Pemkab Jembrana Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Proses Perizinan PB-UMKU ABT
- account_circle Ed27
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 16
- comment 0 komentar

suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Jembrana menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan proses perizinan PB-UMKU ABT.
Sosialisasi dilaksanakan untuk memfasilitasi dan mempercepat proses perizinan, sehingga dapat meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha di Jembrana.
Sosialisasi yang diikuti sebanyak 60 orang dari perusahaan hotel-restoran seluruh Jembrana dan juga pabrik-pabrik yang di Pengambengan serta perusahaan lainnya tersebut berlangsung di Ballroom, Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Senin (24/11).
Kepala DPMPTSP Jembrana, Made Gede Budhiarta menyampaikan pengurusan izin ABT (Ari Bawah Tanah) khususnya di Bali masuk kewenangan pusat dalam hal ini adalah Kementerian SDA.
Kendati demikian, kata Made Gede Budhiarta sesuai arahan Bupati, karena ini menjadi kebutuhan masyarakat dan pengusaha di Jembrana artinya menjadi keluhan masyarakat Jembrana.
Jadi, sesuai arahan Bapak Bupati wajib dicarikan solusinya. Sama halnya seperti kemarin terkait PBG kita juga sudah carikan solusi dengan bekerjasama dengan konsultan yang bersertifikat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Made Budhiarta mengatakan bahwa ini juga sebagai tindaklanjuti MoU antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan Universitas Institut Teknologi Surabaya (ITS).
“Kami menindaklanjuti PKS bersama ITS Kemitraan dalam hal ini menyediakan konsultan baik itu PBG SLF, konsultan ABT, AMDAL dan AMDALALIN, sehingga lengkaplah itu semua konsultan yang kita punya,” ujarnya.
Harapan pimpinan, kata Made Budhiarta dengan bekerja sama dengan beberapa konsultan ini keluhan-keluhan dalam hambatan proses perizinan ABT dapat diberikan solusi.
“Karena yang menjadi persoalannya dalam proses pengurusan adalah adanya rekomendasi teknis dari konsultan yang memiliki keahlian tersebut. Sehingga kita carikan solusinya, mudah-mudahan dengan acara ini masyarakat kita bisa terbuka wawasannya memahami secara teknis bagaimana prosesnya dan bisa mendapatkan informasi langsung dari konsultan yang memang ahlinya,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu peserta Nila Ayu Ambarsari, dari CV. Sejati Marine Perkasa mengaku dengan mengikuti sosialisasi ini dapat membuka wawasan terkait perizinan.
Pihaknya juga meminta kepada Pemkab Jembrana dalam hal ini dinas terkait untuk selalu memberikan pendampingan kepada maupun pengusaha sehingga dapat memudahkan dalam pengurusan perizinan.
“Yang terpenting kita dari pengusaha ingin meskipun ijin-ijinnya itu banyak, kita juga minta pendampingan, termasuk juga dalam perubahan izin yang baru pastinya kita minta pendampingan untuk mengetahui bagaimana cara mengurus izin sehingga bisa memudahkan (memperjelas) kita,” harapnya. ™
- Penulis: Ed27

Comment