Waspada, Pelaku Pencurian Motor Bermotif Memanfaatkan Kelengahan Korban
- account_circle Ed27
- calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
- visibility 184
- comment 0 komentar

suarajembrana.com – Kasus tindak pidana pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana. Kali ini, seorang pria Efendi (45) tahun berhasil diamankan pihak kepolisian setelah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik seorang warga di halaman Kedai Anggun, Banjar Baluk I, Desa Baluk, Kecamatan Negara.

Awal kejadian bermula pada Selasa, 25 Februari 2025, saat korban datang ke kedai tersebut bersama temannya. Korban kemudian meninggalkan sepeda motornya di halaman kedai dan pergi bersama pacarnya. Keesokan harinya, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.
“Korban sempat menanyakan keberadaan motornya kepada teman-temannya, namun mereka tidak mengetahui. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Jembrana,” ungkap Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Si Ketut Arya Pinatih dan Kasi Humas Iptu I Komang Triatmajaya, saat press release pada Rabu (5/3/2025).
Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Jatanras Kurawa Polres Jembrana segera melakukan penyelidikan. Hasil olah TKP dan informasi yang dikumpulkan mengarah ke pelaku Efendi. Pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 11.30 WITA, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Lingkungan Terusan, Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara.
Dari hasil interogasi, pelaku Efendi mengakui telah mengambil sepeda motor korban. Pelaku mengambil motor tersebut saat kondisi sepi dan kunci motor masih tergantung,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.
Pelaku kemudian menyembunyikan sepeda motor tersebut di tanah kosong di daerah Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan STNK atas nama I Made Suardana berhasil diamankan.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp.4.800.000. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Dengan ini kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan kendaraan masing-masing. Jangan meninggalkan kunci kendaraan di motor saat parkir, parkirkan kendaraan di tempat yang aman, dan gunakan kunci ganda jika memungkinkan,” tuturnya.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami kehilangan atau melihat tindakan mencurigakan. ™
- Penulis: Ed27
Comment