Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Warga Medewi Datangi PPK Pekutatan Tanyakan Suara Tidak Sah

Warga Medewi Datangi PPK Pekutatan Tanyakan Suara Tidak Sah

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
  • visibility 271
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Pemilihan Umum Legislatif 2024 telah berlalu namun masalah surat suara tidak sah masih menjadi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di Desa Pulukan dan Desa Medewi. Sekelompok warga masyarakat yang di koordinir Wayan Wasa datang ke Kantor PPK Kecamatan Pekutatan untuk menanyakan dan mengkonfirmasi hasil perolehan suara pemilu yang menyatakan bahwa ada surat suara tidak sah di beberapa TPS di daerah pemilihan ke-3 Pekutatan,Sabtu (17/02).

banner 336x280

Kedatangan perwakilan masyarakat dari Desa Pulukan dan Desa Medewi diterima oleh beberapa pejabat terkait. Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin inti temuan suara tidak sah yang berkaitan dengan data Form C1.

Wayan Wasa mengatakan, terdapat 151 suara tidak sah di seluruh TPS di Desa Medewi. Terdapat pula 173 suara tidak sah dari 13 TPS yang ada di Desa Pulukan. Di seluruh kecamatan Pekutatan, terdapat 89 TPS dengan jumlah suara yang tidak sah mencapai 814 suara.

“Ditemukannya surat suara tidak sah menyebabkan hilangnya suara pemilih dengan sia-sia, yang membuat masyarakat merasa kecewa dan mempertanyakan sebab musababnya secara langsung dengan melihat surat suara yang rusak,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, masyarakat pemilih merasa telah melakukan kewajiban sebagai warga negara untuk memilih wakilnya sesuai daerah pemilihan masing-masing. Banyaknya surat suara tidak sah diduga dilakukan oleh oknum penyelenggara KPPS dengan sengaja merobek surat suara sehingga menjadi tidak sah dalam pencatatan ke plano.

“Pengakuan pemilih menunjukkan bahwa banyak pemilih merasa yakin bahwa coblosan nya sesuai dengan aturan yang diberlakukan meskipun jumlahnya tidak signifikan karena ada sekitar 1096 pemilih yang telah lanjut usia dan grogi dalam pencoblosan di bilik suara,” jelasnya.

Wasa katakan dalam menyikapi surat suara tidak sah, pihak penyelenggara belum tegas dalam mengambil keputusan dan adanya saling lempar antara penyelenggara dan pengawas pemilu. “Akhirnya diambil pleno atau kesepakatan yang mengabaikan juklak juknis yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraannya, artinya pemilik hak suara sepakat dalam mengambil keputusan, namun dengan melanggar undang-undang,” tegasnya.

Untuk menangani permasalahan ini, Ketua PPK Kecamatan Pekutatan I Nengah Budiana mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan sudah sesuai dengan regulasi dan tidak bisa dilakukan penghitungan ulang karena saat itu sedang dilaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Ketua Panwascam Pekutatan Komang Edi Irawan, menyatakan bahwa jika permasalahan yang disampaikan masih pada ranahnya PPK Kecamatan, maka harus segera disampaikan bukti yang akurat.

Dalam kasus ini, apabila masalah dan tanggapan tidak ditindak lanjuti maka akan dibawa ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Masalah surat suara rusak masih menjadi isu yang perlu diperhatikan dalam setiap pemilu untuk menjaga agar hak pilih masyarakat mampu diwujudkan secara transparan, adil dan demokratis.

“Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kondisi ini seperti meningkatkan kualitas penyelenggara pemilu serta menyebarluaskan pemahaman mengenai pemilu dan hak pilih kepada masyarakat yang lebih luas. Pembatasan jumlah dan kualitas surat suara juga dapat menjadi alternatif untuk mendukung pemilu yang terbuka dan adil bagi seluruh masyarakat,” paparnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategis PLN-Pemkab Jembrana : Tingkatkan Layanan Listrik dan Optimalisasi Pajak Daerah

    Strategis PLN-Pemkab Jembrana : Tingkatkan Layanan Listrik dan Optimalisasi Pajak Daerah

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 420
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana dan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bali Utara  resmi menjalin kesepakatan kerja sama strategis. Kerja sama ini berfokus pada efisiensi tata kelola keuangan daerah melalui pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik, sekaligus memastikan peningkatan kualitas layanan kelistrikan […]

  • Wabup Ipat Serahkan Hadiah Lomba PBB Bupati Cup I

    Wabup Ipat Serahkan Hadiah Lomba PBB Bupati Cup I

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.619
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menyerahkan hadiah Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) Bupati CUP I tingkat SLTP dan SLTA se Kabupaten Jembrana, dalam rangka memperingati HUT ke 80 TNI tahun 2025, yang berlokasi di Lapangan Makodim 1617/ Jembrana, Senin (6/10) Sebelumnya, lomba tersebut dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal […]

  • Bupati Tamba Hadiri Peresmian Gedung KP2KP Negara

    Bupati Tamba Hadiri Peresmian Gedung KP2KP Negara

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri peresmian gedung Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara, Selasa (20/2). Gedung baru KP2KP Negara diresmikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Suryo Utomo didampingi Bupati Tamba dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali, Nurbaeti Munawaroh. Selain gedung KP2KP Negara, dalam […]

  • Bupati Apresiasi Krama Gelar Karya Ngenteg Linggih di Pura Puseh Desa Nusamara

    Bupati Apresiasi Krama Gelar Karya Ngenteg Linggih di Pura Puseh Desa Nusamara

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 656
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Desa Adat Nusamara, Kecamatan Mendoyo menggelar Karya Memungkah, Ngenteg Linggih lan Pedudusan Alit di Pura Puseh Desa Adat Nusamara. Rangkaian upacara ini telah berlangsung sejak 21 Juli 2024 hingga 13 September 2024. Dimana Puncak karya dilaksanakan pada Anggara Kliwon, 10 September 2024. Rangkaian upacara tersebut dihadiri langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba […]

  • Dandim 1617 Jembrana Tegaskan, Efektif Komsos Bina Kondisi Masyarakat

    Dandim 1617 Jembrana Tegaskan, Efektif Komsos Bina Kondisi Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Terkait kegiatan Komsos yang dilakukan Babinsa dan Babinkamtibmas di Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, pada hari Senin, tanggal 9 Maret 2024, pukul 10.30 sampai 13.30 Wita, dapat disimpulkan bahwa kegiatan tersebut sangat positif dan berguna untuk menjalin silaturahmi antara aparat kewilayahan dan masyarakat. Babinsa Serma Widiantoro mengatakan, kegiatan tersebut diadakan […]

  • Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa, UH Akhiri Hidup Dengan Bakar Diri

    Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa, UH Akhiri Hidup Dengan Bakar Diri

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 569
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Seorang ibu rumah tangga UH (31) asal Desa Cupel, Negara, nekat mengakhiri hidup dengan membakar diri di dalam dapur miliknya, pada hari Minggu 25 Agustus 2024. Ibu anak satu ini ditemukan sudah dalam kondisi hangus terbakar, diduga korban diduga mengalami gangguan jiwa. Menurut informasi, peristiwa mengenaskan ini terjadi sekitar pukul 13.30 wita. […]

expand_less