banjar Taman, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Rabu (15/5). Upacara Yadnya Padiksan merupakan upacara yang bermakna lahir untuk kedua kalinya (Reinkarnasi) sebagai seorang Sulinggih, seseorang yang telah melalui proses tata upacara […]

  • Vakum Satu Dekade, Suar Agung Kembali Bikin Jepang Bergemuruh

    Vakum Satu Dekade, Suar Agung Kembali Bikin Jepang Bergemuruh

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 743
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dentuman instrumen bambu raksasa khas Jembrana akhirnya kembali mengguncang publik Negeri Sakura. Setelah ‘puasa’ selama 10 tahun, Sekaa Jegog Suar Agung sukses mengawali rangkaian tur budaya mereka dengan pementasan perdana yang spektakuler di Toyota City, Jepang, Kamis (19/2/2026) malam. Ribuan pasang mata dibuat tak berkedip oleh resonansi nada rendah dan ritme eksplosif dari […]

expand_less