Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • visibility 354
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Pelaku pencurian uang seorang wanita berinisial NN (64) tahun ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana atas dugaan tindak pidana pencurian uang tunai sebesar Rp.60 juta. NN, yang merupakan pemilik salon “Ana” di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, diduga mencuri uang tersebut dari seorang pelanggan yang sedang melakukan perawatan di salonnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menyampaikan bahwa kejadian bermula pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Korban, yang datang dari Pekutatan, membawa uang tunai Rp.60 juta dalam kantong plastik hitam putih dan menyimpannya di bawah jok mobil Toyota Rush miliknya. Korban kemudian mampir ke salon Ana untuk perawatan.

banner 336x280

Berawal saat korban sedang perawatan, pelaku sempat disuruh untuk mencuci baju korban yang ada di dalam mobil. Pelaku kemudian membuka pintu mobil dengan remote dan diduga melihat kantong plastik berisi uang tersebut,” tutur AKBP Endang Tri Purwanto, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Si Ketut Arya Pinatih dan Kasi Humas Iptu I Komang Triatmajaya, Rabu (5/3/2025).

“Usai perawatan korban pulang, ia menyadari uangnya telah hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi NN sebagai terduga pelaku.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Pada Sabtu, 1 Maret 2025, pelaku berhasil diamankan di salonnya,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.

Dari hasil interogasi, NN mengakui perbuatannya. Ia mengambil uang tersebut saat korban sedang perawatan dan menyembunyikannya di tong sampah. Setelah korban pergi, NN mengambil kembali uang tersebut dan menyimpannya di rumah.

Tidak hanya uang tunai Rp.60 juta, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, STNK dan BPKB mobil korban, serta barang bukti lainnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.

Kapolres Jembrana mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama di kendaraan pribadi. Endang Tri juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Anak TK di Jembrana Meriahkan Pawai Ogoh-ogoh Mini 

    Ratusan Anak TK di Jembrana Meriahkan Pawai Ogoh-ogoh Mini 

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Ratusan anak TK dan PAUD di Kabupaten Jembrana ikut berpartisipasi meramaikan pawai ogoh-ogoh mini yang diselenggarakan di depan Kantor Bupati Jembrana, Rabu (6/3). Pawai dibuka oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna dan Bunda PAUD Ny. Candrawati Tamba serta jajaran Forkopimda kabupaten Jembrana ditandai dengan […]

  • Bupati Kembang Ikuti Upacara Melasti di Pantai Pangyangan

    Bupati Kembang Ikuti Upacara Melasti di Pantai Pangyangan

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 671
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, turut serta dalam upacara Melasti yang digelar di Pantai Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Rabu (26/3) sebagai bagian dari rangkaian persiapan menuju Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1947. Upacara yang dihadiri oleh ribuan umat Hindu ini berlangsung khidmat, dengan diwarnai dengan tradisi spiritual dan budaya yang telah dilestarikan turun-temurun. […]

  • Lomba PBB Bupati Cup I Jembrana, Diikuti Puluhan Pelajar SMP dan SMA

    Lomba PBB Bupati Cup I Jembrana, Diikuti Puluhan Pelajar SMP dan SMA

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.466
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) Bupati Cup I dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI diikuti oleh 37 tim yang terdiri dari 21 tim dari tingkat SMP/sederajat dan 16 tim dari tingkat SMA/sederajat di Kabupaten Jembrana. Kegiatan yang perdana digelar tahun ini, dilaksanakan selama dua hari, tanggal 29 dan 30 September 2025 di GOR […]

  • Ruang Kaur Kantor Desa Pohsanten Terbakar

    Ruang Kaur Kantor Desa Pohsanten Terbakar

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kebakaran di ruang Kaur kantor Desa Pohsanten, Jembrana, disebabkan oleh konsleting listrik yang merusak sejumlah peralatan kantor dan dokumen penting. Penulis akan membahas kronologis peristiwa, kerugian yang dialami, serta langkah-langkah yang diambil pihak terkait. Pada hari Selasa, 3 Oktober 2023, pukul 18.00 wita, terjadi kebakaran pada Ruang Kaur kantor Desa Pohsanten yang […]

  • Raker Staf Ahli Se- Bali di Gelar di Jembrana

    Raker Staf Ahli Se- Bali di Gelar di Jembrana

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Rapat Kerja (Raker) staf ahli se Provinsi Bali Tahun 2023, digelar di Kabupaten Jembrana dibuka Asisten III Adminitrasi Umum Jembrana I Made Dwi Maharimbawa mewakili Bupati Jembrana , di Gedung Sentra Tenun, Selasa (19/9). Raker kali ini mengambil tema “Implementasi Program Prioritas Angkutan Siswa Gratis Untuk Meningkatkan Kualitas SDM Menuju Jembrana Emas […]

  • Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52 di Jembrana, Tamba Ipat ikuti Lomba Sambung Lagu

    Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52 di Jembrana, Tamba Ipat ikuti Lomba Sambung Lagu

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Jembrana  suarajembrana.com – Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 di wilayah Kabupaten Jembrana berlangsung meriah. Dengan mengusung tema  “Bergerak Bersama PKK, Mewujudkan Keluarga Sejahtera Menuju Indonesia maju”, acara tersebut diisi dengan berbagai kegiatan menarik, salah satunya adalah lomba sambung lagu yang diikuti oleh para pejabat Pemkab Jembrana dan instansi terkait. Acara yang digelar […]

expand_less