Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Proses Hukum Kasus Landak Jawa Polda Bali Tidak Melakukan Penahanan

Proses Hukum Kasus Landak Jawa Polda Bali Tidak Melakukan Penahanan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
  • visibility 166
  • comment 0 komentar

Denpasar suarajembrana.com – Proses hukum kasus Landak Jawa, Polda Bali tidak melakukan penahanan. Kabid Humas Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menerangkan, selama proses penyidikan kasus landak jawa Ditreskrimsus Polda Bali tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka an.INS, jumat, 13/9/2024.

banner 336x280

“Adapun kronologis awal berdasarkan laporan masyarakat, pada Hari Senin 4 Maret 2024 sekira pukul 11.00 wita Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali melaksanakan pemeriksaan disebuah rumah yang diduga menyimpan, memiliki dan memelihara satwa liar landak jawa yang dilindungi,” ungkapnya.

Jansen Avitus Panjaitan juga menjelaskan, pemilik inisial INS dengan TKP Banjar Karang Dalem, Desa Bongkasa Pertiwi Abiansemal Badung dan berhasil menemukan barang bukti 4 ekor landak jawa.

“Pada hari selasa 5 Maret 2024 dilakukan gelar perkara dari proses penyelidikan ditingkatkan ke proses penyidikan,” paparnya.

Ia juga menyampaikan, penyitaan barang bukti dilengkapi dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP. Sita/S-18/13/III/2024/DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 5 Maret 2024 dengan Penetapan Pengadilan Nomor 355/Pen.Pid/2024/PN Dps tanggal 19 Maret 2024;

“Pada hari Selasa 5 Maret 2024 langsung dibuatkan Surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dengan tembusan Pelapor dan Terlapor,” katanya.

Jansen menjabarkan pula, pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024 dilaksanakan proses gelar perkara terhadap terlapor ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dilengkapi dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : S. Tap/S 4/18/III/2024/DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 21 Maret 2024 dan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Bali dengan tembusan pelapor dan Tersangka.

Dan dikirimkan surat panggilan kepada tersangka INS dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan pada selasa tanggal 26 Maret 2024,

“Hingga pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 dilaksanakan pengiriman Berkas Perkara (Tahap I) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dan pada tanggal 27 Juni 2024 dikeluarkan P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Bali dan selama proses penyidikan Polda Bali tidak melakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya.

Ia juga memaparkan pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dilaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Tinggi Bali dan saat ini sedang berproses sidang di PN Denpasar, untuk mendapatkan kepastian hukum.

Pasal yang disangkakan : Pasal 21 Ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990 tentang KSDA-HE.

“Terkait kasus ini Kepolisian sudah melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan sudah dikoordinasikan dengan JPU serta pihak terkait lainnya, karena tersangka INS terbukti memelihara hewan liar yang jelas-jelas sesuai UU dilindungi dan tidak memiliki ijin,” jelasnya.

Jansen juga mengingatkan kepada masyarakat yang dengan alasan etiket baik untuk memelihara kategori hewan dilindungi, harus sesuai prosedur dan wajib memiliki ijin dari instansi terkait yaitu BKSDA. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Pesisir Tegalbadeng Barat Lakukan Ritual Safar Ditepian Pantai

    Warga Pesisir Tegalbadeng Barat Lakukan Ritual Safar Ditepian Pantai

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Tradisi Nyapar merupakan tradisi masyarakat pesisir masyarakat di Tegalbadeng Barat, Jembrana, Bali yang dilakukan bersama-sama dengan selametan, berzikir dan berdoa tolak bala. Tradisi ini dilaksanakan pada bulan Safar. Bulan Safar dipercayai sebagai hari naas, sehingga dilaksanakan tradisi Nyapar oleh masyarakat. Tradisi ini bertujuan menolak bala agar diberikan keselamatan semua anggota keluarganya, Jumat […]

  • Kapolres Jembrana Jalin Diskusi “Jumat Curhat Menyame Braya” Untuk Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat

    Kapolres Jembrana Jalin Diskusi “Jumat Curhat Menyame Braya” Untuk Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kegiatan “Jumat Curhat Menyame Braya” dilaksanakan oleh Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana, dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, serta lembaga masyarakat Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemitraan dengan masyarakat dan membahas isu serta permasalahan yang dihadapi oleh warga setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara […]

  • Lima Petinju Jembrana Borong Enam Medali Emas

    Lima Petinju Jembrana Borong Enam Medali Emas

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna memberikan apresiasi kepada Persatuan Tinju Amatir (Pertina) Kabupaten Jembrana yang telah meraih prestasi di Kejuaraan Viver Open Sparring Series 2. Apresiasi itu Ia sampaikan saat menerima audiensi Pertina Jembrana , Rabu (31/7) di ruang kerja Wabup Jembrana. Lima petinju Jembrana iru berhasil memborong enam medali emas […]

  • Pembukaan Latihan Pra Operasi Patuh Agung 2025, Tekankan Tertib Lalu Lintas Humanis

    Pembukaan Latihan Pra Operasi Patuh Agung 2025, Tekankan Tertib Lalu Lintas Humanis

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 48
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Polres Jembrana resmi membuka kegiatan Latihan Pra Operasi Kewilayahan Patuh Agung 2025 pada Jumat (11/7/2025) pagi. Bertempat di Aula Polres Jembrana, kegiatan tersebut dibuka pukul 08.30 Wita dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama serta personel yang tergabung dalam operasi. Dalam kegiatan pembukaan itu, Wakapolres Jembrana, Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., hadir mewakili […]

  • Desa Pulukan Terpilih Untuk Program Desa Cantik Tahun 2024

    Desa Pulukan Terpilih Untuk Program Desa Cantik Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Desa Pulukan terpilih untuk mengikuti program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) yang merupakan program percepatan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan potensi yang dimiliki desa. Kick Off Desa Cantik Pulukan dilaksanakan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba Tamba didampingi Kepala BPS Jembrana, Kepala UPTD KPH Bali […]

  • Danrem 163/Wira Satya Lakukan Kunker ke Kodim 1626/Bangli

    Danrem 163/Wira Satya Lakukan Kunker ke Kodim 1626/Bangli

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bangli suarajembrana.com – Komandan Korem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida Idewa Agung Hadisaputra, S.H., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 163 PD IX/Udayana Ny. Ayu Agung Hadisaputra, melaksanakan Kunker (Kunjungan Kerja) ke Kodim 1626/Bangli. Turut dalam rombongan tersebut Kasiren Korem 163/Wira Satya, Para Kasi Kasrem 163/WSA, Kapenrem 163/Wira Satya, Kasmin Korem 163/Wira Satya, […]

expand_less