Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dua Gadis Cantik di Tangkap Promosikan Judi Online di Media Sosial

Dua Gadis Cantik di Tangkap Promosikan Judi Online di Media Sosial

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
  • visibility 249
  • comment 0 komentar

Jembrana suarajembrana.com – Sat Reskrim Polres Jembrana menggelar Press Release ungkap kasus tindak pidana yang berkaitan dengan penyaluran informasi elektronik berisi muatan perjudian melalui media sosial Instagram di wilayah hukum Polres Jembrana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Jembrana, Jumat (24/11/2023) pukul 13.30 WITA, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H. dan didampingi oleh Kanit IV dan Kasi Humas Polres Jembrana.

banner 336x280

Saat diwawancarai awak media, Kasat Reskrim mengatakan bahwa kasus ini melibatkan dua tersangka dengan inisial DD dan AG yang diduga melakukan tindakan tersebut.

Lebih lanjut dipaparkan oleh Kasat, kronologis pengungkapan dimulai saat patroli siber pada tanggal 14 November 2023 menemukan akun Instagram yang mempromosikan judi online melalui story Instagram yang berisi link ke situs judi online.

Sambungnya, Tim Sat Reskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut dan mengidentifikasi DD sebagai pemilik akun. Setelah dilakukan pengejaran, DD yang merupakan salah satu tersangka berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.

“Penyelidikan lebih lanjut membawa tim ke tersangka AG, yang juga diduga terlibat dalam kasus ini. Hasil pengembangan mengungkap bahwa AG memerintahkan DD untuk mempromosikan situs judi online dengan memberikan imbalan sebesar Rp 600.000.- (enam ratus ribu rupiah),” jelas Kasat.

Tindakan yang dilakukan kedua tersangka dianggap melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE Jo Pasal 55 KUHP, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara selama 6 tahun atau denda sebesar 1 miliar rupiah.

“Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Jembrana dalam menindak tindak pidana terkait dengan penyaluran informasi elektronik yang melanggar hukum serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkas Kasat Agus Riwayanto. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tamba Serahkan Simbolis Tunjangan Profesi Guru Cair 8,6 Miliar Bagi Guru Tersertifikasi

    Tamba Serahkan Simbolis Tunjangan Profesi Guru Cair 8,6 Miliar Bagi Guru Tersertifikasi

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Para guru di kabupaten Jembrana tampak sangat berbahagia. Pasalnya, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III bagi para guru yang telah tersertifikasi sudah mulai dicairkan. Total anggaran untuk TPG Triwulan III di Kabupaten Jembrana sebesar Rp 8.668.269.900,00 atau lebih dari dari 8,6 miliar rupiah. TPG tersebut diserahkan Bupati Jembrana I Nengah Tamba secara […]

  • Tamba Bahagiakan Insentif Juru Arah Naik Seratus Persen

    Tamba Bahagiakan Insentif Juru Arah Naik Seratus Persen

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menunaikan janjinya, menaikkan insentif bagi Juru Arah Dinas /RT se-kabupaten Jembrana. Kenaikan 100 persen dari sebelumnya senilai Rp 1,2 juta/tahun di tahun 2023 insentif Juru Arah ini naik menjadi Rp 2,4 juta/tahun. Selain Juru Arah Dinas/RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Majelis Takmir yang sebelumnya belum mendapat […]

  • 114 Warga Binaan Rutan Negara Peroleh Remisi Kemerdekaan

    114 Warga Binaan Rutan Negara Peroleh Remisi Kemerdekaan

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Serangkaian dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, 114 warga binaan di Rutan Kelas II B Negara mendapatkan remisi yang diumumkan saat apel HUT RI ke-79 bertempat di Rutan Kelas II B Negara, Sabtu (17/8). Bertindak sebagai inspektur upacara Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat). Turut hadir Forkopimda […]

  • Prajurit Garuda Laksanakan Lomba Tonting Rangkaian Hari Juang Kartika

    Prajurit Garuda Laksanakan Lomba Tonting Rangkaian Hari Juang Kartika

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Dalam rangka perlombaan Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya serta memperingati Hari Juang Kartika pada Tahun 2023, Satuan Yonif 741/GN melaksanakan latihan Peleton Beranting (Tonting) yang dipimpinan oleh Danyonif 741/GN Mayor Inf SY. Gafur Thalib, S.I.P., M.Si. Senin (11/12/23). Memupuk keperkasaan prajurit disiplin, tanggung jawab dan setia kawan. Danyonif 741/GN Mayor Inf […]

  • Ditemukan Kondisi Terlungkup Pedagang Asongan Meninggal Dunia

    Ditemukan Kondisi Terlungkup Pedagang Asongan Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Sesosok lelaki paruh baya di temukan tak sadarkan diri yang belakangan diketahui seorang pedagang asongan, ia tergeletak di dekat dermaga MB 1. Warga yang melihat kejadian segera memberitahu Polsek Gilimanuk, Rabu (20/12/23). Adalah Supriadi (53), warga Lingkungan Samiana, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, di duga tak sadarkan diri dan tertelungkup di pinggir jalan. […]

  • Mengejar Pahala Ramadhan di Bulan Penuh Berkah dan Rahmat

    Mengejar Pahala Ramadhan di Bulan Penuh Berkah dan Rahmat

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 297
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bulan Ramadhan adalah waktu terbaik untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk bersedekah. Dahsyatnya sedekah di bulan Ramadhan bukan hanya membuka pintu rezeki, tetapi juga menghapus dosa, membantu sesama, dan menjadi pelindung di hari kiamat. Sehingga manfaatkan momentum ini untuk memperbanyak sedekah. Berjumlah 109 paket sembako terdiri lansia, duafa dan anak yatim, anak panti asuhan […]

expand_less