Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Warga Medewi Datangi PPK Pekutatan Tanyakan Suara Tidak Sah

Warga Medewi Datangi PPK Pekutatan Tanyakan Suara Tidak Sah

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
  • visibility 363
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Pemilihan Umum Legislatif 2024 telah berlalu namun masalah surat suara tidak sah masih menjadi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di Desa Pulukan dan Desa Medewi. Sekelompok warga masyarakat yang di koordinir Wayan Wasa datang ke Kantor PPK Kecamatan Pekutatan untuk menanyakan dan mengkonfirmasi hasil perolehan suara pemilu yang menyatakan bahwa ada surat suara tidak sah di beberapa TPS di daerah pemilihan ke-3 Pekutatan,Sabtu (17/02).

Kedatangan perwakilan masyarakat dari Desa Pulukan dan Desa Medewi diterima oleh beberapa pejabat terkait. Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin inti temuan suara tidak sah yang berkaitan dengan data Form C1.

banner 336x280

Wayan Wasa mengatakan, terdapat 151 suara tidak sah di seluruh TPS di Desa Medewi. Terdapat pula 173 suara tidak sah dari 13 TPS yang ada di Desa Pulukan. Di seluruh kecamatan Pekutatan, terdapat 89 TPS dengan jumlah suara yang tidak sah mencapai 814 suara.

“Ditemukannya surat suara tidak sah menyebabkan hilangnya suara pemilih dengan sia-sia, yang membuat masyarakat merasa kecewa dan mempertanyakan sebab musababnya secara langsung dengan melihat surat suara yang rusak,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, masyarakat pemilih merasa telah melakukan kewajiban sebagai warga negara untuk memilih wakilnya sesuai daerah pemilihan masing-masing. Banyaknya surat suara tidak sah diduga dilakukan oleh oknum penyelenggara KPPS dengan sengaja merobek surat suara sehingga menjadi tidak sah dalam pencatatan ke plano.

“Pengakuan pemilih menunjukkan bahwa banyak pemilih merasa yakin bahwa coblosan nya sesuai dengan aturan yang diberlakukan meskipun jumlahnya tidak signifikan karena ada sekitar 1096 pemilih yang telah lanjut usia dan grogi dalam pencoblosan di bilik suara,” jelasnya.

Wasa katakan dalam menyikapi surat suara tidak sah, pihak penyelenggara belum tegas dalam mengambil keputusan dan adanya saling lempar antara penyelenggara dan pengawas pemilu. “Akhirnya diambil pleno atau kesepakatan yang mengabaikan juklak juknis yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraannya, artinya pemilik hak suara sepakat dalam mengambil keputusan, namun dengan melanggar undang-undang,” tegasnya.

Untuk menangani permasalahan ini, Ketua PPK Kecamatan Pekutatan I Nengah Budiana mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan sudah sesuai dengan regulasi dan tidak bisa dilakukan penghitungan ulang karena saat itu sedang dilaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Ketua Panwascam Pekutatan Komang Edi Irawan, menyatakan bahwa jika permasalahan yang disampaikan masih pada ranahnya PPK Kecamatan, maka harus segera disampaikan bukti yang akurat.

Dalam kasus ini, apabila masalah dan tanggapan tidak ditindak lanjuti maka akan dibawa ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Masalah surat suara rusak masih menjadi isu yang perlu diperhatikan dalam setiap pemilu untuk menjaga agar hak pilih masyarakat mampu diwujudkan secara transparan, adil dan demokratis.

“Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kondisi ini seperti meningkatkan kualitas penyelenggara pemilu serta menyebarluaskan pemahaman mengenai pemilu dan hak pilih kepada masyarakat yang lebih luas. Pembatasan jumlah dan kualitas surat suara juga dapat menjadi alternatif untuk mendukung pemilu yang terbuka dan adil bagi seluruh masyarakat,” paparnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada 9 Titik Wilayah di Jembrana Terdampak Cuaca Ekstrim

    Ada 9 Titik Wilayah di Jembrana Terdampak Cuaca Ekstrim

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 518
    • 0Komentar

    Jembrana (suarajembrana.com) – BPBD Jembrana melaporkan sedikitnya ada 9 titik peristiwa bencana alam yang disebabkan oleh cuaca ekstrem yang terjadi pada Kamis-Jumat 7 Juli 2023. Diantaranya 6 titik lokasi banjir yang menyebabkan sejumlah rumah warga tergenang dan 3 titik lokasi peristiwa pohon tumbang. Saat ini, tim sedang melakukan penanganan lebih lanjut. Menurut data yang diperoleh […]

  • KPU Lantik 25 Anggota PPK Jelang Pilgub dan Pilkada, Satu Anggota Tidak Hadir

    KPU Lantik 25 Anggota PPK Jelang Pilgub dan Pilkada, Satu Anggota Tidak Hadir

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menjelang Pilgub dan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melantik sekaligus mengambil sumpah janji kepada 25 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan tetapi dari 25 orang tersebut 1 orang bernama I Kadek Dwi Palentina asal Kecamatan Mendoyo tidak hadir tanpa ada keterangan. Dari 25 orang yang dilantik 13 orang […]

  • Dandim 1617/Jembrana Pimpin Apel Kehormatan dan Renugan Suci di Kesatrian Kusuma Mandala

    Dandim 1617/Jembrana Pimpin Apel Kehormatan dan Renugan Suci di Kesatrian Kusuma Mandala

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf.Teguh Dwi Raharja,S.sos langsung pimpin apel kehormatan dan renungan suci dalam rangka Memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di TMP (Taman Makam Pahlawan) Kesatrian Kusuma Mandala Negara Jembrana-Bali walau kondisi hujan, Kamis (17/8/2023) dini hari. Dalam acara tersebut dihadiri pula Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede […]

  • Pemkab Jembrana Raih Opini WTP dari BPK Sepuluh Kali Berturut-Turut

    Pemkab Jembrana Raih Opini WTP dari BPK Sepuluh Kali Berturut-Turut

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemkab Jembrana kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian ini merupakan raihan WTP kesepuluh secara berturut turut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Bali, diterima Bupati Jembrana I Nengah Tamba, didampingi Wakil Ketua […]

  • Mantap, Tiga Siswa Jembrana Jadi Wakil Bali Olimpiade Sains Nasional 2024

    Mantap, Tiga Siswa Jembrana Jadi Wakil Bali Olimpiade Sains Nasional 2024

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 529
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Lolos wakili Bali dalam Olimpiade Sains Nasional, tiga siswa Jembrana temui Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Rumah Kediaman Bupati, Banjar Peh, Desa Kaliakah, Rabu (24/7). Ketiganya akan berlaga dalam ajang Olimpiade Sains Nasional atau OSN 2024 dari perwakilan provinsi Bali pada bulan agustus di Jakarta. Kompetisi di bidang sains ini tergolong […]

  • Ketok Palu! Bupati dan DPRD Jembrana Sepakat Rampingkan 16 Dinas Menjadi 13

    Ketok Palu! Bupati dan DPRD Jembrana Sepakat Rampingkan 16 Dinas Menjadi 13

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 408
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Ditandatangani langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama para pimpinan DPRD Jembrana, Peraturan Daerah (Perda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah resmi disahkan. Pengesahan ranperda tersebut, dilaksanakan pada sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ni Made Sri Sutharmi di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Jumat (8/8/2025). Ini menjadi titik balik […]

expand_less