Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Dua Pelaku Pengedar Ribuan Pil Koplo Berhasil di Ciduk Polres Jembrana

Dua Pelaku Pengedar Ribuan Pil Koplo Berhasil di Ciduk Polres Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
  • visibility 260
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Team Opsnal Reskrim Gilimanuk dilaporkan menerima informasi dari masyarakat setempat yang melaporkan dugaan penjualan pil berwarna putih bertuliskan atau berlogo huruf “Y” atau pil koplo oleh dua tersangka M (18) tahun dan J (24) tahun. Aksinya menjual di area tempat wisata Gilimanuk. Hal ini digelar di Aula Polres Jembrana, Senin (26/02).

AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. menjelaskan saat jumpa pers, tim ini segera memulai penyelidikan untuk memastikan situasi. Berkat upaya keras tim, tersangka M berhasil ditangkap di Area Wisata Water Bee, Lingkungan Jineng Agung Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

banner 336x280

“Dengan barang bukti berupa 1.018 butir pil berwarna putih bertuliskan atau berlogo huruf “Y” yang dikemas dalam 1 (satu) toples plastik warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor warna warna merah hitam dengan dan 1 (satu) buah telpon genggam warna hitam merk berhasil disita,” ungkapnya.

Endang Tri Purwanto katakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa tersangka telah menjual pil dalam jumlah besar kepada orang-orang yang dikenal, dengan harga yang berbeda.

“Tersangka MSM mengemas pil tersebut dalam klip plastik bening yang dijual dengan harga Rp 30.000,- per klip berisi 10 butir, Rp 300.000,- per klip berisi 100 butir, dan Rp 1.400.000,- per kaleng yang berisi kurang lebih 1000 (seribu) butir pil. Pelaku melakukan aksi kriminal ini di area wisata dengan alasan kebutuhan ekonomi,” katanya.

Kapolres juga menyampaikan, jajaran Polres melakukan pengembangan informasi dari tersangka MSM, aparat kepolisian menangkap tersangka lainnya bernama J (24) tahun, Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

“Dimana tersangka dilaporkan telah menjual 149 butir pil yang dikemas dalam 2 klip plastik bening dan ditemukan di rumahnya di Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Atas semua tindakan yang dilakukannya, kedua tersangka telah ditahan oleh pihak kepolisian pada tanggal 24 Februari 2024,” papar Kapolres.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. menegaskan kedua pelaku di jerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) UU RI NO 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun atau denda sebesar Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah). ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tamba Jalani Wawancara dan Presentasi Nominator Paritrana Award 2024

    Bupati Tamba Jalani Wawancara dan Presentasi Nominator Paritrana Award 2024

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebagai salah satu Kabupaten kandidat Nominator Penerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2024 Provinsi Bali, Bupati I Nengah Tamba mengikuti proses penilaian wawancara terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Jembrana, bertempat di Four Star Hotel, Denpasar, Senin (19/2). Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada pemerintah kabupaten dan pelaku […]

  • Sebanyak 16 Peserta Pelatihan Kerja di Latih Bahasa

    Sebanyak 16 Peserta Pelatihan Kerja di Latih Bahasa

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sebanyak 16 peserta yang sebelumnya mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Jembrana akan dikirim ke Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Fuji Academy Denpasar dari 3 Juni sampai 23 Agustus 2024. Pelatihan guna mendapatkan tambahan ilmu bagi anak-anak muda Jembrana dalam bidang bahasa. Sekaligus persiapan penempatan dengan negara tujuannya. Dengan demikian para peserta […]

  • Ajang Sprint Rally Pertama di Geber di Sirkuit Perancak

    Ajang Sprint Rally Pertama di Geber di Sirkuit Perancak

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Setelah dilaksanakan kegiatan pembukaan Sprint Rally Putaran 1 Sirkuit Prancak tahun 2024 pada tanggal 31 Januari 2024 dari tanggal 3 dan 4 Februari 2024 di Sirkuit Prancak, Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana kembali dilaksanakan lomba balap mobil Sprint Rally Putaran 1 yang diikuti oleh 70 starter dari seluruh Indonesia. Wakil Bupati Patriana Krisna […]

  • Bupati Tamba Serap Aspirasi, Ajak Megesah Warga Tukadaya 

    Bupati Tamba Serap Aspirasi, Ajak Megesah Warga Tukadaya 

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, Bupati Jembrana I Nengah Tamba datang langsung ke sejumlah desa. Kedatangannya itu turut mengajak Sekda, para Asisten dan seluruh Kepala OPD untuk bertemu langsung “Megesah” (berdialog langsung) dengan masyarakat. Kegiatan ‘Bupati Menyapa’ dilaksanakan di Banjar Berawantangi, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya menjadi desa pertama yang dikunjungi Bupati […]

  • Pelepas Liarkan Puluhan Satwa Dilindungi Jenis Penyu Hijau

    Pelepas Liarkan Puluhan Satwa Dilindungi Jenis Penyu Hijau

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pelepasan penyu hijau dilindungi jenis Chelonia Mydas diadakan di Penangkaran Kurma Asih Sea Turtle Conservation Center, Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana. Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak penting seperti Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si dan Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Muhamad Adriansyah S.I.P, memiliki tujuan utama […]

  • Kapolres Jembrana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dengan Kekuatan Hukum

    Kapolres Jembrana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dengan Kekuatan Hukum

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Jembrana – Kapolres Jembrana I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K, M.I.K. menghadiri kegiatan penting dalam pemusnahan Barang Bukti yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (MKHT) atau “In Kracht Van Gewijsde” di Areal Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Rabu (06/12) Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Negara Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., […]

expand_less