MPLS di SMA Negeri 1 Negara Kasat Resnarkoba Tekankan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
- account_circle Ed27
- calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
- visibility 28
- comment 0 komentar

suarajembrana.com – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2025/2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana turut ambil bagian dalam memberikan edukasi kepada para peserta didik baru di SMA Negeri 1 Negara, Jumat (25/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 Wita di halaman apel sekolah tersebut menghadirkan Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmawan, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Ia didampingi oleh KBO Narkoba Polres Jembrana, Ipda I Putu Widiartama P.
Mengusung tema “Meningkatkan Pengetahuan Peserta Didik Baru tentang Kenakalan Remaja dan NAPZA”, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dini kepada pelajar terkait dampak negatif narkoba serta berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi berujung pada pelanggaran hukum.
Kepala SMA Negeri 1 Negara, I Wayan Putra Adnyana, S.E., M.Ak., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan Polres Jembrana dalam memberikan edukasi langsung kepada para siswa. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk membangun karakter dan kesadaran hukum sejak dini.
Dalam pemaparannya, AKP Gede Alit Darmawan menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan sekolah, mulai dari perundungan (bullying), penyalahgunaan media sosial, hingga perilaku menyimpang yang dapat dikenai sanksi pidana. Ia juga menekankan pentingnya peran pelajar sebagai agen perubahan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Ipda I Putu Widiartama menambahkan materi seputar NAPZA, termasuk jenis-jenis narkoba, dampaknya terhadap kesehatan dan masa depan, serta contoh kasus riil yang terjadi di wilayah Jembrana. Ia juga menjelaskan strategi pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba di kalangan remaja.
Kasat Resnarkoba juga menegaskan bahwa Polri, khususnya Polres Jembrana, lebih mengedepankan langkah pencegahan sejak usia sekolah dibandingkan penindakan hukum. Menurutnya, edukasi dan kolaborasi dengan lingkungan sekolah menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.
“Penegakan hukum adalah langkah terakhir. Kami ingin pelajar-pelajar Jembrana menjadi generasi cerdas, bebas narkoba, dan mampu melindungi diri dari berbagai bentuk kejahatan remaja,” ujar AKP Gede Alit Darmawan.
Sebagai penutup, pihak Polres Jembrana juga mensosialisasikan layanan pengaduan Polri melalui call center 110, yang dapat diakses masyarakat jika menemui atau mengalami tindak kriminalitas, termasuk kasus narkoba. ™
- Penulis: Ed27
Comment