Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tersangka Penadah Motor Curian, Mendapatkan SKP2 Restorative Justice di Kejari Jembrana

Tersangka Penadah Motor Curian, Mendapatkan SKP2 Restorative Justice di Kejari Jembrana

  • account_circle Ed27
  • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
  • visibility 261
  • comment 0 komentar

suarajembrana.com – Kejaksaan Negeri Jembrana menyerahkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara (SKP2) berbasis keadilan restoratif terhadap tersangka kasus penadahan atas nama tersangka Rozikin. Penyerahan berlangsung pada Senin, (26/052025) di kantor Kejari Jembrana.

banner 336x280

Tersangka Rozikin dijerat Pasal 480 ke-2 KUHP setelah menjual satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DK 3430 ZT melalui akun Facebook miliknya. Motor tersebut ternyata milik saksi Ni Putu Sariani yang sebelumnya telah dicuri oleh saksi Fathurrahman. Dalam pemeriksaan, Fathurrahman mengaku motor tersebut miliknya dan kemudian dijual kepada Rozikin, yang lantas menjualnya kembali.

SKP2 diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., didampingi Jaksa Fasilitator Ida Bagus Gede Eka Permana Putra, S.H., dan Maulana Ichsan, S.H.

Dr. Salomina dalam hal ini menjelaskan, penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif dilakukan setelah semua syarat terpenuhi, termasuk adanya perdamaian antara pihak terlapor dan korban.

“Tersangka telah mengembalikan kerugian, tidak ada tuntutan dari korban, dan sudah ada permintaan maaf secara langsung yang diterima dengan tulus. Maka dari itu, perkara ini dapat dihentikan demi keadilan dan kemanusiaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Jaksa Fasilitator Ida Bagus Gede Eka Permana Putra menambahkan, penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif bertujuan menciptakan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat.

“Kami ingin menciptakan efek jera tanpa harus selalu membawa seseorang ke meja hijau, terutama bagi pelaku yang baru pertama kali melanggar hukum dan bersedia bertanggung jawab,” kata Jaksa Fasilitator Gede Eka.

SKP2 dengan nomor: B-880/N.1.16/Eoh.2/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025 ini menjadi wujud penerapan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif di wilayah hukum Kejari Jembrana. ™

  • Penulis: Ed27

Comment

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Jajaran Kodim 1617/Jembrana Konsisten Pengamanan di Pos Ibadah Gereja

    Babinsa Jajaran Kodim 1617/Jembrana Konsisten Pengamanan di Pos Ibadah Gereja

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle Ed27
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jembrana – Babinsa Jajaran Kodim 1617/Jembrana konsisten dukung kelancaran dan kenyamanan Warga yang Merayakan Natal Tahun 2023. Bersama Instansi terkait Babinsa Jajaran Kodim 1617/Jembrana melaksanakan pemantauan serta pengamanan mulai dari saat sebelum sampai dengan puncak Ibadah Natal di Gereja gereja juga melaksanakan pengamanan di Pos pos pantau yang tersebar di Wilayah Kabupaten Jembrana. Seperti terpantau […]

  • Ribuan Masyarakat Jembrana Bahagia Ikuti Jalan Santai

    Ribuan Masyarakat Jembrana Bahagia Ikuti Jalan Santai

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Memperingati tiga tahun kepemimpinan dan pengabdian pasangan Bupati I Nengah Tamba bersama Wabup IGN Patriana Krisna (Tamba-Ipat) , ribuan warga tumpah ruah mengikuti jalan santai diseputaran kota Negara, Sabtu (2/3/2024). Tidak ketinggalan, jalan santai yang mengambil start di areal Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK) yang diikuti oleh kalangan siswa-siswi SMP dan SMA/SMK […]

  • Ambulan Pengangkut Jenazah Terjun Bebas di Sungai Yehembang

    Ambulan Pengangkut Jenazah Terjun Bebas di Sungai Yehembang

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 144
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Mobil ambulan pengangkut jenasah mengalami kecelakaan di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Senin (24/3/2025). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.40 Wita itu, mengakibatkan mobil terjun ke dasar sungai. Mobil ambulan diketahui datang dari arah timur (Denpasar) menuju ke barat (Gilimanuk). Di dalam mobil terdapat jenasah yang akan diantar ke rumah […]

  • Karnaval Rangkaian HUT RI Ke-79 di Kampung Nelayan Pengambengan

    Karnaval Rangkaian HUT RI Ke-79 di Kampung Nelayan Pengambengan

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 703
    • 0Komentar

    Jembrana, suarajembrana.com – Suasana ramai meriah penuh kegembiraan nampak di Banjar Muara Indah, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, pada perayaan HUT RI ke-79, Minggu 25 Agustus 2024. Ribuan warga tumpah ruah menyaksikan karnaval kostum unik yang digelar di sepanjang jalan setempat. Dari anak-anak, dewasa dan orang tua pun ikut ramaikan kegiatan karnaval. Berbagai kostum kreatif dan […]

  • Akibat Terseret Arus dan Angin, Kapal Samudra Utama Kandas di Selat Bali

    Akibat Terseret Arus dan Angin, Kapal Samudra Utama Kandas di Selat Bali

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Ed27
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jembrana suarajembrana.com – Salah satu Kapal Motor Penumpang (KMP) Samudra Utama kandas di Selat Bali, tepatnya di sebelah utara Pura Segara Gilimanuk, Jembrana, Bali. Kapal itu terseret arus sekitar 100 meter dari bibir pantai, Senin (06/05/2024). Kapal yang dinakhodai oleh Agus Purwanto itu kandas sekitar pukul 02.42 Wita pada Senin (6/5/2024). Kapal tersebut sedianya berlayar […]

  • Pemkab Jembrana Gelar Psikotes Massal Untuk Petakan Bakat Siswa SMP

    Pemkab Jembrana Gelar Psikotes Massal Untuk Petakan Bakat Siswa SMP

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Ed27
    • visibility 90
    • 0Komentar

    suarajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) menggagas langkah inovatif untuk mendeteksi potensi dan bakat siswa sejak dini. Program ini merupakan bagian dari Paket Kembang-Ipat, yakni salah satu dari 24 program prioritas Bupati I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), yang digenjot dalam 100 […]

expand_less