Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bupati Kembang Tanggapi 2 Ranperda Inisiatif Dewan

Bupati Kembang Tanggapi 2 Ranperda Inisiatif Dewan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 70
  • comment 0 komentar

suarajembranw.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, yang akrab disapa Bupati Kembang, menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun 2025/2026, yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Rabu (12/11).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, didampingi para wakil ketua serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya, Rabu (12/11).

banner 336x280

Dalam rapat paripurna kali ini, Bupati Kembang menyampaikan pendapatnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Jembrana diantaranya Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan orang.

Secara umum, Bupati mengatakan substansi dari kedua rancangan peraturan daerah yang disampaikan, pada prinsipnya layak dan patut untuk dilanjutkan pembahasannya, sehingga dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang diharapkan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, kata Bupati Kembang, badan usaha milik desa memiliki peran strategis sebagai penggerak perekonomian desa, wadah pengembangan potensi lokal, sekaligus sarana pemberdayaan masyarakat desa.

“Oleh karena itu, keberadaan peraturan daerah yang mengatur badan usaha milik desa menjadi sangat penting agar dapat memberikan landasan hukum yang kokoh bagi pengelolaan dan pengembangan badan usaha milik desa ke depan,” ungkapnya.

Selanjutnya, mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bupati memandang keberadaan peraturan daerah ini sangat penting dan mendesak untuk segera diwujudkan. Fenomena perdagangan orang, khususnya yang menyasar perempuan dan anak, merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus kita tangani secara serius dan komprehensif.

“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan adanya perlindungan yang nyata bagi para korban serta pencegahan terhadap munculnya kasus-kasus baru di daerah kita, ” Jelas Bupati.

Melalui peraturan daerah ini, diharapkan akan terbangun sistem perlindungan yang terpadu, mulai dari upaya pencegahan, penegakan hukum, hingga pemulihan bagi para korban. Peraturan daerah ini juga akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam memperkuat koordinasi lintas instansi, memperluas edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, serta memastikan adanya layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang berkeadilan dan berperspektif gender.

“Dengan demikian, peraturan daerah ini bukan hanya menjadi dokumen hukum, tetapi merupakan manifestasi dari komitmen kita bersama untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial di Kabupaten Jembrana,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Kembang juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang konstruktif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan Yang Terhormat atas inisiatif, kerja keras, serta dedikasi dalam merumuskan kedua rancangan peraturan daerah tersebut. Inisiatif ini mencerminkan kepekaan dan kepedulian ketua dan anggota DPRD terhadap berbagai persoalan aktual yang dihadapi oleh masyarakat Jembrana,” ujarnya.

Menurut Bupati Kembang, upaya ini tentu tidak hanya menunjukkan kesungguhan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa DPRD Kabupaten Jembrana senantiasa berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

Pada Rapat Paripurna ini baik legislatif maupun eksekutif menegaskan tekad untuk terus bersinergi dalam membangun Jembrana yang lebih baik di masa mendatang.

Rapat Paripurna ditutup dengan penerimaan materi dari Bupati Kembang ke salah satu anggota DPRD agar dibahas di rapat berikutnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Jembrana Kembali Serahkan 51 SPPKD HPL ke Warga Gilimanuk

    Pemkab Jembrana Kembali Serahkan 51 SPPKD HPL ke Warga Gilimanuk

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menyerahkan 51 Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) HPL Gilimanuk kepada masyarakat bertempat di aula Kantor Lurah Gilimanuk, Kamis (19/9). Tanah HPL Gilimanuk merupakan tanah negara yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah untuk dikelola. Saat ini, Pemkab Jembrana sendiri telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) […]

  • Bupati Kembang Hadiri Karya Ngenteg Linggih Pura Amertha Sari Yehembang Kauh

    Bupati Kembang Hadiri Karya Ngenteg Linggih Pura Amertha Sari Yehembang Kauh

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 250
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan Menghadiri Karya Mamungkah, Mupuk Pedagingan, Nyatur Rebah, Padudusan Alit, Wraspati Kalpa lan Ngusaba di Pura Amertha Sari, Br. Adat Gianyar, Desa Adat Yehbuah, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Minggu (4/5). Rangkaian acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan prasati oleh Bupati Kembang serta penyerahanPunia senilai Rp. 5 […]

  • Bawaslu Jembrana Serentak Melantik 898 PTPS

    Bawaslu Jembrana Serentak Melantik 898 PTPS

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com- Sebanyak 898 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Jembrana dilantik secara serentak, Senin (22/1/24). dalam upaya mempersiapkan jalannya pemilu. Pelantikan ini, yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana dan Panwascam di 5 Kecamatan, terdiri Kecamatan Negara : 252, Kecamatan Jembrana : 178, Kecamatan Melaya : 169, Kecamatan Mendoyo : 210, dan Kecamatan Pekutatan […]

  • Peserta Membludak, 250 Pasang Kerbau Ikuti Makepung Kapolda CUP 2025

    Peserta Membludak, 250 Pasang Kerbau Ikuti Makepung Kapolda CUP 2025

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 503
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Sebanyak 250 pasang kerbau yang terbagi dalam dua regu ijo gading barat dan ijo gading timur mengikuti ajang bergengsi tahunan Makepung Kapolda CUP tahun 2025 di Sirkuit All In One, Desa Pengambengan, Minggu (29/6). Jumlah tersebut bertambah dari tahun sebelumnya, dari 230 pasang menjadi 250 pasang kerbau. Hal ini menandakan minat, animo dan […]

  • Pasar Umum Negara Kebanggaan Masyarakat Resmi di Pelaspas

    Pasar Umum Negara Kebanggaan Masyarakat Resmi di Pelaspas

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Jembrana – Dalam rangka persiapan peresmian Pasar Umum Negara (PUN), Pasar yang menjadi kebanggaan masyarakat Jembrana ini di pelaspas. Pasar Umum Negara resmi di pelaspas,melalui upacara melaspas alit ini, di puput oleh Ida Pedanda Gede Ketut Putra Kemenuh dari Griya Kemenuh Suka Taman Ketugtug. Proses pembangunan pasar, kini hanya menyisakan beberapa tahap akhir seperti pembersihan […]

  • Bangkitkan Nafas Kebanggaan Daerah, HUT Kota Negara ke-130 Usung Tema “Negaroa Pride”

    Bangkitkan Nafas Kebanggaan Daerah, HUT Kota Negara ke-130 Usung Tema “Negaroa Pride”

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 136
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Kabupaten Jembrana dengan kota Negara sebagai porosnya erat dianggap sebagai sisi lain Bali, karena memiliki keunikan tersendiri dari ragam bahasa, dialek tutur kata, hingga budaya dan keseniannya. Memasuki usia yang ke 130 tahun, Kota Negara bukan lahir dalam semalam, kota Negara telah menempuh perjalanan panjang selama 130 tahun menjadi saksi bisu sejarah, pergolakan, […]

expand_less