Satresnarkoba Jembrana Berhasil Tangkap Kurir Pengedar Sabu
- account_circle Ed27
- calendar_month Senin, 6 Mei 2024
- visibility 164
- comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial AFK alias Alif (30) tahun di Jalan Gunung Agung, Gang II, Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, pada Sabtu (20/4/2024) lalu.

Dari tangan Alif, petugas menyita 15 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat total 3,88 gram bruto atau 2,23 gram netto.
Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, mengatakan penangkapan Alif berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran sabu di wilayah Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.
“Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap Alif,” jelas AKP Alit Darmana saat press release pengungkapan kasus narkotika di Mako Polres Jembrana, Senin (6/5/2024).
AKP Alit Darmana menjelaskan, pada Sabtu (20/4/2024) sore, Alif terpantau masuk ke sebuah gang di Lingkungan Terusan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Alif.
“Di handphone Alif, kami menemukan petunjuk berupa alamat yang diakui sebagai tempat menaruh sabu,” ungkap AKP Alit Darmana.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke alamat tersebut dan menemukan bungkusan plastik hitam berisi 15 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu.
Hasil interogasi, Alif mengaku hanya bertugas menaruh dan membuat alamat sabu dengan upah Rp.400 ribu dari seseorang berinisial RZ.
“Alif beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polres Jembrana untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Alit Darmana.
Alif dijerat Pasal 114 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Penangkapan Alif ini merupakan upaya Polres Jembrana dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Polres Jembrana mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkasnya. ™
- Penulis: Ed27
Comment