Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tiga Ranperda, Bupati Jembrana Mengesahkan Jadi Perda

Tiga Ranperda, Bupati Jembrana Mengesahkan Jadi Perda

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
  • visibility 354
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Rapat Paripurna VII DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan I Tahun 2023/2024, Kamis (30/11/2023) menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan Perda itu diantaranya Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Penduduk Miskin, Pembangunan Industri Kabupaten Jembrana Tahun 2023 – 2043 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna VII DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan I Tahun 2023/2024, Kamis (30/11/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Penetapan dalam agenda sidang pendapat akhir Bupati Jembrana terhadap pengambilan keputusan atas Ranperda di Ruang Sidang Utama DPRD sebelumnya.

banner 336x280

Dalam pendapat akhir Bupati Jembrana yang dibacakan Wakil Bupati Jembrana, IGN Patriana Krisna menyampaikan dalam keberhasilan untuk menuntaskan seluruh proses pembahasan ketiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini tidak lepas dari semangat dan kerja keras dari segenap anggota DPRD Kabupaten Jembrana serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

“Untuk itu, saya haturkan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan, Komisi, Fraksi dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang telah bekerja secara ikhlas dan profesional dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna menyelesaikan pembahasan ketiga rancangan peraturan daerah ini,” ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Jembrana, serta seluruh masyarakat Jembrana seraya berharap industri Kabupaten Jembrana Tahun 2023-2043, maka rencana pengembangan Industri Kabupaten Jembrana telah memiliki landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan industri daerah.

“Ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan industri Daerah sebagai pilar dan penggerak perekonomian dan pemerataan pembangunan industri dalam mencapai kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan,” jelasnya.

Terkait dengan Perda tentang Penyelenggaraan Masyarakat Hukum Bantuan Miskin, Menurutnya Perda ini merupakan amanat bagi konstitusi untuk mewujudkan prinsip persamaan kedudukan dihadapan hukum bagi setiap warga negara.

“Pemerintah Kabupaten Jembrana berkewajiban untuk memenuhi hak tersebut dan menjamin kebutuhan masyarakat akan akses terhadap keadilan (Access To Justice) dan kesamaan di hadapan hukum (Equality Before The Law) melalui pemberian bantuan hukum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait Ranperda APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2024 yang telah ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), Dirinya berharap komitmen yang telah kita bangun bersama untuk terus memacu laju pembangunan daerah guna mewujudkan Jembrana yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik, dan berkepribadian dalam budaya dapat kita wujudkan.

“Sebagai institusi yang lahir dari rakyat, oleh dan untuk rakyat, saya mengajak pimpinan dan segenap Anggota Dewan Yang Terhormat bersama-sama dengan komponen masyarakat Jembrana untuk mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah kita rancang bersama sehingga pelaksanaannya mampu membawa dampak positif demi kepentingan masyarakat Jembrana,” harapnya.

Tambahnya, kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana, Ia mengingatkan agar dapat melaksanakan berbagai program dan kegiatan dengan baik, sesuai dengan tujuan dan sasaran serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tunjukkanlah kemajuan kinerja demi organisasi peningkatan kesejahteraan masyarakat Jembrana yang kita cintai bersama,” tandasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tamba Gelar Tatap Muka Bersama Tokoh Puri Se-Jembrana

    Bupati Tamba Gelar Tatap Muka Bersama Tokoh Puri Se-Jembrana

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 632
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Para tokoh dari seluruh Puri di Kabupaten Jembrana hadir dalam acara tatap muka bersama Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Puri Agung Negara, Minggu (25/8). Tokoh Puri yang hadir diantaranya dari Puri Agung Negara, Puri Agung Jembrana, Puri Andul, Puri Kaleran dan Pasemeton Pratisentana Nararya Kresna Kepakisan Kabupaten Jembrana. Bupati Tamba menyampaikan […]

  • Bupati Tamba Mengajak Gen Z Lawan Perundungan di Medsos

    Bupati Tamba Mengajak Gen Z Lawan Perundungan di Medsos

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 1.383
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Perkembangan teknologi dan media sosial yang pesat membawa dampak positif dan negatif bagi kehidupan termasuk bagi para pelajar. Dampak negatifnya, media sosial kerap kali digunakan sebagai alat untuk melakukan perundungan (bulying). Saat ini, hampir seluruh generasi Z tidak bisa lepas dari media sosial. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengajak generasi Z untuk […]

  • Tamba Serahkan BKK Serta Bantuan Babi Untuk Desa Adat Se-Jembrana

    Tamba Serahkan BKK Serta Bantuan Babi Untuk Desa Adat Se-Jembrana

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemkab Jembrana mengucurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Jembrana bagi desa adat. Dana yang dikucurkan untuk desa adat total sebesar Rp.15.400.400.000 bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Jembrana. Bantuan ini diharapkan bisa mendorong prajuru Adat kedepannya agar bekerja semakin professional. BKK untuk Desa Adat ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana, […]

  • Pria Paruh Baya Mencuri Aki Kendaraan di 10 Titik Lokasi di Jembrana

    Pria Paruh Baya Mencuri Aki Kendaraan di 10 Titik Lokasi di Jembrana

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 340
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Yahya ditangkap polisi lantaran telah mencuri aki truk di 10 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Jembrana, Bali. Kini, Yahya terancam hukuman lima tahun penjara. Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menyatakan dalam kasus pencurian tersebut terungkap setelah dua korban bernama Sulaiman dan Moh Supriyadi melaporkan aki truk […]

  • Sekapur Sirih FNSPJ Ke VII Pelajar Kreativitas Cerdas Pelajar Merdeka

    Sekapur Sirih FNSPJ Ke VII Pelajar Kreativitas Cerdas Pelajar Merdeka

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Setelah lomba baca puisi, dramatic reading dan vokal group yang dilaksanakan dengan daring (online) untuk tingkat nasional dan lomba baca puisi serta melukis yang diselenggarakan secara luring (offline) tingkat Kabupaten Jembrana, telah selesai, maka berakhirlah seluruh lomba di Festival Nasional Seni Pelajar Jembrana (FNSPJ) ke VII. Festival yang diselenggarakan Yayasan Kertas Budaya […]

  • Panti Asuhan Muhammadiyah Jembrana Bangunkan Kemandirian Karakter Agama dan Pendidikan

    Panti Asuhan Muhammadiyah Jembrana Bangunkan Kemandirian Karakter Agama dan Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 512
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Panti Asuhan Muhammadiyah Jembrana fokus menerapkan pola kekokohan agama dan pendidikan serta keterampilan. Baik segi mental dan juga spiritual untuk menyaring dunia kehidupan. Dimana banyak aspek yang kini melanda dan perlu pengawasan serta ilmu terapan yang jitu agar anak-anak panti tidak merasa jenuh. Memiliki jiwa yang benar-benar harus di godok sejak dini. […]

expand_less