Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kapolres Jembrana Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana Narkotika

Kapolres Jembrana Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana Narkotika

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
  • visibility 423
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kepala Rutan Kelas II B Negara Lilik Subagiono, A.Md. I.P., S.H., M.H. menggelar di Aula Polres Jembrana Press release Tindak Pidana Narkotika yang menyelundupkan ke lapas, Senin (25/3/2024).

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. menjelaskan 4 (empat) kejadian pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Jembrana. Dengan hasil tangkap pengedaran di lapas tahanan. Pelaku Kaning, Gung Roger, dan Iswadi merupakan kawanan pengedar sabu memasok ke lapas tahanan.

banner 336x280

“Bahwa pelaku terkait dengan narkoba, baik sebagai pemegang, pengedar, atau pemakai, akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Para pelaku terkait dengan narkoba baik itu yang bersangkutan selaku pemegang membawa bahkan pemakai juga bisa dikenakan pasal, jadi jangan main-main terkait dengan narkoba. Barang haram diselipkan di lipatan baju mengelabui penjaga lapas,” jelas Kapolres.

Endang Tri pun menegaskan bahaya narkoba bagi generasi bangsa dan mengapresiasi sinergi dengan pihak Lapas Nusa Kambangan dan Rutan Kelas II B Negara dalam upaya penangkapan Kaning, Gung Roger, dan Iswadi pemasok kasus narkoba.

“Karena ini dapat merusak generasi bangsa dan beberapa kasus juga kita berhasil mengungkap yaitu kemarin terkait dengan curanmor. Kita sudah bersinergi dengan Lapas Nusa Kambangan dan saat ini kasus narkoba sekarang kita bersinergi dengan Rutan kelas II B Negara,” tambahnya.

“Jadi saya mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya kepada Bapak Kepala Rutan Kelas II B Negara mudah-mudahan nanti kedepannya kita semakin solid sehingga dapat memberantas aksi-aksi kejahatan di Kabupaten Jembrana. Kini pelaku Kaning, Gung Roger, dan Iswadi dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 20 tahun,” ujar Kapolres.

Sementara Kepala Rutan Kelas II B Negara Lilik Subagiono, A.Md. I.P., S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai SOP dalam pencegahan masuknya barang-barang mencurigakan ke dalam rutan, dengan melakukan penggeledahan secara teratur.

“Kita sudah berusaha sesuai SOP bahwa setiap barang yang masuk tetap dicek supaya tidak ada kemasukan barang-barang mencurigakan,” jelas Lilik.

Lilik Subagiono memaparkan, sudah melakukan operasi penggeledahan terhadap tahanan maupun pengunjung agar tidak ditemukan barang-barang mencurigakan. “Saya sangat berterimakasih untuk team dari Polres Jembrana bisa bersinergi memberantas dalam hal kasus Narkoba ini,” pungkas Karutan.™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Jembrana Berikan Bea Siswa Kepada Anak Anggota Polri Berprestasi

    Kapolres Jembrana Berikan Bea Siswa Kepada Anak Anggota Polri Berprestasi

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K, M.S.i., berikan bea siswa kepada anak anggota Polri yang berprestasi bertempat di Loby Mako Polres Jembrana. Kamis ( 27/6/2024 ) Penyerahan bea siswa tersebut di rangkaikan dengan kegiatan apel siang personil Polres Jembrana yang di hadiri oleh Waka Polres Jembrana Kompol I Made Katon, S.H., […]

  • Tertibkan Duktang, Belasan Terjaring Administrasi Kependudukan di Kecamatan Mendoyo

    Tertibkan Duktang, Belasan Terjaring Administrasi Kependudukan di Kecamatan Mendoyo

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 554
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Tim gabungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jembrana, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Babinsa, Babinkamtibmas, serta aparat desa/kelurahan setempat menggelar operasi penertiban dan pendataan penduduk non-permanen di wilayah Kecamatan Mendoyo, Senin (14/4/2025). Dalam kegiatan yang memasuki hari ketiga ini, petugas menyisir tiga lokasi rumah kost di Desa Delod Berawah dan […]

  • Wabup Ipat Serahkan Hadiah Lomba PBB Bupati Cup I

    Wabup Ipat Serahkan Hadiah Lomba PBB Bupati Cup I

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 2.136
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menyerahkan hadiah Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) Bupati CUP I tingkat SLTP dan SLTA se Kabupaten Jembrana, dalam rangka memperingati HUT ke 80 TNI tahun 2025, yang berlokasi di Lapangan Makodim 1617/ Jembrana, Senin (6/10) Sebelumnya, lomba tersebut dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal […]

  • Wabup Ipat Buka Lomba Perahu Layar di Teluk Gilimanuk

    Wabup Ipat Buka Lomba Perahu Layar di Teluk Gilimanuk

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 427
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Belasan perahu layar tradisional mengikuti lomba di Teluk Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Minggu, (23/2) yang merupakan salah satu obyek wisata di daerah ini. “Selain sebagai promosi pariwisata, lomba perahu layar ini juga dalam rangka menjalin tali silaturahmi antar kelompok masyarakat di Gilimanuk serta menyambut bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah tahun 2025 ,” kata Ketua […]

  • FOP 2025: Dorong Karakter Unggul dan Lahirkan Atlet Muda

    FOP 2025: Dorong Karakter Unggul dan Lahirkan Atlet Muda

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 645
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Festival Olahraga Pendidikan (FOP) se-Kabupaten Jembrana resmi dibuka hari ini di Gedung Olahraga (GOR) Kresna Jvara. Acara pembukaan pada Sabtu (13/12) ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), dan dibuka oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Pengembangan Strategi Olahraga, Dr. Raden Isnata, M.Pd. FOP Jembrana 2025 mengusung tema […]

  • Pemkab Jembrana Kembali Serahkan 51 SPPKD HPL ke Warga Gilimanuk

    Pemkab Jembrana Kembali Serahkan 51 SPPKD HPL ke Warga Gilimanuk

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menyerahkan 51 Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) HPL Gilimanuk kepada masyarakat bertempat di aula Kantor Lurah Gilimanuk, Kamis (19/9). Tanah HPL Gilimanuk merupakan tanah negara yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah untuk dikelola. Saat ini, Pemkab Jembrana sendiri telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) […]

expand_less