Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Dua Pelaku Pengedar Ribuan Pil Koplo Berhasil di Ciduk Polres Jembrana

Dua Pelaku Pengedar Ribuan Pil Koplo Berhasil di Ciduk Polres Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
  • visibility 371
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Team Opsnal Reskrim Gilimanuk dilaporkan menerima informasi dari masyarakat setempat yang melaporkan dugaan penjualan pil berwarna putih bertuliskan atau berlogo huruf “Y” atau pil koplo oleh dua tersangka M (18) tahun dan J (24) tahun. Aksinya menjual di area tempat wisata Gilimanuk. Hal ini digelar di Aula Polres Jembrana, Senin (26/02).

AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. menjelaskan saat jumpa pers, tim ini segera memulai penyelidikan untuk memastikan situasi. Berkat upaya keras tim, tersangka M berhasil ditangkap di Area Wisata Water Bee, Lingkungan Jineng Agung Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

banner 336x280

“Dengan barang bukti berupa 1.018 butir pil berwarna putih bertuliskan atau berlogo huruf “Y” yang dikemas dalam 1 (satu) toples plastik warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor warna warna merah hitam dengan dan 1 (satu) buah telpon genggam warna hitam merk berhasil disita,” ungkapnya.

Endang Tri Purwanto katakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa tersangka telah menjual pil dalam jumlah besar kepada orang-orang yang dikenal, dengan harga yang berbeda.

“Tersangka MSM mengemas pil tersebut dalam klip plastik bening yang dijual dengan harga Rp 30.000,- per klip berisi 10 butir, Rp 300.000,- per klip berisi 100 butir, dan Rp 1.400.000,- per kaleng yang berisi kurang lebih 1000 (seribu) butir pil. Pelaku melakukan aksi kriminal ini di area wisata dengan alasan kebutuhan ekonomi,” katanya.

Kapolres juga menyampaikan, jajaran Polres melakukan pengembangan informasi dari tersangka MSM, aparat kepolisian menangkap tersangka lainnya bernama J (24) tahun, Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

“Dimana tersangka dilaporkan telah menjual 149 butir pil yang dikemas dalam 2 klip plastik bening dan ditemukan di rumahnya di Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Atas semua tindakan yang dilakukannya, kedua tersangka telah ditahan oleh pihak kepolisian pada tanggal 24 Februari 2024,” papar Kapolres.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. menegaskan kedua pelaku di jerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) UU RI NO 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun atau denda sebesar Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah). ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Gilimanuk Gelar Patroli Barcode Jaga Situasi Kamtibmas Kondusif

    Polsek Gilimanuk Gelar Patroli Barcode Jaga Situasi Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 388
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Polres Jembrana melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melaksanakan kegiatan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis, Senin (25/8/2025), guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 11.30 Wita ini dipimpin oleh IPTU Surjadi bersama tiga personel lainnya, yakni AIPTU I Ketut Widiantara, AIPTU I Gede Madia […]

  • Pemkab Jembrana Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Proses Perizinan PB-UMKU ABT

    Pemkab Jembrana Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Proses Perizinan PB-UMKU ABT

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 704
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Jembrana menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan proses perizinan PB-UMKU ABT. Sosialisasi dilaksanakan untuk memfasilitasi dan mempercepat proses perizinan, sehingga dapat meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha di Jembrana. Sosialisasi yang diikuti sebanyak 60 orang dari perusahaan hotel-restoran seluruh Jembrana dan juga pabrik-pabrik […]

  • Kapolres Jembrana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dengan Kekuatan Hukum

    Kapolres Jembrana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dengan Kekuatan Hukum

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Jembrana – Kapolres Jembrana I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K, M.I.K. menghadiri kegiatan penting dalam pemusnahan Barang Bukti yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (MKHT) atau “In Kracht Van Gewijsde” di Areal Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Rabu (06/12) Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Negara Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., […]

  • Semarak Kemerdekaan Babinsa Latih Gerak Jalan Ajang HUT RI Ke-79

    Semarak Kemerdekaan Babinsa Latih Gerak Jalan Ajang HUT RI Ke-79

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 501
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Sukawati, Dalam rangka Menyambut hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 yang ke 79, Babinsa Batubulan Ramil 1616-05/Sukawati Koptu I Kadek Sudarmayasa bersama Babinkamtibmas Batubulan Aiptu I Wayan Semadiyasa berikan latihan baris-berbaris. Hal ini bangunkan semangat anak-anak sekolah SMPN 5 Sukawati Desa Batubulan, yang akan mengikuti lomba gerak jalan Kabupaten Gianyar pada tanggal […]

  • Dandim 1617/Jembrana dan Forkopimda Saksikan Final Liga Tarkam

    Dandim 1617/Jembrana dan Forkopimda Saksikan Final Liga Tarkam

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bergulirnya final Liga Tarkam Sepakbola Kampung di Lamongan Sinar Lampu Desa Pengambengan. Pertandingan sepakbola jenis olahraga kampung yang menyedot ratusan penonton selama bergulir dari Juni hingga Agustus memakan waktu 3 bulan. Final pertandingan Timur Tengah FC Loloan Timur melawan Putra Dewata Desa Tegal Badeng Barat. Hingga pluit dibunyikan dari babak pertama hingga […]

  • Pemkab Jembrana Cairkan THR dan Gaji 13 Guru Tahun 2023

    Pemkab Jembrana Cairkan THR dan Gaji 13 Guru Tahun 2023

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 503
    • 0Komentar

    Jembrana suarjembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 tahun 2023 kepada 1274 guru PNS dan PPPK di Kabupaten Jembrana. Untuk alokasi itu sejumlah Rp3,8 miliar dianggarkan. Saat dikonfirmasi, Kamis (24/10) Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana, I Gusti Anom Saputra mengatakan bahwa pemerintah kabupaten Jembrana menganggarkan sebesar […]

expand_less