Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bupati Kembang Tanggapi 2 Ranperda Inisiatif Dewan

Bupati Kembang Tanggapi 2 Ranperda Inisiatif Dewan

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 499
  • comment 0 komentar

suarajembranw.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, yang akrab disapa Bupati Kembang, menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun 2025/2026, yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Rabu (12/11).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, didampingi para wakil ketua serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya, Rabu (12/11).

banner 336x280

Dalam rapat paripurna kali ini, Bupati Kembang menyampaikan pendapatnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Jembrana diantaranya Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan orang.

Secara umum, Bupati mengatakan substansi dari kedua rancangan peraturan daerah yang disampaikan, pada prinsipnya layak dan patut untuk dilanjutkan pembahasannya, sehingga dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang diharapkan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, kata Bupati Kembang, badan usaha milik desa memiliki peran strategis sebagai penggerak perekonomian desa, wadah pengembangan potensi lokal, sekaligus sarana pemberdayaan masyarakat desa.

“Oleh karena itu, keberadaan peraturan daerah yang mengatur badan usaha milik desa menjadi sangat penting agar dapat memberikan landasan hukum yang kokoh bagi pengelolaan dan pengembangan badan usaha milik desa ke depan,” ungkapnya.

Selanjutnya, mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bupati memandang keberadaan peraturan daerah ini sangat penting dan mendesak untuk segera diwujudkan. Fenomena perdagangan orang, khususnya yang menyasar perempuan dan anak, merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus kita tangani secara serius dan komprehensif.

“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan adanya perlindungan yang nyata bagi para korban serta pencegahan terhadap munculnya kasus-kasus baru di daerah kita, ” Jelas Bupati.

Melalui peraturan daerah ini, diharapkan akan terbangun sistem perlindungan yang terpadu, mulai dari upaya pencegahan, penegakan hukum, hingga pemulihan bagi para korban. Peraturan daerah ini juga akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam memperkuat koordinasi lintas instansi, memperluas edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, serta memastikan adanya layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang berkeadilan dan berperspektif gender.

“Dengan demikian, peraturan daerah ini bukan hanya menjadi dokumen hukum, tetapi merupakan manifestasi dari komitmen kita bersama untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial di Kabupaten Jembrana,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Kembang juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang konstruktif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan Yang Terhormat atas inisiatif, kerja keras, serta dedikasi dalam merumuskan kedua rancangan peraturan daerah tersebut. Inisiatif ini mencerminkan kepekaan dan kepedulian ketua dan anggota DPRD terhadap berbagai persoalan aktual yang dihadapi oleh masyarakat Jembrana,” ujarnya.

Menurut Bupati Kembang, upaya ini tentu tidak hanya menunjukkan kesungguhan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa DPRD Kabupaten Jembrana senantiasa berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

Pada Rapat Paripurna ini baik legislatif maupun eksekutif menegaskan tekad untuk terus bersinergi dalam membangun Jembrana yang lebih baik di masa mendatang.

Rapat Paripurna ditutup dengan penerimaan materi dari Bupati Kembang ke salah satu anggota DPRD agar dibahas di rapat berikutnya. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tamba Serahkan Simbolis Tunjangan Profesi Guru Cair 8,6 Miliar Bagi Guru Tersertifikasi

    Tamba Serahkan Simbolis Tunjangan Profesi Guru Cair 8,6 Miliar Bagi Guru Tersertifikasi

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 503
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Para guru di kabupaten Jembrana tampak sangat berbahagia. Pasalnya, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III bagi para guru yang telah tersertifikasi sudah mulai dicairkan. Total anggaran untuk TPG Triwulan III di Kabupaten Jembrana sebesar Rp 8.668.269.900,00 atau lebih dari dari 8,6 miliar rupiah. TPG tersebut diserahkan Bupati Jembrana I Nengah Tamba secara […]

  • Semarak Kemerdekaan Babinsa Latih Gerak Jalan Ajang HUT RI Ke-79

    Semarak Kemerdekaan Babinsa Latih Gerak Jalan Ajang HUT RI Ke-79

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Gianyar suarajembrana.com – Sukawati, Dalam rangka Menyambut hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 yang ke 79, Babinsa Batubulan Ramil 1616-05/Sukawati Koptu I Kadek Sudarmayasa bersama Babinkamtibmas Batubulan Aiptu I Wayan Semadiyasa berikan latihan baris-berbaris. Hal ini bangunkan semangat anak-anak sekolah SMPN 5 Sukawati Desa Batubulan, yang akan mengikuti lomba gerak jalan Kabupaten Gianyar pada tanggal […]

  • Hari Santri Nasional, Kapolres Jembrana Hadiri Malam Penganugerahan Pesantrenpreneur dan Pentas Seni Budaya

    Hari Santri Nasional, Kapolres Jembrana Hadiri Malam Penganugerahan Pesantrenpreneur dan Pentas Seni Budaya

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Bertempat di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas di Br. Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Minggu (22/10/2023) pukul 20.30 Wita, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri acara malam penganugerahan pesantrenpreneur dan pentas seni budaya dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut […]

  • Dorong Kemandirian Ekonomi, Kembang Hartawan Pacu Penguatan Koperasi

    Dorong Kemandirian Ekonomi, Kembang Hartawan Pacu Penguatan Koperasi

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 401
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong penguatan koperasi sebagai salah satu pilar utama dalam membangun perekonomian kerakyatan di Kabupaten Jembrana. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peringatan HUT Koperasi ke-78 Tahun 2025 Kabupaten Jembrana di Ballroom Gedung Kesenian, Ir. Soekarno, Selasa (22/7). Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati, […]

  • Ajang Balap Sepeda BMX Cross Ciptakan Pembalap Kampung Berprestasi

    Ajang Balap Sepeda BMX Cross Ciptakan Pembalap Kampung Berprestasi

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Ed27
    • visibility 844
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Ajang bapak sepeda BMX Cross di sirkuit milik warga berharap lahirnya bibit-bibit berprestasi. Sirkuit merupakan tanah milik warga dijadikan ajang balap. Walau balap kampung, tapi penyelenggara berharap disinilah lahir para pembalap BMX. Pembalap yang mendapatkan piala, mendali, dan uang pembinaan. Anggota penyelenggara Mas Sahroni katakan, peserta balap total yang ikut 108 terdiri dari […]

  • Ipat Ajukan Surat Pengunduran Diri Wakil Bupati Periode 2020-2024

    Ipat Ajukan Surat Pengunduran Diri Wakil Bupati Periode 2020-2024

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Ngurah Patriana Krisna (Ipat) sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Jembrana periode 2020-2024. Surat itu ditunjukan Ipat secara langsung pada Selasa kemarin (30/7/2024) dan sudah diserahkan ke protokol untuk dikirim ke Kementerian Dalam Negeri serta instansi terkait. Saat dikonfirmasi langsung terkait keputusan tersebut, kata Ipat, beralasan untuk fokus dalam proses […]

expand_less