Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dua Gadis Cantik di Tangkap Promosikan Judi Online di Media Sosial

Dua Gadis Cantik di Tangkap Promosikan Judi Online di Media Sosial

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
  • visibility 162
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Sat Reskrim Polres Jembrana menggelar Press Release ungkap kasus tindak pidana yang berkaitan dengan penyaluran informasi elektronik berisi muatan perjudian melalui media sosial Instagram di wilayah hukum Polres Jembrana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Jembrana, Jumat (24/11/2023) pukul 13.30 WITA, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H. dan didampingi oleh Kanit IV dan Kasi Humas Polres Jembrana.

banner 336x280

Saat diwawancarai awak media, Kasat Reskrim mengatakan bahwa kasus ini melibatkan dua tersangka dengan inisial DD dan AG yang diduga melakukan tindakan tersebut.

Lebih lanjut dipaparkan oleh Kasat, kronologis pengungkapan dimulai saat patroli siber pada tanggal 14 November 2023 menemukan akun Instagram yang mempromosikan judi online melalui story Instagram yang berisi link ke situs judi online.

Sambungnya, Tim Sat Reskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut dan mengidentifikasi DD sebagai pemilik akun. Setelah dilakukan pengejaran, DD yang merupakan salah satu tersangka berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.

“Penyelidikan lebih lanjut membawa tim ke tersangka AG, yang juga diduga terlibat dalam kasus ini. Hasil pengembangan mengungkap bahwa AG memerintahkan DD untuk mempromosikan situs judi online dengan memberikan imbalan sebesar Rp 600.000.- (enam ratus ribu rupiah),” jelas Kasat.

Tindakan yang dilakukan kedua tersangka dianggap melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE Jo Pasal 55 KUHP, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara selama 6 tahun atau denda sebesar 1 miliar rupiah.

“Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Jembrana dalam menindak tindak pidana terkait dengan penyaluran informasi elektronik yang melanggar hukum serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkas Kasat Agus Riwayanto. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tertibkan Duktang, Belasan Terjaring Administrasi Kependudukan di Kecamatan Mendoyo

    Tertibkan Duktang, Belasan Terjaring Administrasi Kependudukan di Kecamatan Mendoyo

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 240
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Tim gabungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jembrana, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Babinsa, Babinkamtibmas, serta aparat desa/kelurahan setempat menggelar operasi penertiban dan pendataan penduduk non-permanen di wilayah Kecamatan Mendoyo, Senin (14/4/2025). Dalam kegiatan yang memasuki hari ketiga ini, petugas menyisir tiga lokasi rumah kost di Desa Delod Berawah dan […]

  • Makodim 1617/ Jembrana Memaknai Persembahyangan Hari Raya Siwaratri

    Makodim 1617/ Jembrana Memaknai Persembahyangan Hari Raya Siwaratri

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com -Sebagai wujud rasa syukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa personil Makodim 1617/Jembrana menggelar persembahyangan bersama Bhakti Siwaratri bertempat di Pura Makodim 1617/Jembrana Jalan Ngurah Rai No.135,Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Selasa (09/01/2024). Danramil 03/Melaya Kapten Inf I Ketut Widiana menjelaskan, Siwaratri merupakan Hari Suci Hindu yang di rayakan setiap satu tahun […]

  • Pemkab dan DPRD Jembrana Sepakati Dua Ranperda Disahkan Menjadi Perda

    Pemkab dan DPRD Jembrana Sepakati Dua Ranperda Disahkan Menjadi Perda

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Jembrana, Rabu (7/8). Sidang ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana dan dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Fokus utama rapat adalah pendapat akhir Bupati Jembrana terhadap keputusan pengesahan dua Ranperda. […]

  • Tancap Gas, Bupati Kembang Harap RKPD 2026 Akomodir Program Prioritas dan Program Unggulan

    Tancap Gas, Bupati Kembang Harap RKPD 2026 Akomodir Program Prioritas dan Program Unggulan

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 208
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan membuka secara resmi Musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana tahun 2026, bertempat di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Selasa (25/3). Tampak hadir juga perwakilan Badan Perencanaan Daerah Provinsi Bali, Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, ketua TP PKK Kabupaten […]

  • Babinsa Desa Mendoyo Dauh Tukad Kawal Persembahyangan Hari Raya Saraswati

    Babinsa Desa Mendoyo Dauh Tukad Kawal Persembahyangan Hari Raya Saraswati

    • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Babinsa Desa Mendoyo Dauh Tukad, Koramil 1617-02/Mendoyo Serda Suwardi memantau sekaligus pengamanan kegiatan persembahyangan Hari Raya Saraswati di Pura Puseh, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. (16/12/2023) Hadir dalam kegiatan persembahyangan dimaksud diantaranya, Jero Bendesa Desa Mendoyo I Ketut Ardika, Jero Mangku Desa Mendoyo Dauh, Kelian […]

  • Dandim 1617/Jembrana Buka Kembali Liga Tarkam di Desa Banyubiru

    Dandim 1617/Jembrana Buka Kembali Liga Tarkam di Desa Banyubiru

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Penyelenggaraan Liga Tarkam (Pertandingan Antar Kampung) menggeliat kembali merupakan olahraga tradisi kampung. Diselenggarakannya Liga Tarkam justru bisa menggairahkan ekonomi yang ada di desa. Lapangan 47 meter X 32 meter dengan jumlah 7 orang mirip dengan turnamen mini soccer. Uniknya pemain bisa menggunakan sepatu atau pun tidak. Dengan ketentuan aturan yang sama yaitu […]

expand_less