Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • visibility 289
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Pelaku pencurian uang seorang wanita berinisial NN (64) tahun ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana atas dugaan tindak pidana pencurian uang tunai sebesar Rp.60 juta. NN, yang merupakan pemilik salon “Ana” di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, diduga mencuri uang tersebut dari seorang pelanggan yang sedang melakukan perawatan di salonnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menyampaikan bahwa kejadian bermula pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Korban, yang datang dari Pekutatan, membawa uang tunai Rp.60 juta dalam kantong plastik hitam putih dan menyimpannya di bawah jok mobil Toyota Rush miliknya. Korban kemudian mampir ke salon Ana untuk perawatan.

banner 336x280

Berawal saat korban sedang perawatan, pelaku sempat disuruh untuk mencuci baju korban yang ada di dalam mobil. Pelaku kemudian membuka pintu mobil dengan remote dan diduga melihat kantong plastik berisi uang tersebut,” tutur AKBP Endang Tri Purwanto, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Si Ketut Arya Pinatih dan Kasi Humas Iptu I Komang Triatmajaya, Rabu (5/3/2025).

“Usai perawatan korban pulang, ia menyadari uangnya telah hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi NN sebagai terduga pelaku.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Pada Sabtu, 1 Maret 2025, pelaku berhasil diamankan di salonnya,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.

Dari hasil interogasi, NN mengakui perbuatannya. Ia mengambil uang tersebut saat korban sedang perawatan dan menyembunyikannya di tong sampah. Setelah korban pergi, NN mengambil kembali uang tersebut dan menyimpannya di rumah.

Tidak hanya uang tunai Rp.60 juta, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, STNK dan BPKB mobil korban, serta barang bukti lainnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.

Kapolres Jembrana mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama di kendaraan pribadi. Endang Tri juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bangga Sukses Menggelar Kejurnas Sprint Rally Putaran I Nasional

    Bupati Bangga Sukses Menggelar Kejurnas Sprint Rally Putaran I Nasional

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kejurnas Sprint Rally Putaran I Nasional yang dilaksanakan di Sirkuit Perancak, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana berlangsung sukses. Balapan selama dua hari, dari tanggal 3 dan 4 Pebruari 2024 sukses menjadi ajang kompetisi pereli serta menghibur masyarakat pecinta otomotif di Bali. Terjun dalam Kejurnas tersebut, para pereli menempuh jarak sepanjang 4,7 km diatas […]

  • Unsur Elemen Masyarakat Wujudkan Deklarasi Pemilu Damai dan Santun

    Unsur Elemen Masyarakat Wujudkan Deklarasi Pemilu Damai dan Santun

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Menjelang pemilu tahun 2024, beberapa persiapan telah disiapkan terutama dari KPU Jembrana. Selain itu, upaya agar pemilu berjalan aman, kondusif dan damai, juga sering disosialisasikan. Berkaitan dengan pemilu 2024 yang damai, Kodim 1617 Jembrana menggelar Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 di Makodim 1617 Jembrana, Senin (20/11/2023). Deklarasi Pemilu Damai itu diselenggarakan agar […]

  • Tamba Serahkan Beasiswa Tahap I Mahasiswa Berprestasi Jembrana 

    Tamba Serahkan Beasiswa Tahap I Mahasiswa Berprestasi Jembrana 

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Wajah-wajah berseri terpancar di Gor Kresna Jvara, Jumat (19/7). Pasalnya, sebanyak 999 mahasiswa asal jembrana mendapatkan beasiswa sebesar Rp 3 juta untuk periode tahap pertama. Ini merupakan Komitmen  meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Jembrana ditunjukkan dengan mengalokasikan bantuan pemuda berprestasi (beasiswa mahasiswa) bagi putra putri Jembrana yang sedang  menempuh bangku kuliah. Selain […]

  • Polres Jembrana Gelar Acara Pisah Sambut Pejabat, Pertahankan Kualitas Pelayanan

    Polres Jembrana Gelar Acara Pisah Sambut Pejabat, Pertahankan Kualitas Pelayanan

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Polres Jembrana menggelar acara pisah sambut pejabat yang dilaksanakan pada Sabtu 7 Oktober 2023, bertempat di Taman Pujasera Polres Jembrana. Acara ini bertujuan untuk menyambut pergeseran jabatan beberapa pejabat Polres Jembrana, termasuk Waka Polres Jembrana, Kabag Log, Kapolsek Melaya, Kasat Reskrim, dan Kasat Binmas. Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Jembrana AKBP I […]

  • Gencarkan Tebo Sampah, UPT Pasar Negara Gencar Edukasi Warga Pasar Play Button

    Gencarkan Tebo Sampah, UPT Pasar Negara Gencar Edukasi Warga Pasar

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 389
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Upaya Tebo sampah dalam konteks ini merujuk pada istilah untuk Tempat Pembuangan Sampah (TPS) atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), yang merupakan lokasi untuk menampung dan memproses sampah. Hingga membuat penampungan sampah sehingga bisa menjadi bahan pupuk organik. Warga Pasar Umum Negara harus bisa secara berkala memilah sampah organik dan anorganik. Sampah organik di […]

  • Pemkab Jembrana Ajukan 625 Formasi ASN di Tahun 2024

    Pemkab Jembrana Ajukan 625 Formasi ASN di Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebanyak 625 Formasi telah diajukan Pemkab Jembrana untuk CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024. Formasi tersebut terdiri dari 15 formasi CPNS, 30 formasi PPPK untuk Tenaga Kesehatan, 15 formasi PPPK untuk Guru, dan 565 formasi PPPK Teknis. Usulan tersebut masih dalam tahap verifikasi di Menpan RB, untuk kemudian disetujui formasi resmi. Sebelumnya […]

expand_less