Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

Mencuri Uang Milik Pelanggan, Tersangka Pemilik Salon Akhirnya Tertangkap

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • visibility 174
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Pelaku pencurian uang seorang wanita berinisial NN (64) tahun ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana atas dugaan tindak pidana pencurian uang tunai sebesar Rp.60 juta. NN, yang merupakan pemilik salon “Ana” di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, diduga mencuri uang tersebut dari seorang pelanggan yang sedang melakukan perawatan di salonnya.

banner 336x280

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menyampaikan bahwa kejadian bermula pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Korban, yang datang dari Pekutatan, membawa uang tunai Rp.60 juta dalam kantong plastik hitam putih dan menyimpannya di bawah jok mobil Toyota Rush miliknya. Korban kemudian mampir ke salon Ana untuk perawatan.

Berawal saat korban sedang perawatan, pelaku sempat disuruh untuk mencuci baju korban yang ada di dalam mobil. Pelaku kemudian membuka pintu mobil dengan remote dan diduga melihat kantong plastik berisi uang tersebut,” tutur AKBP Endang Tri Purwanto, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Si Ketut Arya Pinatih dan Kasi Humas Iptu I Komang Triatmajaya, Rabu (5/3/2025).

“Usai perawatan korban pulang, ia menyadari uangnya telah hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi NN sebagai terduga pelaku.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Pada Sabtu, 1 Maret 2025, pelaku berhasil diamankan di salonnya,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.

Dari hasil interogasi, NN mengakui perbuatannya. Ia mengambil uang tersebut saat korban sedang perawatan dan menyembunyikannya di tong sampah. Setelah korban pergi, NN mengambil kembali uang tersebut dan menyimpannya di rumah.

Tidak hanya uang tunai Rp.60 juta, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, STNK dan BPKB mobil korban, serta barang bukti lainnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” jelas AKBP Endang Tri Purwanto.

Kapolres Jembrana mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama di kendaraan pribadi. Endang Tri juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Anak PAUD-SD Ikuti Gebyar Anak Usia Dini di Jembrana

    Ribuan Anak PAUD-SD Ikuti Gebyar Anak Usia Dini di Jembrana

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebanyak 1.800 anak usia dini yang terdiri dari anak-anak PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan Sekolah Dasar fase awal mengikuti kegiatan Gebyar Anak Usia Dini yang diselenggarakan oleh oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana di GOR Kresna Jvara, Jembrana, Rabu (18/9). Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Bunda PAUD Jembrana, Ny. Candrawati Tamba yang […]

  • Instruksi Langsung, Bupati Kembang Perintahkan Perbaikan Stadion Pecangakan Jembrana

    Instruksi Langsung, Bupati Kembang Perintahkan Perbaikan Stadion Pecangakan Jembrana

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 140
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyoroti kondisi stadion Pecangakan saat melaksanakan kegiatan olahraga pagi pada (11/7/25) di kawasan Stadion Pecangakan, Negara. Dalam tinjauannya, Bupati Kembang menemukan sejumlah kerusakan di beberapa fasilitas stadion yang perlu segera diperbaiki. Diantaranya atap tribun, bench pemain, pagar dan cat dinding yang sudah mengelupas. Kerusakan itu terjadi karena […]

  • Ipat Gali Potensi PAD dari Sektor Aset Milik Pemkab Jembrana

    Ipat Gali Potensi PAD dari Sektor Aset Milik Pemkab Jembrana

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 129
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna mengunjungi aset-aset strategis milik Pemerintah Kabupaten Jembrana. Langkah itu sebagai upaya meningkatkan potensi penerimaan pendapatan asli daerah ( PAD ) sekaligus bahan merumuskan Kebijakan Efisiensi dan Menggali Pendapatan Daerah sejalan Program Visi Misi pasangan Bang Ipat. Kunjungan kerja ini merupakan langkah awal yang dilaksanakan Wabup […]

  • Revitalisasi Dokar di Jembrana, Strategis Pemkab Jembrana Dongkrak Pariwisata

    Revitalisasi Dokar di Jembrana, Strategis Pemkab Jembrana Dongkrak Pariwisata

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemkab Jembrana mengambil berbagai langkah untuk mendongkrak pariwisata diwilayahnya. Langkah itu juga bagian menyiapkan diri menyongsong Jembrana Emas 2026 serta bersiap menyambut wisatawan. Salah satunya membangkitkan pariwisata budaya dengan menghidupkan kembali dokar sebagai moda transportasi tradisional yang dulu sempat berjaya. Mendukung rencana itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba telah menyiapkan tempat khusus […]

  • Bupati Tamba Serahkan Santunan Warga Meninggal Kecelakaan Kerja

    Bupati Tamba Serahkan Santunan Warga Meninggal Kecelakaan Kerja

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Alm. I Wayan Sudarsa bertempat di Banjar Katulampo, Desa Manistutu, Selasa (24/10). Diketahui Alm. I Wayan Sudarsa merupakan petani penyadap kelapa yang mengalami musibah saat memanjat pohon kelapa dan jatuh dari ketinggian 10 meter. Saat mendatangi rumah korban, […]

  • Sekda Jembrana Buka Gerak Jalan Kreasi Tingkat SD

    Sekda Jembrana Buka Gerak Jalan Kreasi Tingkat SD

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebanyak 90 regu mengikuti lomba gerak jalan kreasi tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana serangkaian HUT RI Ke-79 dan Hut Kota Negara ke- 129. Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana ini dilepas oleh Sekda I Made Budiasa, Minggu (11/8/2024). Turut hadir Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama […]

expand_less