Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Satreskrim Polres Jembrana Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dan Penipuan

Satreskrim Polres Jembrana Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dan Penipuan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
  • visibility 236
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana menggelar Press Release dan berhasil mengungkap dua kasus kriminal, yaitu aksi pencurian sepeda motor dan penipuan, menggelar konferensi pers yang dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, Kanit 1, dan Kasubsi Penmas Sihumas Polres Jembrana yang bertempat di Aula Polres Jembrana, Kamis (09/11).

banner 336x280

Kasus pertama melibatkan seorang pelaku bernama Kholidin, seorang pria berusia 30 tahun yang beralamat di Banjar Melaya Kerajan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. Aksi pencurian sepeda motor ini terjadi di depan sebuah warung sembako di Jalan Raya Cupel, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, pada malam Minggu, 22 Oktober 2023.

Sebelum aksinya, tersangka menggunakan media sosial Facebook untuk berkenalan dengan pelapor. Tersangka memposting bahwa ia membutuhkan pekerja atau karyawan untuk bekerja sebagai pengantar makanan catering. Ini merupakan modus tersangka untuk menarik korban yang mencari pekerjaan.

Pada malam Minggu tersebut, setelah pelapor menghubungi nomor tersangka yang tercantum di postingan Facebook melalui aplikasi WhatsApp, mereka berkonsultasi mengenai tawaran pekerjaan dan bertemu di sebelah Pura Jati Pengambengan. Setelah pertemuan tersebut, tersangka mengajak pelapor untuk berkeliling menggunakan sepeda motor milik pelapor yang memiliki nomor polisi DK-3457-ZU.

Tersangka berpura-pura menunjukkan tempat-tempat di mana ia menitipkan catering. Setelah selesai berkeliling, tersangka mengajak pelapor berhenti di sebuah warung untuk membeli minuman dan menyuruh pelapor untuk turun membeli minuman. Namun, sayangnya, setelah pelapor membayar minuman, mereka menyadari bahwa tersangka beserta sepeda motor pelapor telah menghilang.

Menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP. Agus Riwayanto Diputra, segera memerintahkan Kanit 1 Reskrim, IPDA Ekky Nurwenda Putra, dan anggota Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian sepeda motor tersebut.

Tidak lama setelah itu, pada Selasa malam tanggal 24 Oktober 2023, Tim Kurawa berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti di rumah mertuanya di Banjar Melaya Kerajan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor matik warna hitam dop dengan lengkap nomor polisi. Pelaku menggunakan modus berpura-pura menawarkan pekerjaan kepada korban, dan setelah korban diajak berkeliling, pelaku berhasil membawa kabur motor milik pelapor.

Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa setelah berhasil mencuri sepeda motor, pelaku segera mengganti nomor polisi. Selain itu, pelaku juga mengganti kaca spion, klakson, dan bola lampu belakang motor tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengenalan oleh korban dan menjaga agar motornya tidak dikenali. Menurut keterangan dari pelaku, ia merencanakan menjual sepeda motor tersebut tanpa menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), meskipun motor tersebut belum sempat terjual.

“Motif pelaku mengambil sepeda motor adalah untuk dijual dan mendapatkan uang. Terhadap pelaku, kami mendakwanya melanggar Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun,” tambahnya.

Dalam kasus kedua, Satreskrim Polres Jembrana mengungkap aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang tersangka yang berpura-pura sebagai dokter. Kasus ini berawal pada tahun 2020 ketika korban dan tersangka mulai berteman. Tersangka mengaku sebagai Dokter Spesialis Anastesi dengan Nomor ID NPA IDI 141789 yang bertugas di RSU Siloam di Jalan Sunset Road dan di RSU Wangaya Denpasar. Seiring berjalannya waktu, korban dan tersangka akhirnya menjalin hubungan pacaran.

Pada tanggal 11 Maret 2022, tersangka meminta bantuan dari korban untuk mengurus pembayaran pelunasan sepeda motor milik tersangka sebesar Rp.20.000.000 dengan cara transfer ke rekening tersangka. Selanjutnya, tersangka meminjam uang dari korban beberapa kali hingga mencapai total Rp.37.000.000.

Tersangka berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah tanah milik tersangka terjual. Tersangka juga mengajak kerjasama di bidang kesehatan kepada saksi Ida Bagus Adi, dengan mengaku sebagai seorang dokter dan menunjukkan kartu identitas kedokterannya. Ida Bagus Adi tertarik untuk melakukan kerjasama dan mentransfer uang sebesar Rp.4.500.000. Namun, hingga saat ini, kerjasama yang dijanjikan tidak berjalan.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa setelah korban dan Ida Bagus Adi, melakukan pengecekan data Nomor ID tersangka, ternyata nomor ID tersebut palsu dan atas nama orang lain. Dengan adanya kejadian tersebut, korban dan saksi 1 telah dirugikan sebesar Rp.61.500.000.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan, dalam perkara ini, tersangka kami sangkakan melanggar Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 378 KUHP pidana,” pungkasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriah HUT Kepemimpinan Ke III, Pemkab Jembrana Gelar Lomba Senam Nangun Sad Kerthi Bali

    Meriah HUT Kepemimpinan Ke III, Pemkab Jembrana Gelar Lomba Senam Nangun Sad Kerthi Bali

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati HUT ke-III Tahun Kepemimpinan Bupati I Nengah Tamba dan Wakil Bupati IGN Patriana Krisna (Ipat), Pemkab Jembrana melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa berkolaborasi dengan TP PKK Jembrana melaksanakan lomba senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang diikuti oleh seluruh Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemkab Jembrana bertempat di Gedung Kesenian […]

  • Sihumas Polres Jembrana Raih Dua Penghargaan Bergengsi

    Sihumas Polres Jembrana Raih Dua Penghargaan Bergengsi

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 103
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Seksi Humas Polres Jembrana. Dalam Rapat Kerja Teknis ( Rakernis ) Bidang Kehumasan T.A. 2025 yang diselenggarakan oleh Bidang Hubungan Masyarakat ( Bid Humas ) Polda Bali yang bertempat di Hotel Nirmala, Denpasar. Selasa. (15/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, Sihumas Polres Jembrana sukses menyabet dua penghargaan bergengsi sebagai “Terbaik […]

  • Danrem 163/Wira Satya Sambut Kunker Pangdam IX/Udayana

    Danrem 163/Wira Satya Sambut Kunker Pangdam IX/Udayana

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Denpasar suarajembrana.com – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Bambang Trisnohadi beserta rombongan tiba di Makorem 163/Wira Satya, kunjungan tersebut langsung di sambut oleh Danrem Brigjen TNI Ida Bagus Ketut Surya Wedana yang ditandai dengan pengalungan kain songket, dan tari penyambutan tari Pendet. Pangdam IX/Udayana mengatakan, bahwa kunjungannya kali ini merupakan yang pertama di Korem Korem 163/Wira […]

  • Tak Terungkap Dua Jenazah Mr X Akhirnya Dikebumikan di Jembrana

    Tak Terungkap Dua Jenazah Mr X Akhirnya Dikebumikan di Jembrana

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dua jenazah Mr. X akhirnya dikuburkan petugas di kuburan Muslim, Banjar Pangkung Dedari, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana, Rabu (20/03). Sebab, sejak ditemukan identitas dari dua jenazah tersebut tak terungkap. Proses dilakukan secara agama Islam diawali dengan memandikan dan mensholatkan jenazah yang dilaksanakan di Kamar Jenazah RSU Negara. Selanjutnya, jenazah diberangkatkan ke Kuburan Muslim […]

  • Jaga Wibawa Pemda, Bupati Kembang Minta Satpol PP Tegaskan Penegakan Perda Dengan Cara Humanis

    Jaga Wibawa Pemda, Bupati Kembang Minta Satpol PP Tegaskan Penegakan Perda Dengan Cara Humanis

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 390
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menekankan pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga kewibawaan daerah melalui penegakan peraturan daerah (perda). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Satpol PP Kabupaten Jembrana yang digelar di Ballroom Gedung Kesenian Bung Karno, Rabu (18/6). Bupati Kembang menyatakan bahwa kewibawaan suatu negara […]

  • Masikian Festival di Tutup, ST. Kembang Sari Desa Banyubiru Juara I Lomba Ogoh-Ogoh Jembrana

    Masikian Festival di Tutup, ST. Kembang Sari Desa Banyubiru Juara I Lomba Ogoh-Ogoh Jembrana

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Gelaran Masikian Festival Tahun 2024 yang mengangkat tema “Abhitah Yowana Catha” telah berlangsung sukses dengan menghadirkan lomba ogoh-ogoh dewasa, ogoh-ogoh mini dan sketsa ogoh-ogoh selama tiga hari dari tanggal 5-7 Maret di Gedung Kesenian Ir. Soekarno. Pada malam terakhir, Kamis (7/3) gelaran Masikian Festival secara resmi ditutup oleh Bupati Jembrana, I Nengah […]

expand_less