Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Dua Pelaku Pengedar Ribuan Pil Koplo Berhasil di Ciduk Polres Jembrana

Dua Pelaku Pengedar Ribuan Pil Koplo Berhasil di Ciduk Polres Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
  • visibility 279
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Team Opsnal Reskrim Gilimanuk dilaporkan menerima informasi dari masyarakat setempat yang melaporkan dugaan penjualan pil berwarna putih bertuliskan atau berlogo huruf “Y” atau pil koplo oleh dua tersangka M (18) tahun dan J (24) tahun. Aksinya menjual di area tempat wisata Gilimanuk. Hal ini digelar di Aula Polres Jembrana, Senin (26/02).

AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. menjelaskan saat jumpa pers, tim ini segera memulai penyelidikan untuk memastikan situasi. Berkat upaya keras tim, tersangka M berhasil ditangkap di Area Wisata Water Bee, Lingkungan Jineng Agung Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

banner 336x280

“Dengan barang bukti berupa 1.018 butir pil berwarna putih bertuliskan atau berlogo huruf “Y” yang dikemas dalam 1 (satu) toples plastik warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor warna warna merah hitam dengan dan 1 (satu) buah telpon genggam warna hitam merk berhasil disita,” ungkapnya.

Endang Tri Purwanto katakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa tersangka telah menjual pil dalam jumlah besar kepada orang-orang yang dikenal, dengan harga yang berbeda.

“Tersangka MSM mengemas pil tersebut dalam klip plastik bening yang dijual dengan harga Rp 30.000,- per klip berisi 10 butir, Rp 300.000,- per klip berisi 100 butir, dan Rp 1.400.000,- per kaleng yang berisi kurang lebih 1000 (seribu) butir pil. Pelaku melakukan aksi kriminal ini di area wisata dengan alasan kebutuhan ekonomi,” katanya.

Kapolres juga menyampaikan, jajaran Polres melakukan pengembangan informasi dari tersangka MSM, aparat kepolisian menangkap tersangka lainnya bernama J (24) tahun, Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

“Dimana tersangka dilaporkan telah menjual 149 butir pil yang dikemas dalam 2 klip plastik bening dan ditemukan di rumahnya di Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Atas semua tindakan yang dilakukannya, kedua tersangka telah ditahan oleh pihak kepolisian pada tanggal 24 Februari 2024,” papar Kapolres.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. menegaskan kedua pelaku di jerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) UU RI NO 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun atau denda sebesar Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah). ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Lanjut Usia Nasioanl, Lansia Bahagia Menuju Jembrana Emas 2023

    Hari Lanjut Usia Nasioanl, Lansia Bahagia Menuju Jembrana Emas 2023

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Forkopimda menghadiri Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Ke-27 yang dihadiri 345 dengan mengambil tema lansia terawat, Indonesia bermartabat menuju Jembrana emas 2026. Para lansia mendapatkan sovenir berupa handuk dan tas. Bertempat di Gedung Bung Karno, Rabu (30/08). Bupati Jembrana I Nengah tamba sampaikan lansia ada berberapa […]

  • Berbagi Kasih dan Kebahagiaan Festival Imlek 2576 di Jembrana

    Berbagi Kasih dan Kebahagiaan Festival Imlek 2576 di Jembrana

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 237
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Festival Imlek 2576 Kabupaten Jembrana dilaksanakan di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Sabtu (15/2) dengan berbagai kegiatan seperti donor darah, pembagian sembako dan pementasan atraksi budaya. Ratusan Umat Tridharma hadir memeriahkan Festival Imlek yang menjadi perayaan bersama hari Raya Imlek 2576. Berbagai kesenian dan pementasan juga semakin menambah semarak festival tersebut. Atraksi Barongsai menjadi […]

  • Pimpin Ikrar Netralitas Pegawai, Sekda Budiasa Ingatkan Bijak Gunakan Media Sosial

    Pimpin Ikrar Netralitas Pegawai, Sekda Budiasa Ingatkan Bijak Gunakan Media Sosial

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)/tenaga kontrak di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jembrana menyatakan Ikrar Netralitas dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Pengucapan Ikrar dipimpin langsung oleh Sekda Jembrana I Made Budiasa pada apel rutin Senin (7/10/2024) di depan Kantor Bupati Jembrana. Dalam ikrarnya, […]

  • Ditemukan Kondisi Terlungkup Pedagang Asongan Meninggal Dunia

    Ditemukan Kondisi Terlungkup Pedagang Asongan Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sesosok lelaki paruh baya di temukan tak sadarkan diri yang belakangan diketahui seorang pedagang asongan, ia tergeletak di dekat dermaga MB 1. Warga yang melihat kejadian segera memberitahu Polsek Gilimanuk, Rabu (20/12/23). Adalah Supriadi (53), warga Lingkungan Samiana, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, di duga tak sadarkan diri dan tertelungkup di pinggir jalan. […]

  • Apel Gelar Pasukan Satgas Pamit dan Satgas Evakuasi Pengamanan KTT IAF Ke II dan HLF MSP Tahun 2024

    Apel Gelar Pasukan Satgas Pamit dan Satgas Evakuasi Pengamanan KTT IAF Ke II dan HLF MSP Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 817
    • 0Komentar

    Denpasar, suarajembrana.com – Komandan Korem 163/Wira Satya Kolonel Inf. Ida Idewa Agung Hadisaputra, S,H., hadiri Apel gelar pasukan Satgas Pamwil dan Satgas Evakuasi Pengamanan KTT IAF ke II dan HLF MSP tahun 2024, yang dipimpin oleh Pangdam IX/Udayana An. Mayjen TNI Moh. Zamroni S.I.P M. dengan Komandan Apel Danyon Zipur 18/YKR An. Letkol CZI Ibnu […]

  • Bupati Kembang Wajibkan Toko Moderen Berjejaring Tampung Produk UMKM Jembrana

    Bupati Kembang Wajibkan Toko Moderen Berjejaring Tampung Produk UMKM Jembrana

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 427
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengungkapkan komitmennya akan eksistensi UMKM. Karena itu, salah satu kebijakannya diawal menjabat dengan melakukan Moratorium terhadap salah satu toko berjejaring modern di Jembrana. Ada tiga syarat menurutnya toko moderen berjejaring bisa beroperasi di Jembrana. Pertama, tidak ada lagi pembangunan toko modern berjejaring baru. Kedua, kewajiban agar produk […]

expand_less