Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Warga Medewi Datangi PPK Pekutatan Tanyakan Suara Tidak Sah

Warga Medewi Datangi PPK Pekutatan Tanyakan Suara Tidak Sah

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
  • visibility 314
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Pemilihan Umum Legislatif 2024 telah berlalu namun masalah surat suara tidak sah masih menjadi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di Desa Pulukan dan Desa Medewi. Sekelompok warga masyarakat yang di koordinir Wayan Wasa datang ke Kantor PPK Kecamatan Pekutatan untuk menanyakan dan mengkonfirmasi hasil perolehan suara pemilu yang menyatakan bahwa ada surat suara tidak sah di beberapa TPS di daerah pemilihan ke-3 Pekutatan,Sabtu (17/02).

Kedatangan perwakilan masyarakat dari Desa Pulukan dan Desa Medewi diterima oleh beberapa pejabat terkait. Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin inti temuan suara tidak sah yang berkaitan dengan data Form C1.

banner 336x280

Wayan Wasa mengatakan, terdapat 151 suara tidak sah di seluruh TPS di Desa Medewi. Terdapat pula 173 suara tidak sah dari 13 TPS yang ada di Desa Pulukan. Di seluruh kecamatan Pekutatan, terdapat 89 TPS dengan jumlah suara yang tidak sah mencapai 814 suara.

“Ditemukannya surat suara tidak sah menyebabkan hilangnya suara pemilih dengan sia-sia, yang membuat masyarakat merasa kecewa dan mempertanyakan sebab musababnya secara langsung dengan melihat surat suara yang rusak,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, masyarakat pemilih merasa telah melakukan kewajiban sebagai warga negara untuk memilih wakilnya sesuai daerah pemilihan masing-masing. Banyaknya surat suara tidak sah diduga dilakukan oleh oknum penyelenggara KPPS dengan sengaja merobek surat suara sehingga menjadi tidak sah dalam pencatatan ke plano.

“Pengakuan pemilih menunjukkan bahwa banyak pemilih merasa yakin bahwa coblosan nya sesuai dengan aturan yang diberlakukan meskipun jumlahnya tidak signifikan karena ada sekitar 1096 pemilih yang telah lanjut usia dan grogi dalam pencoblosan di bilik suara,” jelasnya.

Wasa katakan dalam menyikapi surat suara tidak sah, pihak penyelenggara belum tegas dalam mengambil keputusan dan adanya saling lempar antara penyelenggara dan pengawas pemilu. “Akhirnya diambil pleno atau kesepakatan yang mengabaikan juklak juknis yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraannya, artinya pemilik hak suara sepakat dalam mengambil keputusan, namun dengan melanggar undang-undang,” tegasnya.

Untuk menangani permasalahan ini, Ketua PPK Kecamatan Pekutatan I Nengah Budiana mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan sudah sesuai dengan regulasi dan tidak bisa dilakukan penghitungan ulang karena saat itu sedang dilaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Ketua Panwascam Pekutatan Komang Edi Irawan, menyatakan bahwa jika permasalahan yang disampaikan masih pada ranahnya PPK Kecamatan, maka harus segera disampaikan bukti yang akurat.

Dalam kasus ini, apabila masalah dan tanggapan tidak ditindak lanjuti maka akan dibawa ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Masalah surat suara rusak masih menjadi isu yang perlu diperhatikan dalam setiap pemilu untuk menjaga agar hak pilih masyarakat mampu diwujudkan secara transparan, adil dan demokratis.

“Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kondisi ini seperti meningkatkan kualitas penyelenggara pemilu serta menyebarluaskan pemahaman mengenai pemilu dan hak pilih kepada masyarakat yang lebih luas. Pembatasan jumlah dan kualitas surat suara juga dapat menjadi alternatif untuk mendukung pemilu yang terbuka dan adil bagi seluruh masyarakat,” paparnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paguyuban Bakta Bakti Pinandita Pura Pesimpangan Pulaki Dikukuhkan

    Paguyuban Bakta Bakti Pinandita Pura Pesimpangan Pulaki Dikukuhkan

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kemampuan  pemangku berdasarkan swadarmaning kepemangkuan,  Paguyuban Bakta Bakti Pinandita Pura Pesimpangan Pulaki resmi dibentuk, Jumat (24/5) bertempat di wantilan Pura Pesimpangan Pulaki, Desa Kaliakah. Diketuai Jero Mangku I Komang Sukadana paguyuban pinandita ini dibentuk untuk mewadahi para pemangku sehingga terus  meningkat secara  kualitas dalam pengabdianya ngerestiti […]

  • Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Waka Polres Jembrana Bagikan Bendera Merah Putih Bersama PPDI

    Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Waka Polres Jembrana Bagikan Bendera Merah Putih Bersama PPDI

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 630
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Waka Polres Jembrana Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., bersama jajaran turut berpartisipasi dalam kegiatan pembagian Bendera Merah Putih di Perempatan Jalan Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Sabtu (9/8). Kegiatan ini digagas oleh Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Jembrana, dan diikuti oleh […]

  • Berbekal Pengalaman dan Kemandirian Lahirlah Bakso Sahabat

    Berbekal Pengalaman dan Kemandirian Lahirlah Bakso Sahabat

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.053
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Ide usaha kuliner di Jembrana ini berawal dari kondisi Covid-19 yang melanda saat itu. Mengantongi pengalaman di bidang kuliner yaitu olahan bakso selama 2 tahun, Mustaqim yang biasa di akrab di sapa Akim Cine. Usaha mandiri ini pun melahirkan ide bahwa kerja halal itu tidak harus di pemerintahan, asal mau berikhtiar tentu […]

  • TK Gratis ke-2 Milik Pemerintah Desa Kaliakah Diresmikan

    TK Gratis ke-2 Milik Pemerintah Desa Kaliakah Diresmikan

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bertepatan dengan hari suci Purnama Kalima, Desa Kaliakah melaksanakan pamelaspasan dan peresmian gedung TK Kumara Widya Laksana 2 yang berlokasi di Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Minggu (29/10). Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bunda PAUD Kabupaten Jembrana, Gusti Ayu Ketut Candrawati Tamba dan juga penandatanganan prasasti oleh Kepala Dinas Pemberdayaan […]

  • Penantian 13 Tahun, Warga Bahagia Kepastian Senderan Pantai Pebuahan Tahun Ini

    Penantian 13 Tahun, Warga Bahagia Kepastian Senderan Pantai Pebuahan Tahun Ini

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Senderan pantai setelah penantian warga Banjar Pebuahan yang terdampak abrasi selama 13 tahun, akhirnya terwujud. Revetment pantai atau senderan dipastikan dibangun pertengahan bulan April mendatang dengan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 23,5 miliar. Kepastian itu juga disampaikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat sosialisasi kepada warga, bersama Balai Bali Penida, di […]

  • Pemkab Jembrana Pastikan Gaji Tenaga Non ASN Segera Cair

    Pemkab Jembrana Pastikan Gaji Tenaga Non ASN Segera Cair

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 220
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar rapat beserta jajaran pimpinan OPD dipimpin langsung oleh Bupati I Nengah Tamba mengenai gaji tenaga Non ASN/honorer/kontrak yang nantinya akan berubah menjadi PPPK dan PPPK Paruh waktu di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Jembrana pada Jumat (7/2/2025). Pemkab Jembrana memastikan para tenaga Non ASN tetap akan mendapatkan gaji. […]

expand_less