Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dua Gadis Cantik di Tangkap Promosikan Judi Online di Media Sosial

Dua Gadis Cantik di Tangkap Promosikan Judi Online di Media Sosial

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
  • visibility 298
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Sat Reskrim Polres Jembrana menggelar Press Release ungkap kasus tindak pidana yang berkaitan dengan penyaluran informasi elektronik berisi muatan perjudian melalui media sosial Instagram di wilayah hukum Polres Jembrana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Jembrana, Jumat (24/11/2023) pukul 13.30 WITA, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H. dan didampingi oleh Kanit IV dan Kasi Humas Polres Jembrana.

Saat diwawancarai awak media, Kasat Reskrim mengatakan bahwa kasus ini melibatkan dua tersangka dengan inisial DD dan AG yang diduga melakukan tindakan tersebut.

banner 336x280

Lebih lanjut dipaparkan oleh Kasat, kronologis pengungkapan dimulai saat patroli siber pada tanggal 14 November 2023 menemukan akun Instagram yang mempromosikan judi online melalui story Instagram yang berisi link ke situs judi online.

Sambungnya, Tim Sat Reskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut dan mengidentifikasi DD sebagai pemilik akun. Setelah dilakukan pengejaran, DD yang merupakan salah satu tersangka berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.

“Penyelidikan lebih lanjut membawa tim ke tersangka AG, yang juga diduga terlibat dalam kasus ini. Hasil pengembangan mengungkap bahwa AG memerintahkan DD untuk mempromosikan situs judi online dengan memberikan imbalan sebesar Rp 600.000.- (enam ratus ribu rupiah),” jelas Kasat.

Tindakan yang dilakukan kedua tersangka dianggap melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE Jo Pasal 55 KUHP, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara selama 6 tahun atau denda sebesar 1 miliar rupiah.

“Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Jembrana dalam menindak tindak pidana terkait dengan penyaluran informasi elektronik yang melanggar hukum serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkas Kasat Agus Riwayanto. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruang Kaur Kantor Desa Pohsanten Terbakar

    Ruang Kaur Kantor Desa Pohsanten Terbakar

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Kebakaran di ruang Kaur kantor Desa Pohsanten, Jembrana, disebabkan oleh konsleting listrik yang merusak sejumlah peralatan kantor dan dokumen penting. Penulis akan membahas kronologis peristiwa, kerugian yang dialami, serta langkah-langkah yang diambil pihak terkait. Pada hari Selasa, 3 Oktober 2023, pukul 18.00 wita, terjadi kebakaran pada Ruang Kaur kantor Desa Pohsanten yang […]

  • Bupati Kembang Hartawan Siap Jalin Sinergi Dengan Karutan Negara

    Bupati Kembang Hartawan Siap Jalin Sinergi Dengan Karutan Negara

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 268
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Setelah 2 (dua) tahun mengabdi dalam dunia pemasyarakatan sebagai Kepala Rutan Kelas II Negara, Lilik Subagiyono menutup lembaran tugas memasuki masa purnabakti dengan menyerahkan jabatan menggantikan posisinya kepada Plt. I Gusti Agus Putra Mahendra yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Minkamtib) Lapas kelas IIA kerobokan bertempat di Aula Rutan […]

  • Menjelang Pilkada Serentak, Babinsa Sanding Hadiri Rapat Pleno

    Menjelang Pilkada Serentak, Babinsa Sanding Hadiri Rapat Pleno

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Tampaksiring, Gelaran Rapat Pleno dalam rangka Pilkada serentak, Babinsa Sanding Ramil 1616-03/Tampaksiring Peltu I Made Murtono turut hadir memenuhi undangan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kelurahan/Desa. Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Gianyar untuk Pilkada Serentak Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Tahun 2024 yang diadakan […]

  • Paguyuban Bakta Bakti Pinandita Pura Pesimpangan Pulaki Dikukuhkan

    Paguyuban Bakta Bakti Pinandita Pura Pesimpangan Pulaki Dikukuhkan

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kemampuan  pemangku berdasarkan swadarmaning kepemangkuan,  Paguyuban Bakta Bakti Pinandita Pura Pesimpangan Pulaki resmi dibentuk, Jumat (24/5) bertempat di wantilan Pura Pesimpangan Pulaki, Desa Kaliakah. Diketuai Jero Mangku I Komang Sukadana paguyuban pinandita ini dibentuk untuk mewadahi para pemangku sehingga terus  meningkat secara  kualitas dalam pengabdianya ngerestiti […]

  • Penyandang Disabilitas dan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi di Jembrana Mendapatkan Sembako

    Penyandang Disabilitas dan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi di Jembrana Mendapatkan Sembako

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 942
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com– Pemkab Jembrana memberikan bantuan kepada perempuan rawan sosial ekonomi. Bantuan juga diberikan kepada penyandang disabilitas, serta lansia yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun belum menerima bantuan sosial. Bantuan dalam bentuk paket sembako sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kepada warganya. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Kota Negara ke-129 […]

  • Tamba Bahagiakan Insentif Juru Arah Naik Seratus Persen

    Tamba Bahagiakan Insentif Juru Arah Naik Seratus Persen

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menunaikan janjinya, menaikkan insentif bagi Juru Arah Dinas /RT se-kabupaten Jembrana. Kenaikan 100 persen dari sebelumnya senilai Rp 1,2 juta/tahun di tahun 2023 insentif Juru Arah ini naik menjadi Rp 2,4 juta/tahun. Selain Juru Arah Dinas/RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Majelis Takmir yang sebelumnya belum mendapat […]

expand_less