Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Warga Medewi Datangi PPK Pekutatan Tanyakan Suara Tidak Sah

Warga Medewi Datangi PPK Pekutatan Tanyakan Suara Tidak Sah

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
  • visibility 400
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Pemilihan Umum Legislatif 2024 telah berlalu namun masalah surat suara tidak sah masih menjadi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di Desa Pulukan dan Desa Medewi. Sekelompok warga masyarakat yang di koordinir Wayan Wasa datang ke Kantor PPK Kecamatan Pekutatan untuk menanyakan dan mengkonfirmasi hasil perolehan suara pemilu yang menyatakan bahwa ada surat suara tidak sah di beberapa TPS di daerah pemilihan ke-3 Pekutatan,Sabtu (17/02).

Kedatangan perwakilan masyarakat dari Desa Pulukan dan Desa Medewi diterima oleh beberapa pejabat terkait. Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin inti temuan suara tidak sah yang berkaitan dengan data Form C1.

banner 336x280

Wayan Wasa mengatakan, terdapat 151 suara tidak sah di seluruh TPS di Desa Medewi. Terdapat pula 173 suara tidak sah dari 13 TPS yang ada di Desa Pulukan. Di seluruh kecamatan Pekutatan, terdapat 89 TPS dengan jumlah suara yang tidak sah mencapai 814 suara.

“Ditemukannya surat suara tidak sah menyebabkan hilangnya suara pemilih dengan sia-sia, yang membuat masyarakat merasa kecewa dan mempertanyakan sebab musababnya secara langsung dengan melihat surat suara yang rusak,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, masyarakat pemilih merasa telah melakukan kewajiban sebagai warga negara untuk memilih wakilnya sesuai daerah pemilihan masing-masing. Banyaknya surat suara tidak sah diduga dilakukan oleh oknum penyelenggara KPPS dengan sengaja merobek surat suara sehingga menjadi tidak sah dalam pencatatan ke plano.

“Pengakuan pemilih menunjukkan bahwa banyak pemilih merasa yakin bahwa coblosan nya sesuai dengan aturan yang diberlakukan meskipun jumlahnya tidak signifikan karena ada sekitar 1096 pemilih yang telah lanjut usia dan grogi dalam pencoblosan di bilik suara,” jelasnya.

Wasa katakan dalam menyikapi surat suara tidak sah, pihak penyelenggara belum tegas dalam mengambil keputusan dan adanya saling lempar antara penyelenggara dan pengawas pemilu. “Akhirnya diambil pleno atau kesepakatan yang mengabaikan juklak juknis yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraannya, artinya pemilik hak suara sepakat dalam mengambil keputusan, namun dengan melanggar undang-undang,” tegasnya.

Untuk menangani permasalahan ini, Ketua PPK Kecamatan Pekutatan I Nengah Budiana mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan sudah sesuai dengan regulasi dan tidak bisa dilakukan penghitungan ulang karena saat itu sedang dilaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Ketua Panwascam Pekutatan Komang Edi Irawan, menyatakan bahwa jika permasalahan yang disampaikan masih pada ranahnya PPK Kecamatan, maka harus segera disampaikan bukti yang akurat.

Dalam kasus ini, apabila masalah dan tanggapan tidak ditindak lanjuti maka akan dibawa ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Masalah surat suara rusak masih menjadi isu yang perlu diperhatikan dalam setiap pemilu untuk menjaga agar hak pilih masyarakat mampu diwujudkan secara transparan, adil dan demokratis.

“Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kondisi ini seperti meningkatkan kualitas penyelenggara pemilu serta menyebarluaskan pemahaman mengenai pemilu dan hak pilih kepada masyarakat yang lebih luas. Pembatasan jumlah dan kualitas surat suara juga dapat menjadi alternatif untuk mendukung pemilu yang terbuka dan adil bagi seluruh masyarakat,” paparnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ipat Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Jembrana

    Ipat Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Jembrana

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menyampaikan jawaban Bupati Jembrana atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kabupaten Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya diusulkan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 yang dipimpin ketua DPRD […]

  • Dandim Gianyar Pimpin Apel Gelar Pasukan Pam Satgas Pengamanan Pilkada Tahun 2024

    Dandim Gianyar Pimpin Apel Gelar Pasukan Pam Satgas Pengamanan Pilkada Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Makodim, telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Tahun 2024 oleh Jajaran Kodim 1616/Gianyar dengan pimpinan Apel Gelar Dandim 1616/Gianyar Letkol Cpn I Gede Winarsa, S.H.,M.Han. di Lapangan Makodim 1616/Gianyar Jalan Ngurah Rai No. 8A Kecamatan, Kabupaten Gianyar-Bali, Senin (5/8/2024). Dalam kegiatan Apel Gelar Pasukan Pemgamanan Pilkada 2024, Kodim 1616/Gianyar melibatkan perangkat, […]

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 462
    • 0Komentar
  • Refleksi Tiga Tahun Kepemimpinan Tamba-Ipat, Akselerasi Fokus Ruang Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

    Refleksi Tiga Tahun Kepemimpinan Tamba-Ipat, Akselerasi Fokus Ruang Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – 2024 menjadi tahun ketiga kepemimpinan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba bersama Wakil Bupati, I Gede Ngurah Patriana Krisna. Dihadapkan dengan waktu yang singkat usai dilantik pada 2021 lalu, Tamba-Ipat fokus pada pembenahan diberbagai sektor serta akselerasi pembangunan bertumpu pada pengimplementasian visi Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana. “Astungkara di tahun ketiga ini banyak […]

  • Bupati Tamba Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2023

    Bupati Tamba Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2023

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (laporan yang belum diaudit) Tahun 2023 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, dalam acara Penyerahan LKPD Unaudited tahun 2023 oleh seluruh Pemerintah di Provinsi Bali dan Kick- Off Meeting Pemeriksaan atas […]

  • Pastikan THR dan Gaji Ke-13 Cair 100 Persen, Tamba Ajak Pegawai Kerja Keras

    Pastikan THR dan Gaji Ke-13 Cair 100 Persen, Tamba Ajak Pegawai Kerja Keras

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 528
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana telah mengalokasikan dana untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriah kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jembrana. Bupati Jembrana I Nengah Tamba memastikan THR  itu akan cair sebelum lebaran. Selanjutnya masing masing OPD diminta mengajukan pengajuan pencairan yang sudah bisa diamprahkan per […]

expand_less