Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • visibility 414
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Pelaku pencurian uang seorang wanita berinisial NN (64) tahun ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana atas dugaan tindak pidana pencurian uang tunai sebesar Rp.60 juta. NN, yang merupakan pemilik salon “Ana” di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, diduga mencuri uang tersebut dari seorang pelanggan yang sedang melakukan perawatan di salonnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menyampaikan bahwa kejadian bermula pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Korban, yang datang dari Pekutatan, membawa uang tunai Rp.60 juta dalam kantong plastik hitam putih dan menyimpannya di bawah jok mobil Toyota Rush miliknya. Korban kemudian mampir ke salon Ana untuk perawatan.

banner 336x280

Berawal saat korban sedang perawatan, pelaku sempat disuruh untuk mencuci baju korban yang ada di dalam mobil. Pelaku kemudian membuka pintu mobil dengan remote dan diduga melihat kantong plastik berisi uang tersebut,” tutur AKBP Endang Tri Purwanto, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Si Ketut Arya Pinatih dan Kasi Humas Iptu I Komang Triatmajaya, Rabu (5/3/2025).

“Usai perawatan korban pulang, ia menyadari uangnya telah hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi NN sebagai terduga pelaku.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Pada Sabtu, 1 Maret 2025, pelaku berhasil diamankan di salonnya,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.

Dari hasil interogasi, NN mengakui perbuatannya. Ia mengambil uang tersebut saat korban sedang perawatan dan menyembunyikannya di tong sampah. Setelah korban pergi, NN mengambil kembali uang tersebut dan menyimpannya di rumah.

Tidak hanya uang tunai Rp.60 juta, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, STNK dan BPKB mobil korban, serta barang bukti lainnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.

Kapolres Jembrana mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama di kendaraan pribadi. Endang Tri juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resep Mamatika Tumis Kangkung Mudah dan Cepat Saji

    Resep Mamatika Tumis Kangkung Mudah dan Cepat Saji

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Jembrana (suarajembrana.com) – Kangkung, sayuran hijau yang sering dijumpai di berbagai hidangan Asia, dapat menawarkan kelezatan dan nutrisi yang tinggi. Salah satu cara yang populer dan menjadi pilihan yang tepat untuk menyajikan kangkung adalah dengan cara ditumis. Tumis kangkung tidak hanya mudah dan cepat untuk disiapkan, tetapi juga menghasilkan hidangan yang menggugah selera dan menyajikan […]

  • Polres Jembrana Gelar Latihan Pra Operasi Mantap Brata Agung 2023-2024

    Polres Jembrana Gelar Latihan Pra Operasi Mantap Brata Agung 2023-2024

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 447
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Polres Jembrana dengan komitmen tinggi untuk memastikan keamanan selama proses pemilu 2024, telah menggelar Latihan Pra Operasi Mantap Brata Agung 2023-2024. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 3 Oktober 2023, di GOR Krisna Jvara, Kecamatan Jembrana. Latihan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Jembrana, termasuk Waka Polres Jembrana Kompol Fudin Ismail, […]

  • Babinsa Yehembang Kauh Terjun Langsung Amankan Odalan

    Babinsa Yehembang Kauh Terjun Langsung Amankan Odalan

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Babinsa Desa Yehembang kauh Koramil 1617-02/Mendoyo, Sertu Zaenal Efendi terjun langsung melaksanakan pengamanan kegiatan upacara Odalan di Pura Puseh, Desa Adat Munduk Anggrek Kaja, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana yang di Puput oleh Ida Pandita Munduk Anggrek, Rabu (27/12/2023). Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ibu Sri Sutarmi, Jro Bendesa […]

  • Pemkab Jembrana Kembali Serahkan 51 SPPKD HPL ke Warga Gilimanuk

    Pemkab Jembrana Kembali Serahkan 51 SPPKD HPL ke Warga Gilimanuk

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menyerahkan 51 Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) HPL Gilimanuk kepada masyarakat bertempat di aula Kantor Lurah Gilimanuk, Kamis (19/9). Tanah HPL Gilimanuk merupakan tanah negara yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah untuk dikelola. Saat ini, Pemkab Jembrana sendiri telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) […]

  • Intensitas Hujan Tinggi, Rumah dan Relokasi Pasar Umum Negara Roboh

    Intensitas Hujan Tinggi, Rumah dan Relokasi Pasar Umum Negara Roboh

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 630
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Cuaca dengan Intensitas Tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Jembrana, Sabtu (27/1/24) yang mengakibatkan satu rumah warga dan areal Relokasi Pasar Umum Negara roboh. Berdasarkan Informasi yang di peroleh, sekitar Pukul 16.30 Wita rumah salah satu warga yang bernama Sumbir Simon (62) berukuran 5X6 Meter di Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, […]

  • Peresmian PW Paramartha Widya Kumara, Bupati Kembang: Adat dan Budaya Harus Ditanamkan Sejak Dini

    Peresmian PW Paramartha Widya Kumara, Bupati Kembang: Adat dan Budaya Harus Ditanamkan Sejak Dini

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 71
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, didampingi Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, I Gusti Made Sunartha, serta Bunda PAUD Jembrana, Ny. drg. Ani Setiawarini Kembang Hartawan meresmikan Pratama Widyalaya (PW) Paramartha Widya Kumara yang berlokasi di Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, pada Sabtu (21/2). Pratama Widyalaya (PW) merupakan satuan pendidikan formal setingkat Pendidikan […]

expand_less