Wabup Ipat Dorong Penguatan Peran Desa Dalam Penanganan Kekerasan Seksual
- account_circle Ed27
- calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
- visibility 168
- comment 0 komentar

suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna membuka pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang diikuti oleh seluruh Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana, Rabu (30/7).

Acara ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Jembrana dalam memerangi kekerasan seksual dan memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak-anak dan perempuan.
Bertempat di Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, acara pembukaan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Salomina Meyke Saliama yang juga sekaligus sebagai narasumber dalam pelatihan ini, Sekda I Made Budiasa, Kepala OPD terkait.
Dalam sambutannya, Wabup Patriana Krisna (Ipat) menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
“Kekerasan seksual adalah kejahatan serius yang merusak martabat dan masa depan korban. Kita tidak bisa tinggal diam,” tegasnya.
Ipat menggarisbawahi pentingnya koordinasi antar lembaga dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan.
“Kolaborasi adalah kunci. Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dan masyarakat, kita dapat membentuk sistem perlindungan yang kuat dan responsif,” tambahnya.
Diharapkan, melalui pelatihan ini, para Perbekel/Lurah dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, mampu mengidentifikasi potensi kasus, memberikan pertolongan pertama yang tepat, dan memastikan korban mendapatkan akses terhadap layanan rehabilitasi serta keadilan.
“Pemkab Jembrana berkomitmen untuk terus mendukung program-program serupa demi terwujudnya Jembrana sebagai wilayah yang aman, nyaman,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA PPKB Jembrana, Ni Kade Ari Sugianti dalam laporannya menyampaikan di Kabupaten Jembrana dari Januari sampai dengan bulan Juli 2025, tercatat 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlaporkan dan 9 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual.
“Kondisi ini mengindikasikan perlunya langkah serius yang tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga pada pencegahan melalui peningkatan kapasitas aparatur, lembaga terkait, serta masyarakat,” ujarnya
Kegiatan pelatihan ini menjadi salah satu bentuk respons konkret Pemerintah Kabupaten Jembrana terhadap kebutuhan peningkatan pemahaman, keterampilan, serta kolaborasi antar sektor dalam menangani kasus TPKS. ™
- Penulis: Ed27
Comment