Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mengaku Ahli Spiritual Tega Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

Mengaku Ahli Spiritual Tega Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 18 Des 2023
  • visibility 313
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Pihak Kepolisian Resor Jembrana Bali mengamankan HRY (51) asal Banyuwangi yang mengaku sebagai ahli spiritual/dukun. HRY ditangkap karena menyetubuhi anak yang masih di bawah umur. Kepolisian Resor Jembrana Bali mengamankan HRY (51) asal Banyuwangi yang mengaku sebagai ahli spiritual/dukun. HRY ditangkap karena menyetubuhi anak yang masih dibawah umur dengan modus buka aura hingga korban hamil.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menyampaikan, memang benar bahwa korban masih anak dibawah umur dan saat ini tengah hamil 30 minggu.

banner 336x280

Menurutnya, kronologis dari persetubuhan anak itu melibatkan perantara yakni tersangka KAS (24) tahun seorang perempuan asal Kecamatan Mendoyo Jembrana. Adapun peran tersangka KAS menurut Kapolres Tri Purwanto adalah sebagai perantara membantu HRY untuk mendapat darah perawan demi mewujudkan keinginan KAS menjadi kaya secara instan.

“Pertemuan kedua tersangka dengan korban berlangsung di sebuah hotel di daerah Mendoyo, selanjutnya dengan tipu muslihat kedua tersangka, korban berhasil disetubuhi tersangka HRY,” ungkapnya.

Masih menurut Tri Purwanto, tersangka HRY yang bekerja sebagai driver ojek online tersebut berhasil menyetubuhi korban hingga berkali-kali dengan modus membuka aura dengan mandi kembang, namun ada syarat dicek keperawanan. “Korban sempat menolak karena belum siap, akan tetapi takut karena ancaman bahwa akan kena santet (sihir), akhirnya menuruti keinginan kedua tersangka,” katanya.

Terungkapnya kasus tersebut menurut keterangan Kapolres Jembrana, berdasarkan laporan dari orang tua korban yang didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). “Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan di tempat berbeda, HRY ditangkap di wilayah Banyuwangi tanpa perlawanan sementara tersangka KAS ditangkap dirumahnya di daerah Mendoyo,” jelasnya.

Tri Purwanto menyatakan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian saat ini ditahan di Mapolres Jembrana. Dirinya menyinggung peran orang tua dan lingkungan sangat penting untuk menjaga anak-anak dan Ia menghimbau apabila ada korban lain yang tidak berani melaporkan, pihaknya siap memfasilitasi supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Terhadap perbuatan cabul, KAS oleh penyidik disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 88 Yo Pasal 761 UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Atau Pasal 6 huruf C Jo Pasal 4 ayat (2) huruf C Yo Pasal 15 ayat (1) huruf e dan g dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sedangkan HRY disangkakan melanggar pasal 81 Ayat (2) UURI Nomor 17 atau pasal 6 huruf c Jo Pasal 4 Ayat (2) huruf c Yo Pasal 15 Ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 12 tahun penjara. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menikmati Sapo Tahu dan Ayam Rica-Rica Sajikan Khas Kuliner Tionghoa

    Menikmati Sapo Tahu dan Ayam Rica-Rica Sajikan Khas Kuliner Tionghoa

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sapo tahu adalah salah satu jenis masakan yang berasal dari Tiongkok. Sapo tahu ini awalnya dikenal sebagai masakan bagi para vegetarian karena bahan-bahannya tidak menggunakan daging atau ikan, melainkan hanya sayur dan rempah-rempah. Akan tetapi di Parivara Resto menampilkan dengan rempah dan olahan daging cumi dan daging ayam serta udang. Sementara ayam […]

  • Dokar Pak Karim

    Dokar Pak Karim

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 610
    • 0Komentar

    Oleh: Angga Wijaya Masa kecil saya punya satu cerita yang selalu muncul setiap kali saya mendengar suara derap kuda—cerita tentang hari Minggu, tentang ibu angkat saya, dan tentang dokar milik Pak Karim. Setiap hari Minggu pagi, ketika sebagian orang memilih tidur lebih lama atau menyalakan televisi, ibu angkat saya justru punya agenda khusus untuk saya […]

  • Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

    Polisi Ungkap AW Dinyatakan Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Provinsi Bali menetapkan AW (32) sebagai pelaku pembunuhan di Desa Pulukan, Kabupaten Jembrana, Bali karena terbukti waras atau tidak mengalami gangguan kejiwaan. “Penetapan ini memang agak lama karena kami mendapat informasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena itu kami harus berkoordinasi dengan ahli di bidang itu,” kata […]

  • Polres Jembrana Berbakti Menghijaukan Lingkungan Jelang HUT ke-72 Humas Polri

    Polres Jembrana Berbakti Menghijaukan Lingkungan Jelang HUT ke-72 Humas Polri

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka memperingati HUT ke-72 Humas Polri pada tahun 2023, Polres Jembrana melaksanakan kegiatan bakti sosial penghijauan lingkungan di Areal Mantu Cager, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana. Ratusan pohon durian dan alpokat ditanam guna meningkatkan kehijauan dan menjaga keseimbangan ekosistem. Wakapolres Jembrana Kompol I Made Katon, S.H., menyampaikan, di balik untaian kalimat […]

  • Polres Jembrana Intensifkan Pengamanan Jelang Konferensi KTT Tahun 2023

    Polres Jembrana Intensifkan Pengamanan Jelang Konferensi KTT Tahun 2023

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polres Jembrana intensifkan pengamanan menjelang Konferensi Tingkat Tinggi Archipelagic And Island States Forum (KTT Ais Forum) Tahun 2023 yang akan berlangsung di Nusa Dua Bali. Pada hari Minggu (8/10/2023) Kapolres Jembrana yang diwakili oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Dewa Putu Werdhiana, S.H., M.H. […]

  • Kapolres Jembrana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dengan Kekuatan Hukum

    Kapolres Jembrana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dengan Kekuatan Hukum

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Jembrana – Kapolres Jembrana I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K, M.I.K. menghadiri kegiatan penting dalam pemusnahan Barang Bukti yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (MKHT) atau “In Kracht Van Gewijsde” di Areal Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Rabu (06/12) Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Negara Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., […]

expand_less