Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Proses Hukum Kasus Landak Jawa Polda Bali Tidak Melakukan Penahanan

Proses Hukum Kasus Landak Jawa Polda Bali Tidak Melakukan Penahanan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
  • visibility 202
  • comment 0 komentar

Denpasar suarajembrana.com – Proses hukum kasus Landak Jawa, Polda Bali tidak melakukan penahanan. Kabid Humas Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menerangkan, selama proses penyidikan kasus landak jawa Ditreskrimsus Polda Bali tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka an.INS, jumat, 13/9/2024.

banner 336x280

“Adapun kronologis awal berdasarkan laporan masyarakat, pada Hari Senin 4 Maret 2024 sekira pukul 11.00 wita Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali melaksanakan pemeriksaan disebuah rumah yang diduga menyimpan, memiliki dan memelihara satwa liar landak jawa yang dilindungi,” ungkapnya.

Jansen Avitus Panjaitan juga menjelaskan, pemilik inisial INS dengan TKP Banjar Karang Dalem, Desa Bongkasa Pertiwi Abiansemal Badung dan berhasil menemukan barang bukti 4 ekor landak jawa.

“Pada hari selasa 5 Maret 2024 dilakukan gelar perkara dari proses penyelidikan ditingkatkan ke proses penyidikan,” paparnya.

Ia juga menyampaikan, penyitaan barang bukti dilengkapi dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP. Sita/S-18/13/III/2024/DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 5 Maret 2024 dengan Penetapan Pengadilan Nomor 355/Pen.Pid/2024/PN Dps tanggal 19 Maret 2024;

“Pada hari Selasa 5 Maret 2024 langsung dibuatkan Surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dengan tembusan Pelapor dan Terlapor,” katanya.

Jansen menjabarkan pula, pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024 dilaksanakan proses gelar perkara terhadap terlapor ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dilengkapi dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : S. Tap/S 4/18/III/2024/DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 21 Maret 2024 dan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Bali dengan tembusan pelapor dan Tersangka.

Dan dikirimkan surat panggilan kepada tersangka INS dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan pada selasa tanggal 26 Maret 2024,

“Hingga pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 dilaksanakan pengiriman Berkas Perkara (Tahap I) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dan pada tanggal 27 Juni 2024 dikeluarkan P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Bali dan selama proses penyidikan Polda Bali tidak melakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya.

Ia juga memaparkan pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dilaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dan saat ini sedang berproses sidang di PN Denpasar, untuk mendapatkan kepastian hukum.

Pasal yang disangkakan : Pasal 21 Ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990 tentang KSDA-HE.

“Terkait kasus ini Kepolisian sudah melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan sudah dikoordinasikan dengan JPU serta pihak terkait lainnya, karena tersangka INS terbukti memelihara hewan liar yang jelas-jelas sesuai UU dilindungi dan tidak memiliki ijin,” jelasnya.

Jansen juga mengingatkan kepada masyarakat yang dengan alasan etiket baik untuk memelihara kategori hewan dilindungi, harus sesuai prosedur dan wajib memiliki ijin dari instansi terkait yaitu BKSDA. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Medewi Datangi PPK Pekutatan Tanyakan Suara Tidak Sah

    Warga Medewi Datangi PPK Pekutatan Tanyakan Suara Tidak Sah

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemilihan Umum Legislatif 2024 telah berlalu namun masalah surat suara tidak sah masih menjadi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di Desa Pulukan dan Desa Medewi. Sekelompok warga masyarakat yang di koordinir Wayan Wasa datang ke Kantor PPK Kecamatan Pekutatan untuk menanyakan dan mengkonfirmasi hasil perolehan suara pemilu yang menyatakan bahwa ada surat […]

  • Komandan Posal Pengambengan Adakan Giat Simulasi Penanganan Bencana Tsunami di Wilayah Pesisir

    Komandan Posal Pengambengan Adakan Giat Simulasi Penanganan Bencana Tsunami di Wilayah Pesisir

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 307
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Dalam rangka Hari Peringatan Kesiapsiagaan Bencana, Komandan Posal Letda Laut (Pelaut) I Komang Didik Wirahadi lakukan giat bersama masyarakat pesisir. Hal ini merupakan binaan potensi maritim di wilayah Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana Bali. Yang merupakan Tupoksi dari Pos TNI AL meliputi mendukung operasi KAMLA (Keamanan Laut), bantuan pengamanan daerah, dan bantuan SAR […]

  • Tamba Serahkan Simbolis Tunjangan Profesi Guru Cair 8,6 Miliar Bagi Guru Tersertifikasi

    Tamba Serahkan Simbolis Tunjangan Profesi Guru Cair 8,6 Miliar Bagi Guru Tersertifikasi

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Para guru di kabupaten Jembrana tampak sangat berbahagia. Pasalnya, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III bagi para guru yang telah tersertifikasi sudah mulai dicairkan. Total anggaran untuk TPG Triwulan III di Kabupaten Jembrana sebesar Rp 8.668.269.900,00 atau lebih dari dari 8,6 miliar rupiah. TPG tersebut diserahkan Bupati Jembrana I Nengah Tamba secara […]

  • Bangkitkan Nafas Kebanggaan Daerah, HUT Kota Negara ke-130 Usung Tema “Negaroa Pride”

    Bangkitkan Nafas Kebanggaan Daerah, HUT Kota Negara ke-130 Usung Tema “Negaroa Pride”

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 61
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kabupaten Jembrana dengan kota Negara sebagai porosnya erat dianggap sebagai sisi lain Bali, karena memiliki keunikan tersendiri dari ragam bahasa, dialek tutur kata, hingga budaya dan keseniannya. Memasuki usia yang ke 130 tahun, Kota Negara bukan lahir dalam semalam, kota Negara telah menempuh perjalanan panjang selama 130 tahun menjadi saksi bisu sejarah, pergolakan, […]

  • SMAN 1 Melaya Diberikan Wejangan Wawasan Kebangsaan

    SMAN 1 Melaya Diberikan Wejangan Wawasan Kebangsaan

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com- SMAN 1 Melaya mendapatkan wejangan wawasan kebangsaan langsung dari Dandim 1617/Jembrana yang berkolaborasi dengan Taruna Akmil yang salah satunya juga sama putra daerah asli Jembrana. Di gelar di aula sekolah yang berjumlah 371 siswa dan siswi. Berbekal wawasan kebangsaan yang memiliki karakter budi perkerti yang tulus ikhlas, menanamkan jiwa moralitas, dan pendirian kokoh […]

  • Himbau Nelayan Waspadai Cuaca Ekstrim Polres Jembrana Sisir Wilayah Pantai

    Himbau Nelayan Waspadai Cuaca Ekstrim Polres Jembrana Sisir Wilayah Pantai

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 87
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Personel Satuan Samapta Polres Jembrana melaksanakan patroli dialogis di sejumlah pesisir pantai wilayah hukum Polres Jembrana pada Sabtu (2/8/2025). Kegiatan ini menyasar titik-titik keramaian nelayan seperti Pantai Cemara, Pantai Cupel, Pantai Pengambengan, hingga Pantai Air Kuning. Patroli yang dimulai sejak pukul 07.30 Wita tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman serta menyampaikan himbauan kepada […]

expand_less