HUT KORPRI Ke–54, Jembrana Beri Santunan Anggota Korpri Sekaligus Berbagi Parsel Dengan Warga
- account_circle Ed27
- calendar_month 28 menit yang lalu
- visibility 13
- comment 0 komentar

suarajembrana.com – Serangkaian peringatan HUT KORPRI Ke-54 dan HUT PGRI Ke-80, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Jembrana menyerahkan santunan kepada anggota yang pensiun, menjalani rawat inap, serta kepada ahli waris anggota yang meninggal dunia.
Penyerahan dihadiri langsung Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan di halaman parkir Inspektorat Kabupaten Jembrana, Rabu (26/11).
Selain itu, juga disalurkan parsel kepada masyarakat di masing-masing Puskesmas yang sedang menjalani Rawat Inap.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyampaikan apresiasi kepada KORPRI yang terus menjaga semangat kebersamaan serta memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
“Santunan ini bukan hanya sebuah bantuan finansial, tetapi wujud solidaritas dan kepedulian keluarga besar KORPRI kepada sesama anggota. Saya berharap santunan ini dapat meringankan beban dan menjadi penyemangat, baik bagi mereka yang memasuki purna tugas, sedang menjalani perawatan, maupun bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bupati Kembang.
Ia juga mengapresiasi penyerahan parsel kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial pemerintah serta mempererat hubungan antara aparatur pemerintah dan masyarakat.
“Ada 16 Parsel yang kami serahkan kepada masyarakat di setiap Puskesmas yang sedang Menjalani rawat inap. Semoga semangat berbagi ini terus tumbuh, dan momentum HUT KORPRI serta HUT PGRI menjadi pengingat bahwa pengabdian kepada masyarakat adalah hal utama dalam tugas kita sehari-hari,” tambahnya.
Sekda Jembrana Sekaligus Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, dalam laporannya menyampaikan bahwa total santunan yang diberikan pada periode II Tahun 2025 berjumlah Rp.207.000.000,-, yang diberikan kepada163 anggota korpri, Seluruh dana tersebut bersumber dari iuran anggota KORPRI melalui pemotongan gaji setiap bulan.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
1. Santunan pensiun kepada 108 orang, masing-masing Rp.1.000.000,- dengan total Rp.108.000.000,-.
2. Santunan rawat inap kepada 44 orang, masing-masing Rp.1.000.000,- dengan total Rp.44.000.000,-.
3. Santunan kematian kepada 11 ahli waris, masing-masing Rp.5.000.000,- dengan total Rp.55.000.000,-.
Acara berlangsung lancar dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan penyerahan santunan serta parsel kepada penerima secara simbolis. ™
- Penulis: Ed27

Comment