Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Satreskrim Polres Jembrana Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dan Penipuan

Satreskrim Polres Jembrana Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dan Penipuan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
  • visibility 325
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana menggelar Press Release dan berhasil mengungkap dua kasus kriminal, yaitu aksi pencurian sepeda motor dan penipuan, menggelar konferensi pers yang dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, Kanit 1, dan Kasubsi Penmas Sihumas Polres Jembrana yang bertempat di Aula Polres Jembrana, Kamis (09/11).

Kasus pertama melibatkan seorang pelaku bernama Kholidin, seorang pria berusia 30 tahun yang beralamat di Banjar Melaya Kerajan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. Aksi pencurian sepeda motor ini terjadi di depan sebuah warung sembako di Jalan Raya Cupel, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, pada malam Minggu, 22 Oktober 2023.

banner 336x280

Sebelum aksinya, tersangka menggunakan media sosial Facebook untuk berkenalan dengan pelapor. Tersangka memposting bahwa ia membutuhkan pekerja atau karyawan untuk bekerja sebagai pengantar makanan catering. Ini merupakan modus tersangka untuk menarik korban yang mencari pekerjaan.

Pada malam Minggu tersebut, setelah pelapor menghubungi nomor tersangka yang tercantum di postingan Facebook melalui aplikasi WhatsApp, mereka berkonsultasi mengenai tawaran pekerjaan dan bertemu di sebelah Pura Jati Pengambengan. Setelah pertemuan tersebut, tersangka mengajak pelapor untuk berkeliling menggunakan sepeda motor milik pelapor yang memiliki nomor polisi DK-3457-ZU.

Tersangka berpura-pura menunjukkan tempat-tempat di mana ia menitipkan catering. Setelah selesai berkeliling, tersangka mengajak pelapor berhenti di sebuah warung untuk membeli minuman dan menyuruh pelapor untuk turun membeli minuman. Namun, sayangnya, setelah pelapor membayar minuman, mereka menyadari bahwa tersangka beserta sepeda motor pelapor telah menghilang.

Menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP. Agus Riwayanto Diputra, segera memerintahkan Kanit 1 Reskrim, IPDA Ekky Nurwenda Putra, dan anggota Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian sepeda motor tersebut.

Tidak lama setelah itu, pada Selasa malam tanggal 24 Oktober 2023, Tim Kurawa berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti di rumah mertuanya di Banjar Melaya Kerajan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor matik warna hitam dop dengan lengkap nomor polisi. Pelaku menggunakan modus berpura-pura menawarkan pekerjaan kepada korban, dan setelah korban diajak berkeliling, pelaku berhasil membawa kabur motor milik pelapor.

Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa setelah berhasil mencuri sepeda motor, pelaku segera mengganti nomor polisi. Selain itu, pelaku juga mengganti kaca spion, klakson, dan bola lampu belakang motor tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengenalan oleh korban dan menjaga agar motornya tidak dikenali. Menurut keterangan dari pelaku, ia merencanakan menjual sepeda motor tersebut tanpa menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), meskipun motor tersebut belum sempat terjual.

“Motif pelaku mengambil sepeda motor adalah untuk dijual dan mendapatkan uang. Terhadap pelaku, kami mendakwanya melanggar Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun,” tambahnya.

Dalam kasus kedua, Satreskrim Polres Jembrana mengungkap aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang tersangka yang berpura-pura sebagai dokter. Kasus ini berawal pada tahun 2020 ketika korban dan tersangka mulai berteman. Tersangka mengaku sebagai Dokter Spesialis Anastesi dengan Nomor ID NPA IDI 141789 yang bertugas di RSU Siloam di Jalan Sunset Road dan di RSU Wangaya Denpasar. Seiring berjalannya waktu, korban dan tersangka akhirnya menjalin hubungan pacaran.

Pada tanggal 11 Maret 2022, tersangka meminta bantuan dari korban untuk mengurus pembayaran pelunasan sepeda motor milik tersangka sebesar Rp.20.000.000 dengan cara transfer ke rekening tersangka. Selanjutnya, tersangka meminjam uang dari korban beberapa kali hingga mencapai total Rp.37.000.000.

Tersangka berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah tanah milik tersangka terjual. Tersangka juga mengajak kerjasama di bidang kesehatan kepada saksi Ida Bagus Adi, dengan mengaku sebagai seorang dokter dan menunjukkan kartu identitas kedokterannya. Ida Bagus Adi tertarik untuk melakukan kerjasama dan mentransfer uang sebesar Rp.4.500.000. Namun, hingga saat ini, kerjasama yang dijanjikan tidak berjalan.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa setelah korban dan Ida Bagus Adi, melakukan pengecekan data Nomor ID tersangka, ternyata nomor ID tersebut palsu dan atas nama orang lain. Dengan adanya kejadian tersebut, korban dan saksi 1 telah dirugikan sebesar Rp.61.500.000.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan, dalam perkara ini, tersangka kami sangkakan melanggar Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 378 KUHP pidana,” pungkasnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Bupati Tamba Rangkul Aspirasi Anak Muda Jembrana

    Cara Bupati Tamba Rangkul Aspirasi Anak Muda Jembrana

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Tamba mengajak Sekaa Teruna sebagai generasi muda untuk senantiasa kompak dan bersatu (Masikian), jika sudah kompak dan bersatu niscaya apapun yang diperjuangkan akan memperoleh hasil yang maksimal. Hal tersebut, Ia sampaikan saat Megendu Wirasa (hubungan yang harmonis antara manusia dengan lingkungan alam sekitarnya) bersama Sekaa Teruna Kecamatan Melaya bertempat di Balai […]

  • Pantau Gladi Pelaksanaan Latihan Simulasi Pemungutan Suara di TPS

    Pantau Gladi Pelaksanaan Latihan Simulasi Pemungutan Suara di TPS

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Polres Jembrana telah melaksanakan latihan Simulasi Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Acara ini berlangsung di Gor Krisna Jvara, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Rabu (24/1/2024). Wakapolres Jembrana, Kompol I Made Katon, S.H. dan sejumlah pejabat utama, termasuk Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Ida Bagus Mertayasa, S.Ag., serta Kasat Intelkam Polres Jembrana, […]

  • Wabup Ipat Dorong Penguatan Peran Desa Dalam Penanganan Kekerasan Seksual

    Wabup Ipat Dorong Penguatan Peran Desa Dalam Penanganan Kekerasan Seksual

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 311
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna membuka pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang diikuti oleh seluruh Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana, Rabu (30/7). Acara ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Jembrana dalam memerangi kekerasan seksual dan memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak-anak dan perempuan. Bertempat di […]

  • Satu Rumah dan Warung Cepat Saji Ludes Terbakar Akibat Obat Nyamuk

    Satu Rumah dan Warung Cepat Saji Ludes Terbakar Akibat Obat Nyamuk

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 326
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Salah satu rumah yang juga warung cepat saji milik warga di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana, ludes terbakar pada Minggu (9/3/2025) dini hari. Kebakaran rumah milik Meliana Ningsih (65) tahun itu diduga disebabkan oleh obat nyamuk bakar. Bermula kebakaran saat itu Meliana menyalakan obat nyamuk bakar sekitar pukul 01.20 Wita. […]

  • Dua Gadis Cantik di Tangkap Promosikan Judi Online di Media Sosial

    Dua Gadis Cantik di Tangkap Promosikan Judi Online di Media Sosial

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sat Reskrim Polres Jembrana menggelar Press Release ungkap kasus tindak pidana yang berkaitan dengan penyaluran informasi elektronik berisi muatan perjudian melalui media sosial Instagram di wilayah hukum Polres Jembrana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Jembrana, Jumat (24/11/2023) pukul 13.30 WITA, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, […]

  • Semarak Hut Kota Negara Ke 130, Ratusan Kicau Mania Adu Kualitas Burung 

    Semarak Hut Kota Negara Ke 130, Ratusan Kicau Mania Adu Kualitas Burung 

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 324
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Lomba Seni Suara Burung Berkicau Bupati Jembrana Cup ke-19 Tahun 2025 mengundang animo ratusan kicau mania untuk unjuk gigi, Minggu (3/7). Bertempat di Taman Pecangakan, Jembrana, panitia mencatat ada ratusan peserta lomba yang berasal dari wilayah Bali, Lombok, dan Jawa. Ketua Panitia, I Komang Suastra mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan Kabupaten […]

expand_less